Oleh Ummu Abror
Pendidik Generasi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Yuli Irnawaty Mosjasari menyatakan, kabar gembira berupa penurunan prevelansi stunting hingga 51% pada tahun 2024 di Kabupaten Bandung. Hal tersebut hasil kolaborasi pentahelix antara pihak pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media massa. Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang dirilis Kementerian Kesehatan Kabupaten Bandung baru-baru ini menyatakan angka stunting turun dari 29,2 persen pada 2023, menjadi 24,1 persen pada 2024. (Jabaronline.com, 28/05/2025)
Meski prevalansinya dinyatakan menurun, namun faktanya jumlah itu masih tinggi, karena angkanya masih di atas prevalensi stunting nasional sebesar 21,5% dan Provinsi Jawa Barat sebesar 21,7%. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita. Penyebab utamanya yaitu kurangnya asupan gizi ditandai dengan pertumbuhan yang tidak normal pada anak seusianya. Sehingga penderitanya rentan terhadap berbagai penyakit, sampai kecerdasan yang di bawah rata-rata. Selain itu bisa muncul dari ibu yang kurang mendapatkan nutrisi yang cukup ketika masa kehamilan dan hal ini erat kaitannya dengan kemiskinan.
Mirisnya, kemiskinan masih menjadi hal yang belum terselesaikan hingga saat ini. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya di antaranya dengan konsep pentahelix yaitu konsep yang digunakan dalam pengembangan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. Pentahelix terdiri dari lima elemen utama yang bekerja sama untuk mencapai tujuan.
Lima elemen tersebut adalah pertama, pemerintah memiliki peran penting dalam membuat kebijakan dan regulasi yang mendukung seperti program gizi dan kesehatan. Kedua, industri memiliki peran dalam mengembangkan teknologi dan inovasi serta penyediaan produk dan layanan kesehatan. Ketiga, akademisi memiliki peran dalam mengembangkan pengetahuan dan penelitian serta memberikan edukasi ke masyarakat. Keempat, masyarakat memiliki peran dalam mengadopsi dan mendukung perilaku hidup sehat dan dukungan terhadap keluarga yang beresiko. Kelima, media memiliki peran dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kelima elemen tersebut memang sangat dibutuhkan untuk mendukung program penurunan stunting, namun realitanya belum mampu untuk menghilangkan kasus tersebut secara tuntas. Selain belum efektif menuntaskan kasus stunting, solusi tersebut masih dianggap parsial. Sebab memberi bantuan gizi sebulan sekali, memberikan penyuluhan-penyuluhan dan penyediaan poduk-produk makanan bergizi tidak lantas masalah selesai sementara akar penyebabnya tidak diperhatikan. Yakni kebijakan yang berasaskan kapitalis sekuler. Kedua asas ini adalah faktor penyebab kemiskinan terus meningkat sehingga berimbas pada rendahnya kesehatan masyarakat. Jangankan untuk menerapkan hidup dan pola makan sehat, untuk mendapatkan makanan pokok saja masih sulit terpenuhi. Belum termasuk kebutuhan dasar lainnya seperti pendidikan dan kesehatan yang juga kian berat.
Kasus stunting bukanlah semata-mata dari faktor individu yang kurang faham tentang informasi yang berkaitan dengan gizi seimbang atau kurangnya sumber daya alam yang ada. Tetapi karena kegagalan dalam regulasi yang dijalankan oleh negara hari ini dalam mendistribusikan kekayaan yang ada. Negara dianggap paling bertanggung jawab terjadinya kesenjangan sosial akibat lebih pro pada kapital dibanding rakyat kecil.
Kemiskinan seolah sudah menjadi problem laten yang dialami sistem kapitalis sekuler saat ini. Ada kesalahan strategi yang sangat fatal ketika ada 5,6 juta orang tidak mampu memenuhi kebutuhan primer, berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Hal ini terjadi seiring dengan makin banyaknya barang dan jasa termasuk kebutuhan pokok yang masuk dalam regulasi pasar ekonomi kapitalistik sehingga masyarakat harus membayar sejumlah harga untuk mendapatkannya.
Maka target penghapusan angka stunting tidak akan pernah tercapai karena dipastikan tidak akan mampu mengakses kebutuhan primer yang harganya terus melambung. Tak heran, jika peran negara dalam sistem kapitalis sekuler ini hanya sebagai regulator antara kebutuhan rakyat dengan para kapital/pemilik modal. Sehingga tidak benar-benar ingin menyejahterakan rakyatnya.
Oleh karena itu, untuk menghapuskan stunting bukan dengan pemberian makan bergizi gtatis, kerja sama berkonsep pentahelix dan program parsial lainnya tapi dengan cara merubah sistem. Dan sistem kapitalis sekuler tak bisa lagi dipertahankan karena realitanya sistem adalah akar persoalan utama yang menimpa rakyat.
Akan berbeda dengan solusi yang ditawarkan oleh Islam, yang mana solusi ini telah dipraktikkan selama berabad-abad lamanya. Selain karena riayah (pengurusan) negara yang sejalan dengan syariat, individu masyarakat pun aktif menjaga pola hidup sehat. Sehingga kolaborasi rakyat dan negara akan berjalan beriringan mewujudkan kehidupan yang penuh maslahat dan barakah.
Dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, negara dalam sistem Islam memiliki beberapa pos pemasukan dan pengeluaran. Pos pemasukan ini di simpan dalam satu lembaga yang disebut baitulmal. Lembaga keuangan ini adalah lembaga terbaik yang dimiliki peradaban Islam. Selain pengelolaannya jelas, penyalurannyapun mampu menyejahterakan rakyat. Termasuk distribusi untuk kebutuhan dasar masyarakat semisal kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Adapun dalam memenuhi kebutuhan pokok, maka negara mempunyai dua langkah teknis yaitu mikro dan makro. Pada tataran mikro, negara akan mewajibkan para laki-laki sebagai pencari nafkah. Negara menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan dan memastikan setiap laki-laki yang mampu (penanggung nafkah) untuk bekerja.
Kemudian negara akan menjalankan strategi ekonomi makro, yaitu mengelola sumber daya alam yang akan menjadi pemasukan besar bagi baitulmal. SDA ini tidak akan diserahkan kepada individu apalagi dikuasai oleh asing.
Jadi jelas jika hukum Allah tidak diterapkan maka persoalan kemiskinan ekstrem yang mengakibatkan generasi mengalami stunting ini tidak akan mampu dipecahkan Islam telah menawarkan solusi hakiki bagi setiap permasalahan manusia,
Maka suatu keniscayaan jika mekanisme yang dijalankan pemerintah Islam ini akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan. Sebaliknya, ketika pemerintah tidak menjalankan roda pemerintahannya sesuai syariat kehidupan masyarakat akan diwarnai dengan kesulitan dan masalah yang tiada habis. Allah Swt telah berfirman:
"Dan jika penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan membuka bagi mereka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (QS. Al-Araf:96)
Wallahu a'lam bi ashawab.
No comments:
Post a Comment