DPRD Padang Akhiri Masa Sidang I Dengan Melahirkan Sejumlah Perda
Dalam rapat Paripurna tersebut dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD Kota Padang berserta para anggota dewan lainnya, unsur Muspida, Ketua Pengadilan Agama Kota Padang, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kota padang, Sekda dan jajaran SKPD lainnya.
“Pemko Padang mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Padang, yang telah menyerahkan hasil laporan kunjungan kerja komisi-komisi masa sidang I DPRD Kota Padang. Bagi Pemko Padang sendiri, laporan ini merupakan bahan untuk menyusun program kerja ataupun kegitan APBD Perubahan Kota Padang tahun 2015 dan APBD tahun 2016 yang akan dating”, kata Mahyeldi.
Selain itu mahyeldi berharap pelaksanaan masa sidang I dijadikan pembelajaran dan evaluasi untuk masa sidang II DPRD Kota Padang. Dengan demikian Pemko Padang berharap dimasa Sidang II DPRD Kota padang dapat melaksanakan tugas-tugas kedewanan lebih banyak dan lebih baik lagi, sehingga dapat menghasilkan produk hukum dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di Kota Padang.
Berikut adalah produk-produk yang berhasil ditelurkan DPRD Kota Padang Pada Masa Sidang I :
I.Peraturan Daerah
2. 9 Maret 2015, bantuan hukum untuk masyarakat miskin
3. 9 Maret 2015, pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang Disabilitas
4. 9 Maret 2015, Izin Usaha Jasa Kontruksi
5. 9 Maret 2015, perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinasw daerah.
II. Peraturan DPRD
1. 22 Januari 2015, Tata cara pemilihan Badan Kehormatan.
III. Keputusan DPRD
1. 16 Januari 2015, Pembentukan panitia kerja DPRD Kota Padang dalam rangka pembahasan tata cara pemilihan anggota Badan Kehormatan
3. 23 Januari 2015, penetapan badan kehormatan terpilih
4. 23 Januari 2015, penetapan struktur badan kehormatan
5. 26 Januari 2015, pembentukan Panitia Khusus I, II dan III dalam pembahasan Ranperda Kota Padang tentang bantuan hukum masyarakat miskin, pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas dan izin usaha jasa kontruksi dan kartu tanda daftar.
6. 23 Februari 2015, persetujuan Ranperda Kota padang tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin menjadi Perda Kota Padang.
8. 23 Maret 2015, pembentukan Panitia khusus I, II dan III DPRD Kota Padang dalam rangka pembhasan Ranperda Kota Padang tentang bangunan gedung, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan irigasi.
9. 13 April 2015, Persetujuan Ranperda Kota Padang tentang bangunan gedung menjadi perda Kota Padang
10. 13 April 2015, persetujuan ranperda Kota Padang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi Peda Kota Padang
IV. Keputusan Pimpinan
1. 23 Januari 2015, penetapan calon yang berhak untuk dipilih sebagai Anggota Badan Kehormatan. (***)