Oleh Tiktik Maysaroh
(Aktivis muslimah Bandung)
Calon Bupati Bandung nomor urut 02, Dadang Supriatna melaksanakan acara silaturahmi dengan tim dan koordinator TPS di kawasan Cangkuang kabupaten Bandung. Pada acara tersebut kang DS mengungkapkan target untuk menciptakan 50.000 pelaku UMKM pada lima tahun kedepan.
Keoptimisan calon bupati Dadang Supriatna tersebut dinilai bahwa kinerjanya ketika menjabat sebagai Bupati Bandung telah berhasil menurunkan angka pengangguran dengan meng update jumlah pengangguran usia produktif yang awalnya 8,50% menjadi 6,32%,. Penurunan 2% ini dinilai sangat luar biasa sehingga target untuk menciptakan 50 ribu pelaku UMKM atau wirausaha muda dan lapangan pekerjaan adalah hal yang pasti bisa terealisasi.
Salah satu media untuk mencapai target 50 ribu UMKM yaitu dengan hadirnya koperasi konsumen serasi digital. Maka dari itu masyarakat harus paham dengan digitalisasi untuk menghadapi Indonesia emas 2024, sehingga mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang profesional.
Adapun konteks dalam menentukan untuk membuka lapangan pekerjaan, jika dilihat potensi saat ini ada 16.800 pelaku UMKM di masing-masing daerah atau tingkat kecamatan yang berbeda-beda segmen, diadakan program pelatihan kerja dan akan dikolaborasikan dengan Ekonomi Kreatif yang tentunya ada beberapa dinas yang berkolaborasi, diantaranya Dinas Koperasi UMKM dikerjasamakan dengan Dinas Perdagangan dan Industri, dikerjasamakan juga dengan Dinas Pariwisata dan dilengkapi dengan Dinas Ketenagakerjaan.
Realitas saat ini, pengangguran menjadi masalah utama yang tak kunjung terselesaikan. Jumlah pengangguran senantiasa meningkat karena PHK, setiap tahun ajaran baru jumlah pelamar menumpuk, dari mulai lulusan SMK, SMA, atau perguruan tinggi, mereka antri berharap masih ada perusahaan yang menerima, sementara perusahaan-perusahaan itu sendiri banyak yang gulung tikar. Di sisi lain para pelaku usaha mengeluh karena sepi pembeli imbas dari deflasi. Dengan fakta tersebut, patut dipertanyakan apakah pengangguran benar-benar telah menurun bahkan hilang dari permukaan?
Harapan untuk mencapai angka 0% pengangguran dengan menargetkan 50 ribu UMKM sangat mustahil tercapai. Sejatinya, UMKM hanyalah solusi yang tak solutif dari permasalahan ekonomi. Sebab, UMKM bukanlah sektor strategis walaupun perannya begitu besar dalam merekrut banyak tenaga kerja dengan pendapatan yang besar. UMKM hanyalah usaha hilir yang disetir sekaligus dipasok oleh produsen hulu yang mayoritas dikuasai oleh para cukong.
Hal yang perlu dipahami bahwa UMKM tidak mungkin menjadi usaha kelas dunia. Dunia digital hanya memanfaatkan dengan memfasilitasi pelaku UMKM. Sebab sejatinya swasta lah yang memiliki dan menguasai industri dunia demi meraih banyak keuntungan. Maka, tidak elok kiranya jika kita mengharapkan UMKM untuk menyelamatkan sektor perekonomian, karena, yang menjadi masalah utama dari perekonomian adalah penerapan sistem ekonomi Kapitalisme yang ditopang oleh sektor nonriil yang memunculkan pasar modal dan perseroan terbatas dan utang luar negeri yang menjadi tumpuan pembiayaan pembangunan.
Sistem ini telah nyata merusak SDM dan menguras SDA. SDA diserahkan pada swasta, bukan rakyat. Hal ini membuat sistem ekonomi kapitalisme benar-benar rapuh dan rusak.
Negara dalam sistem kapitalis hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator. Negara memberikan fasilitas dengan pelatihan, pinjaman, dan pendampingan. Namun, setelahnya, negara melepas dan membiarkan UMKM untuk berjuang dan berkembang sendiri juga berlepas tangan dengan apa yang terjadi setelahnya. Oleh karenanya adalah hal yang utopis jika kita berharap kemiskinan yang menjadi penyebab maraknya pengangguran mampu diberantas di sistem Kapitalisme.
Sementara sistem Islam mengajarkan kepada umat-Nya agar bertebaran di muka bumi untuk mencari rezeki. Islam mewajibkan seorang laki-laki untuk bekerja guna memenuhi nafkah keluarganya. Dalam hal ini, negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan yang kondusif dengan cara membuka akses sumber ekonomi yang halal seluas-luasnya yang bertumpu pada sektor pertanian, industri, perkebunan, perikanan, pertambangan, dan sejenisnya.
Sektor-sektor tersebut harus digarap secara serius oleh negara sesuai dengan aturan Islam guna mencegah penguasaan milik umum, termasuk mencegah berkembangnya sektor nonriil oleh segelintir orang. Konsep tersebut harus ditunjang dengan sistem pendidikan yang memadai.sehingga seluruh rakyat khususnya laki-laki memiliki kepribadian Islam yang baik sekaligus skill yang mumpuni.
Adapun jika ada rakyat yang tidak mampu untuk bekerja karena kondisi fisik yang lemah atau karena hal lainnya maka negara akan memberikan bantuan berupa modal untuk usaha sesuai keahliannya bahkan negara akan memberi santunan secara cuma-cuma sehingga mereka bisa merasakan kesejahteraan seperti pada umumnya.
Disamping itu, negara dalam sistem Islam akan menerapkan politik industri yang bertumpu pada pengembangan industri berat. Hal ini akan mendorong perkembangan industri-industri lainnya hingga mampu mencerap ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah ruah dengan kompetensi yang tidak diragukan sebagai output sistem pendidikan Islam.
Semua ini kembali pada soal paradigma kepemimpinan Islam yang berperan sebagai pengurus dan penjaga. Seorang pemimpin negara akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap orang yang dipimpinnya. Jika ada satu saja rakyat yang menderita karena buruknya pengurusan mereka, pemimpin harus siap-siap menerima azab Allah Swt.
Wallahualam bissawab
COMMENTS