Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem sosial

Wednesday, May 13, 2026 | Wednesday, May 13, 2026 WIB

 


Oleh : Ruji'in ( Relawan Opini Andoolo, Sulawesi Tenggara) 


Dunia pendidikan kini diramaikan dengan kasus tentang dugaan kekerasan seksual dalam bentuk verbal yang dialami puluhan mahasiswi hingga dosen, yang kini melibatkan sejumlah mahasiswa dari fakultas hukum. Hal ini memperlihatkan bahwa lembaga ruang pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar namun justru menjadi tempat suburnya pelecehan. Sehingga fungsi dalam ruang akademik telah gagal dijalankan. Persoalan ini menyatakan bahwa peningkatan penyimpangan yang terjadi bukanlah sekedar prilaku individu tetapi struktural yang berakar. 


Sebagaimana dilansir BBC. Id - kadus kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Kali ini terjadi dilingkungan Fakultas Hukum Uniiversitas Indonesia (FH UI) yang melibatkan 16 mahasiswa sebagai terduga  pelaku pelecehan seksual terhadap puluhan korban, baik mahasiswi maupun dosen. Kasus ini terungkap setelah tangkapan layar percakapan para pelaku viral dimedia sosial dan kini ditangani oleh satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (satgas PPKS) UI. (6/4/2026). 


Lebih mengejutkan lagi, jumlah korban dalam kasus ini tidak sedikit. Dilansir dari detik. Com (14/4/2026) tercatat setidaknya 27 korban, termasuk dosen yang telah mengalami pelecehan secara verbal melalui percakapan digital. Fakta ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak lagi terjadi secara sembunyi, tetapi sudah menjadi fenomena  yang meluas bahkan diruang akademik yang seharusnya aman. 


Mencuatnya kasus ini justru memberikan sebuah dampak yang berupa celah dari kasus-kasus sebelumnya bisa berpotensi terulang. Hal itu karena penanganan yang kurang tegas dan solusi yang tidak menyelesaikan. Ironisnya pelaku yang terlibat pelecehan seksual ini adalah orang-orang yang seharusnya menuntut ilmu tentang keadilan, yang paham tentang hukum dan membantu para korban dari kejahatan namun justru mereka sendirilah yang menjadi pelaku pelanggaran hukum. Bahkan unggahan yang sempat viral ditengah masyarakat sangatlah tidak etis dan sangat merendahkan perempuan, seolah prempuan menjadi hiburan dan candaan. Hal ini memperlihatkan bahwa prempuan tidak lagi dipandang sebagai manusia yang mulia tetapi sebagai ajang pembahasan yang bisa direndahkan. 


Sistem pendidikan saat ini hanya memuat orientasi kebutuhan pasar  yang hanya dijadikan sebagai industri karena dinilai sebagai komoditas yang menghasilkan, bukan menjadikan generasi yang berpribadi baik dan beradab. Bahkan nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan saat ini memang menghadirkan sekuler liberal, dimana generasi bisa mengusung kebebasan apa saja yang mereka inginkan termasuk menormalisasi kejahatan seksual. Konsep seperti ini muncul karena adanya penerapan dari sistem sekulerisme, dimana aturan Allah dijauhkan dari kehidupan dan produk yang memisahkan ilmu dari iman(agama). Nilai agama cenderung ditempatkan diranah pribadi bukan sebagai dasar edukasi, sehingga tampak  disistem ini standar benar dan salah menjadi relatif. pendidikan menjadikan akademik dipandang sebagai lahan bisnis untuk mendapatkan keuntungan atau kepentingan individu. Dan kebebasan hari ini telah mengubah mindset muslim yang seharusnya tunduk pada aturan Allah menjadi bergeser pada standar barat. 


Dunia digital sangat berhasil mempengaruhi kalangan generasi kearah yang negatif. Karena yang menuntun mereka saat ini bukanlah wahyu  tetapi mereka dibesarkan oleh layar yang diibaratkan pisau bermata dua. Bisa dimanfaatkan dengan misi yang tepat dan juga berbahaya jika dimanfaatkan dengan cara pandang yang salah. Karena pada dasarnya disistem liberal mereka tumbuh  dalam dunia yang memang dirancang untuk menjauhkan mereka dari adab. Hal ini dibuktikan ketika negara lemah dalam pengawasan maka disinilah potensi peningkatan penyimpangan. 


Negara Indonesia sendiri merupakan negara pengakses situs nomer dua pornografi. Ini bukan ajang  prestasi yang harus dibanggakan tetapi ini adalah salah satu aib  dinegeri yang mayoritas muslim. Hal itu cukup dijadikan gambaran bahwa konsep kepemimpinan sekularisme kapitalis terbukti gagal dalam menciptakan ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat aman. 


Islam merupakan agama sekaligus ideologi yang memiliki seperangkat aturan yang melakukan pencegahan dan penindakan berbagai kasus kejahatan berupa penanganan sistem sanksi yang akan membuat efek jera bagi pelaku kejahatan yang akan menutup celah terulangnya kasus-kasus serupa. Islam juga memiliki aspek pencegahan dalam membangun tata pergaulan sosial berdasarkan fitrah manusia. Sejatinya Allah menciptakan fitrah  naluri seksual pada pria dan wanita, namun bukan untuk diumbar atau dipenuhi secara liar  Tetapi diatur berdasarkan ketetapan syariat Islam. Kasus pelecehan seksual secara verbal jelas hal yang diharamkan. Karena merupakan salah satu dari perbuatan yang setiap perkataan yang dilontarkan memiliki unsur maksiat. 


Syekh Takqiyudin Annabhani dalam kitabnya Nizhomul ijtimal fil Islam, menyatakan bahwa Islam memerintahkan kepada manusia baik pria maupun wanita untuk menundukkan pandangannya.(Q.S an-nur: 30-31). Dari sini memberikan pelajaran bahwa mata kita dituntun untuk menunduk agar tidak terlihat aurat yang bukan mahram. Kemudian Islam juga memerintahkan kepada wanita untuk mengenakan pakaian yang menutupi aurat. (Q.s al-ahzab:59 dan An-nur:31). Inilah melanisme Islam dalam mengatur fitrah pria dan wanita dalam sistem pergaulan yang sangat rinci. Hal ini bisa diwujudkan manakala sistem Islam dijadikan sebagai landasan sebuah peradaban Islam secara kaffah. 

Waallahu'alam Bhis-shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update