Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Saat Pendidikan Terjerat Industrialisasi, Tri Dharma Perguruan Tinggi Dipertaruhkan

Thursday, May 14, 2026 | Thursday, May 14, 2026 WIB

Oleh: Hawilawati, S.Pd
(Praktisi Pendidikan)


Di tengah tingginya angka pengangguran sarjana, gelombang PHK, dan melemahnya industri dalam negeri, publik kembali dikejutkan dengan wacana penataan bahkan penutupan sejumlah program studi perguruan tinggi yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan dunia kerja.


Wacana ini disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang mengungkapkan rencana untuk menutup program studi (prodi) di perguruan tinggi yang tidak relevan dengan kebutuhan kehidupan dunia di masa depan (kompas.com, 25/04/2026)


Sebagaimana diberitakan MSN Indonesia, beberapa program studi seperti pendidikan, sosial-humaniora, hingga jurusan dengan jumlah lulusan besar namun minim serapan kerja mulai dipertanyakan relevansinya. Pendidikan tinggi dinilai harus lebih adaptif terhadap kebutuhan industri dan perkembangan ekonomi masa depan. Di satu sisi, gagasan tersebut dianggap logis di tengah kompetisi global dan tingginya angka pengangguran terdidik.


Namun di sisi lain, wacana ini memantik pro dan kontra di kalangan akademisi. Sebagian pihak mengingatkan bahwa kampus bukan sekadar tempat mencetak tenaga kerja, melainkan ruang lahirnya ilmu pengetahuan, pembangunan karakter, dan pembentukan cara berpikir masyarakat.


Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma) menolak penutupan prodi yang tidak sesuai pasar, karena kampus bukan pabrik pekerja. Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, M. Ishom el Saha, misalnya, menilai disiplin ilmu humaniora mungkin tidak selalu terlihat produktif secara ekonomi, tetapi memiliki peran penting dalam menopang kualitas peradaban. Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang mengingatkan bahwa perguruan tinggi tidak boleh direduksi hanya sebagai pemasok tenaga kerja (mediaindonesia.com, 27/04/2026).


Persoalan ini sebenarnya menunjukkan sesuatu yang lebih besar. Benarkah akar permasalahan pengangguran sarjana ini terletak pada dunia pendidikan itu sendiri? Ataukah wacana penutupan prodi ini sekadar alibi struktural negara untuk menutupi kegagalannya dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan membangun ekonomi yang mandiri?


Hari ini banyak sarjana dianggap gagal hanya karena tidak terserap dunia kerja. Padahal, persoalannya bukan semata-mata pada kompetensi lulusan, melainkan sempitnya lapangan pekerjaan dan lemahnya industri nasional. Negara lebih banyak bergantung pada sektor swasta bahkan industri asing untuk menyerap tenaga kerja terdidik.


Sementara itu, sektor strategis seperti pangan, pertanian, transportasi, energi, dan pengolahan sumber daya alam justru semakin bergantung pada impor dan investasi luar negeri.


Akibatnya, kampus dipaksa mengikuti logika pasar. Ukuran keberhasilan perguruan tinggi dipersempit hanya pada angka serapan kerja. Program studi yang dianggap tidak menghasilkan keuntungan ekonomi besar mulai dipandang tidak relevan. Inilah wajah nyata industrialisasi pendidikan tinggi.


Padahal, Tri Dharma Perguruan Tinggi dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, serta pengabdian kepada masyarakat. Tiga hal inilah yang semestinya menjadi ruh perguruan tinggi dalam membangun manusia dan peradaban. 


Namun, ketika kampus hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, fungsi pendidikan menjadi sempit, penelitian hanya berorientasi ekonomi, dan pengabdian masyarakat kehilangan makna sosialnya.


Pendidikan akhirnya tidak lagi dipandang sebagai jalan membangun manusia yang berilmu dan beradab, tetapi sekadar alat mencetak tenaga kerja. 


Jurusan pendidikan dan keguruan, misalnya, mulai dianggap kurang relevan karena dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan industri modern. Padahal, dari tangan para gurulah lahir generasi yang mampu membaca, berpikir, memahami ilmu, hingga akhirnya memimpin negeri ini.


Jika ditinjau dari sudut pandang yang lebih mendasar, Islam memandang ilmu bukan sekadar alat mencari penghidupan, melainkan cahaya yang membimbing manusia menuju kemuliaan hidup. 


Karena itu, ilmu memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam ajaran Islam.


Allah Ta’ala berfirman:“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)


Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan pendidikan dalam Islam bukan sekadar memenuhi kebutuhan pasar kerja, melainkan membangun manusia yang beriman, berilmu, dan bertakwa.


Pendidikan diarahkan untuk melahirkan manusia yang memberi manfaat luas bagi kehidupan dan peradaban.


Betapa tinggi kedudukan para pendidik dan pencari ilmu dalam Islam. Guru bukan hanya pengajar materi, melainkan pembimbing akhlak dan pembentuk peradaban.


Oleh karena itu, ketika pendidikan hanya dipandang dari angka serapan kerja, sesungguhnya yang sedang dirusak bukan hanya sistem kampus, melainkan juga masa depan moral generasi.


Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung terhadap pendidikan. Negara menentukan visi pendidikan, kurikulum, pembiayaan, hingga penyediaan sarana dan tenaga pendidik.


Pendidikan tidak boleh tunduk kepada kepentingan industri atau tekanan pasar global, melainkan harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan umat dan membangun peradaban yang mulia.


Negara juga berkewajiban membangun kemandirian ekonomi dan industri strategis agar mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyatnya. 


Dengan demikian, perguruan tinggi tidak dipaksa tunduk kepada kebutuhan industri asing atau logika ekonomi kapitalistik.

Negara hadir sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar regulator pasar.


Karena itu, solusi persoalan pengangguran sarjana bukanlah menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri. Persoalan utamanya terletak pada sistem ekonomi yang tidak mandiri dan orientasi pendidikan yang telah bergeser dari pembangunan manusia menuju kepentingan pasar.


Justru yang seharusnya dirombak adalah cara pandang negara yang menjadikan pendidikan tinggi semata-mata sebagai pemasok kebutuhan pasar industri. Sebab, ketika kampus hanya diarahkan untuk mencetak buruh bagi kepentingan ekonomi sementara pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat tidak lagi menjadi ruh utama maka di situlah Tri Dharma Perguruan Tinggi sedang dipertaruhkan. Wallahu a'lam bish-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update