Member Mustanir
Pemerintah Kabupaten Bandung terus mengupayakan untuk menjaga ketahanan pangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati mengusulkan agar petani muda dilibatkan sebagai pengganti yang sudah senior. Untuk mewujudkan program ini, Bupati bekerjasama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) dan meminta kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjalin kerjasama dengan hasil produksi para petani, dan sudah bekerja sama dengan Dandim 0624 kabupaten Bandung. Soreang (Korangala, 25/10/2024)
Pangan merupakan kebutuhan yang sangat diperlukan masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan ini tentunya dibutuhkan peran penguasa dengan mengupayakan tersedianya lahan produksi dan industri di tengah masyarakat. Salah satunya adalah sektor pertanian dan industri pengolahan dari bahan mentah menjadi bahan siap konsumsi.
Jika pemerintah ingin memberdayakan petani muda untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam negeri maka pemerintah harus memberi fasilitas dan sarana pendukung di sektor pertanian seperti traktor, penyediaan pupuk bersubsidi, mengerahkan tenaga ahli di bidang pertanian dan teknologi industri pangan, meningkatkan hasil pertanian melalui program intensifikasi atau diversifikasi pertanian, memudahkan jalur distribusi serta konsumsi hingga tak ada satu wilayah pun yang terlewat dalam pemanfaatan hasil produksi pertanian ini. Jika ini dilakukan, bukan hanya petani yang sejahtera tapi juga seluruh warga masyarakat dan memungkinkan banyak warga yang ingin terjun menjadi petani termasuk kaum milenial.
Begitu pula sebaliknya, apabila negara tak berupaya memberi fasilitas dan kemudahan sebagaimana di atas, tentu program untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam negeri hingga mampu menyejahterakan masyarakat apalagi memotivasi generasi muda terjun dalam sektor pertanian tidak akan terealisasi. Ditambah lagi bahwa kapitalisme telah membuat sektor pertanian bukan lahan bergengsi untuk kaum muda. Tenaga tercurah maksimal tapi keuntungan minimal bahkan tidak kembali modal.
Sejauh ini, pemerintah hanya membuat aturan dan program tanpa ada perlindungan dan dukungan yang penuh dalam bidang pertanian, mulai dari ketersediaan lahan, arahan dalam pengolahan lahan dan pengembangan komoditas pertanian, distribusi hingga konsumsi. Karena faktanya, lahan pertanian saat ini kian mengecil, perhatian pemerintah terhadap masalah petani minim, distribusi pun tersendat birokrasi dan kapitalisasi yang memunculkan kerugian bagi para petani seperti ulah para tengkulak dan permainan pasar.
Jika ingin mengambil hati kaum muda menjadi petani, pemerintah (negara) harus mampu menuntaskan masalah yang bersifat mengakar dan sistemik yakni menghentikan tata kelola pertanian yang masih berlandaskan kapitalisme. Sebab, dalam sistem kapitalisme, negara akan diperkecil perannya untuk mengurus urusan serta kemaslahatan rakyat termasuk petani. Sementara yang memiliki peran besar dalam kapitalisme adalah mereka yang mempunyai modal besar, yang mampu menguasai pasar dan berbagai sektor yang mendatangkan cuan.
Berbeda halnya jika negara menganut sistem dan tata kelola urusan publik dengan Islam. Dalam Islam, negara memiliki peran sentral dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang salah satunya melalui ketahanan pangan. Islam telah membebankan hukum pelayanan publik di tangan negara/penguasa sebagaimana sabda Nabi saw.
"Imam (pemimpin) adalah pengurus, ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Dengan beban tanggung jawab tersebut, negara akan berupaya untuk mewujudkan ketahanan pangan di antaranya: Pertama, Islam mengatur masalah pertanian, penguasa harus menjamin ketersediaan lahan pertanian dan jangan mengizinkan untuk alih pungsi lahan subur menjadi pembangunan. Kedua, kebijakan industri berbasis industri berat dengan membangun alat produksi. Ketiga, negara perlu memiliki riset-riset pangan dan teknologi yang dilakukan untuk meningkatkan produksi pangan. Keempat, negara mengeluarkan anggaran melalui Baitulmal yang telah diatur dengan syariat Islam.
Selanjutnya negara akan melakukan pengawasan pasar agar tidak terjadi praktik yang merugikan orang lain seperti penimbunan barang, kartel, dan penipuan. Untuk masalah harga, negara tidak akan ikut campur selain menyerahkannya pada mekanisme pasar sesuai supply and demand.
Demikianlah aturan yang ada dalam sistem Islam. Aturan hakiki yang mampu mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan bagi petani. Bukan hal mustahil jika sektor pertanian akan menjadi pilihan bergengsi bagi masyarakat muslim. Selain menjadi sumber mata pencaharian, juga bernilai pahala karena turut berkontribusi dalam program pemerintah dan kedaulatan negara dalam hal pangan.
Wallahu A'lam bish shawab.