Bak cendawan di musim hujan. Pepatah ini cocok dikiaskan kepada kasus korupsi yang ada di negeri khatulistiwa ini. Berbagai cara penanganan korupsi sudah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kasus korupsi yang semakin merebak. Bukannya berkurang, malah semakin berkembang.
Seperti yang telah diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dilansir dari media online Pikiran Rakyat pada 10 November 2023. Firli mengungkapkan bahwa sepanjang 20 tahun terakhir ini KPK telah menangkap sebanyak 1600 koruptor sejak 2003 hingga 2023.
Firli juga menegaskan bahwa untuk pemberantasan kasus korupsi ini tidak cukup dengan penindakan saja. Tetapi diperlukan juga pendidikan dari masyarakat guna membangun kesadaran, keprihatinan dan pemahaman agar tidak lagi melakukan korupsi.
*Penyebab yang Mendasar*
Melihat begitu banyaknya kasus yang terjadi, ini bukan sekedar persoalan individual. Sebab jika sekedar individual, tentu tidak akan sebanyak ini. Kasus korupsi ini seolah sudah menjadi rahasia umum dan sudah merebak hingga menjangkiti setiap institusi yang ada di negeri ini. Dapat dipastikan kasus korupsi ini merupakan kasus yang sistemik.
Pemberantasan korupsi tidak hanya diberantas hanya dengan pendidikan saja. Sebab pendidikan di negeri ini tidak bisa memberikan pemahaman mendasar yang bisa mencegahnya. Sistem pendidikan sekuler yang bertumpu pada pemisahan peran agama dari kehidupan tidak akan mampu membentengi dari perbuatan korup.
Pendidikan yang berasaskan sekularisme akan mencetak generasi yang juga sekuler. Ditunjang dengan kapitalisme yang diterapkan di negeri ini maka semakin cocok dalam membentuk pribadi-pribadi yang korup. Kapitalisme hanya akan memandang bahwa pendidikan itu adalah sarana untuk mencari keuntungan, bukan sarana untuk memperbaiki generasi.
Sistem pemerintahan yang mahal juga akan menjadi alasan untuk bisa berbuat korupsi. Biaya untuk menjadi pejabat yang mahal akan membuat pejabat yang sudah berkuasa berfikir bagaimana cara mengembalikan modalnya.
Ditambah ketiadaan iman dan takwa akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler membuat seseorang mudah korupsi. Di tambah lagi sistem ekonomi yang semakin mencekik dan sistem pidana yang tidak membuat efek jera bagi pelakunya. Lengkap sudah penyebab semakin merebaknya kasus korupsi di negeri ini.
Berharap kasus korupsi habis sungguh merupakan harapan yang utopis. Kasus yang sistemik solusinya harus juga sistemik. Sangat mustahil memberantas korupsi hanya dengan solusi yang parsial tanpa mengganti sistem secara menyeluruh.
*Sistem Islam*
Islam adalah agama sekaligus ideologi yang melahirkan berbagai aturan dalam kehidupan. Islam mempunyai cara yang khas dalam mencegah dan memberantas kasus korupsi. Negara yang menerapkan sistem Islam akan menjadikan aturan Islam sebagai asas bagi semuanya.
Sistem pendidikan Islam berasaskan akidah Islam bertujuan untuk membentuk generasi yang berkepribadian Islam. Pendidikan Islam akan membentuk pribadi-pribadi yang mempunyai pola pikir dan pola sikap yang Islami. Alhasil seluruh rakyatnya akan menjadi pribadi-pribadi yang beriman dan bertakwa.
Sistem ekonomi Islam yang menetapkan pada asas kepemilikan, pengelolaan dan penditribusian kekayaan akan menciptakan keadilan ekonomi di tengah-tengah masyarakat. Dengan sistem ekonomi Islam, rakyat akan senantiasa terpenuhi semua kebutuhan primer, sekunder maupun kebutuhan tersiernya.
Sistem politik dan pemerintahan Islam yang meletakkan kedaulatan di tangan syara' tentu akan menekan biaya politik. Islam akan menempatkan penguasa sebagai pelayan rakyat bukan sebagai pemalak rakyat. Biaya politik yang murah tidak akan membuat penguasa berfikir untuk mengembalikan modal.
Sistem sangsi Islam bagi pelaku korupsi sama dengan sangsi bagi pencuri yaitu, potong tangan. Bagi pelaku korupsi yang memenuhi batas nisob akan dijatuhi hukum potong tangan. Bagi koruptor yang melebihi diambang batas sehingga merugikan negara bisa jadi dihukum mati. Semua sangsi ini akan membuat efek jera bagi pelaku dan efek pencegahan bagi yang lain.
Begitulah Islam menyelesaikan kasus korupsi. Itupun jika ada, mustahil kasus korupsi akan sebanyak seperti di negara sekuler saat ini. Sudah saatnya kita campakkan sistem sekuler kapitalis ini, dan kita ganti dengan sistem yang akan mendatangkan rahmat yaitu sistem Islam.
Wallahu a'lam