Oleh: Rianti
Menurut sejarah konon Indonesia sudah dinyatakan "merdeka" sejak 1945. Dunia pun mengakui kemerdekaan ini, akan tetapi fakta yang terjadi sampai saat ini "kemerdekaan" itu hanya legalitas yang diproklamirkan oleh kepala negara dan wakilnya. Penjajahan ini masih terasa apalagi oleh rakyat kecil yang dipaksa oleh negara untuk memenuhi kebutuhan dan kekuasaan para oligarki yang bertengger di kursi parlemen.
Belum lama ini, pemerintah resmi mengumumkan kerjasama investasi dengan China sebesar 175 triliun. Kemasan hutang piutang berskema riba ini dianggap pemerintah merupakan sebuah prestasi yang membanggakan, padahal kalau saja kita semua menyadari politik ekonomi yang sedang dimainkan China kepada Indonesia ini sangat berpotensi menjadikan Indonesia sebagai negara gagal.
Permainan politik ekonomi yang mereka jalankan di Indonesia ditandai dengan kesepakatan penggunaan mata uang Yuan dan Rupiah ke dalam kontrak kerja sama dan investasinya. Dari politik ekonomi inilah sebenarnya Indonesia sedang dijajah dan berada diujung tanduk jika tidak segera ditangani dengan politik ekonomi Islam yang dulu pernah Rasulullah contohkan.
Zimbabwe adalah salah satu contoh negara yang masuk dalam perangkap China. Saat ini mata uang mereka diganti menjadi mata Yuan China guna menebus dan menghapus hutang negaranya. Adapula Srilanka yang juga harus menyerahkan infrastruktur kebanggaannya yaitu bandara dan pelabuhan kepada China akibat kegagalannya membayar hutang.
Dari dua contoh negara ini kita sebagai umat seharusnya bisa menyadari adanya ancaman kedaulatan negara yang sedang terjadi. Inilah buah dari sistem kapitalisme. Berbanding terbaik ketika saudara muslim kita yang berada di Uighur mengalami penindasan tidak ada satupun kepedulian dari pemerintah Indonesia kepada mereka, padahal jika dikaitkan dengan isu HAM seharusnya mereka bisa diselamatkan. Hanya dengan sistem Daulah Khilafah lah yang bisa menjadi solusi pemecahan masalah umat.
Di dalam Daulah Khilafah permasalahan politik ekonomi sudah diatur sesuai syariat Islam dimana sumber kekayaan kepemilikan umum dikelola oleh negara dan pendapatannya kan dimasukkan ke dalam Baitul Mal sehingga umat dapat menikmati hasil kekayaan secar adil dan merata. Dari Baitul Mal ini seluruh anggaran yang dikeluarkan akan dipergunakan untuk mensejahterakan umat sehingga negara tidak akan kekurangan dana seperti yang terjadi saat ini. Semoga Daulah Khilafah segera tegak karena hanya dengan sistem Ideologi Islamlah kehidupan akan menjadi Rahmatan Lil'Alamin. Wallahu a'lam Bishawab