Riza Maries Rachmawati
Kemalangan menghampiri para pertenak sapi di Indonesia, pasalnya mereka mengalami kerugian diakibatkan penyakit kulit atau Lumpy Skin Disease (LSD). Harga jual sapi yang terpapar penyakit ini merosot sampai 30 persen dan bagian kulitnya pun tidak bisa dijual. Penyakit LSD pada hewan ternak khususnya sapi merupakan penyakit menular disebabkan oleh virus dari keluarga poxviridae. Kemunculan benjolan pada kulit sapi terutama pada bagian leher, punggung dan perut merupakan tandai-tanda dari penyakit LSD. Di samping itu, sapi dapat mengalami demam, kehilangan nafsu akan, lesu, penurunan produksi susu saat terinfeksi LSD. Virus poxviridae menyebar melalui gigitan nyamuk atau lalat. Masa inkubasi virus ini elma 5-14 hari sebelum timbul gejala.
Nanang Purus Subedro yang merupakan Ketua Umum Perhimpunan Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) dan juga seorang dokter hewan lulusan UGM menjelaskan virus LSD tidak kalah merugikan dibanding Penyakit Mulut dan Kaki (PMK). LSD menjadi virus endemi dan telah masuk ke Indonesia sejak Februari 2022. Meskipun sudah teridentifikasi sejak Februari tahun lalu upaya yang dilakukan pemerintah hanya menangguhkan impor sapi dari 4 peternakan di Australia yang teridentifikasi secara klinis memiliki penyakit LSD. Program Vaksinasi yang seharusnya diberikan pemerintah kepada para peternak pun dinilai lamban, hal ini nampak dari tidak memadainya jumlah vaksin yang ada. Diantatanya pendistribusian vaksin LSD di Provinsi Bengkulu, mendapatkan alokasi vaksin LSD secara merata diseluruh kabupaten di wilayah Bengkulu.
Sebuah keniscayaan bahwa negara yang mengemban sistem kapitalisme tidak akan mampu secara tuntas menanggulangi permasalahan penyakit LSD ini. Sistem ini membuat negara menjadi perhitungan dalam mengurus kebutuhan rakyat. Sebab sistem ini dibangun dengan asas untung rugi. Vaksinasi tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dalam sistem kapitalisme pemilik modal diberi kebebasan mengembangkan dan mengelola kebutuhan masyarakat sebagai bahan komersil. Alhasil, vaksinasi yang seharusnya menjadi salah satu langkah efektif mencegah penyakit LSD belum masif dilaksanakan.
Penyelesaian persoalan penyakit LSD bukanlah hal yang mustahil dilakukan jika pengaturannya menggunakan Islam secara kaffah yaitu dalam sistem negara Islam. Islam menetapkan negara wajib peduli dan bertanggung jawab melindungi kebutuhan rakyat. Bahkan Rosulullah Saw memberi ancaman jika mereka tidak melakukan pengurusan dengan baik, sebagaimana yang diperintahkan oleh syariat. Rosullullah Saw bersabda : “Ya Allah, siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku kemudian ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia; dan siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka, maka mudahkanlah ia” (HR Muslim dan Ahmad).
Negara Islam akan mengambil langkah-langkah dalam upaya menangani masalah penyakit LSD yang mengjangkiti hewan ternak khushnya sapi. Pertama, para peternak akan mendapatkan edukasi yang masif dari para dokter hewan dan tenaga ahli tentang upaya-upaya pencegahan penyakit LSD. Seperti pemberian vaksin kepada hewan ternak, karantina agar virus tidak menular ke sapi yang sehat, pengobatan bagi sapi yang terinfeksi penyakit LSD dan pengendalian serangga yang dilakukan secara intensif dengan menggunakan insektida dan menjaga kebersihan kandang.
Kedua, disamping pemberian edukasi kepada para peternak. Negara dibantu oleh departemen kemaslahatan umat biro peternakan, dokter hewan dan para ahli akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap upaya-upaya pencegahan dan pengangan yang dijalankan oleh para peternak. Ketiga, negara akan membagikan vaksin secara masif dan merata kepada seluruh peternak sapi dan memberikan pengobatan gratis untuk ternak mereka. Negara juga akan memastikan ketersediaan bahan dan alat untuk dipergunakan dalam proses pencegahan dan penanggulangan penyebaran penyakit.
Bila mekanisme pencegahan penyakit LSD ini dilakukan dengan baik oleh negara tentu hewan ternak khususnya sapi akan dalam kondisi sehat. Sehingga para peternak akan terhindar dari kerugian dan masyarakat pun tercukupi kebutuhan akan daging sebagai sumber protein. Demikianlah langkah pencegahan dan antisipasi dilakukan oleh negara Islam sebagai wujud tanggung jawab sebagai pengelolaan urusan rakyat.
Wallahu’alam bi shawab.