(pegiat literasi Banjarnegara)
Kriminalitas sering sekali terjadi bahkan kini semakin sadis, Banyaknya rentetan kasus kriminalitas saat ini menjadi bukti lemahnya jaminan keamanan negara.
Dilangsir dari detik, Polda Yogyakarta telah menangkap pelaku pembunuhan yang diikuti mutilasi berinisial HP terhadap seorang ibu dua anak, A di Kaliurang, Sleman, minggu (19/03).
Polisi menyebut, pelaku yang bekerja dibidang jasa persewaan tenda itu memutilasi tubuh korban dengan pisau hingga gergaji menjadi 65 bagian.
Polisi mengatakan, pelaku yang memiliki hubungan asmara dengan korban melakukan pembunuhan untuk mendapatkan harta korban guna melunasi pinjaman online tersangka dari 3 aplikasi sebesar Rp 8 juta.
Dipenghujung tahun polisi juga menangkap pelaku pembunuhan berinisial Mel di kabupaten Bekasi.
Polisi mengatakan Mel membunuh korban A pada juni 2019. Satu bulan kemudian pelaku membeli gergaji listrik memutilasi jasad A menjadi tujuh bagian yang dimasukkan ke dalam kontainer dan satu kantong plastik hitam.
Polisi menyebut kejahatan yang dilakukan Mel bertujuan menguasai harta korban sebesar Rp 1,1Miliar, dari apartemen hingga isi tabungan. Selain itu, motif pembunuhan juga disebut karena pelaku menolak korban untuk menikah.
Selain kasus diatas, rentetan kasus pembunuhan yang disertai mutilasi juga terjadi, seperti pembunuhan di Apartemen Kali Bata City tahun 2020, lalu pembunuhan seorang PNS di Bandung tahun 2019 dan peristiwa lainnya.
Kalau dilihat dari rentetan kasus pembunuhan disertai mutilasi sering kali terjadi ini membuktikan bahwa buruknya dan lemahnya jaminan keamanan negara.
Akibat dari lemahnya sistem hukum saat ini menjadi banyaknya kasus-kasus kriminal tersebut kembali terjadi, seolah tak ada sanksi dengan perbuatan yang mereka lakukan. Inilah buah diterapkanya sistem sekulerisme yang mengedepankan kebebasan.
Miris, disaat melihat rentetan kriminalitas yang terjadi disepanjang tahun 2019 sampai saat ini, sepertinya sang pelaku tak takut akan hukuman yang akan diterimanya nanti. Bagaimana sang pelaku akan takut dengan hukuman yang diterima, kalau hukuman yang diterima sangatlah ringan dan tak memberi efek jera sedikit pun. Yang seharusnya hukuman bagi orang yang menghilangkan nyawa adalah dibayar dengan nyawa, karena begitu ringannya hukuman yg diberikan untuk sang pelaku pembunuhan maka tak heran bila akan terulang kembali bahkan semakin sadis.
Hukum buatan manusia tak membuat jera bahkan sering sekali terjadi hukum yang dapat dibeli, inilah hukum yang tumpul keatas dan tajam kebawah.
*Berbeda sekali dengan hukum buatan Allah aza wajalla, hukum yang seadil adilnya.*
DiDaulah islamiyah
Akidah Islam adalah asas dan dasar negara.
Bentuk, struktur, kontrol, dan hal-hal yang berhubungan dengan negara garus berdasarkan akidah Islam. Akidah Islam merupakan asas UUD dan UU negara.
Negara Islam adalah negara yang menerapakann hukum-hukum Islam dan keamanannya berada dalam jaminan negara.
Islam mempunyai hukuman atau sanksi atas kejahatan seperti saat ini. Seperti pembunuhan, pelecehan, penyiksaan, pemerkosaan, kelalaian terhadap agama, dan lain-lain. Sanksinya adalah hukuman had (cambuk, potong tangan), qishas (hukuman mati), ataupun ta'zir (dipenjara, diasingkan,didenda) setiap pelaku kejahatan.
Luar biasa bila Islam ditegakkan saat ini hukumnya tak dapat dibeli, hukumnya sangatlah adil karena didalam hukum Islam negara tidak boleh berlaku diskriminatif terhadap warganya dalam aspek hukum, peradilan, serta pengaturan urusan umat, dan lain-lain. Negara harus memandang semua warganya dengan pandangan yang sama tanpa melihat unsur, agama, warna kulit atau lainnya.
Dengan diterapkannya hukum Islam yaitu hukum buatan Allah maka tak ada lagi kasus-kasus kejahatan terulang kembali.
Islam adalah solusi tepat untuk problematika umat saat ini, maka apa yang diragukan lagi dengan menerapkan hukum Islam? Islam mempunyai solusi atas semua kasus kriminalitas yang terjadi saat ini. Meri hempaskan hukum yang lemah dan tak ada fasilitas jaminan keamanan didalamnya, mari kembali kepada Islam yang keamanannya dijamin oleh negara Islam. Wallahu a'lam bisowab.