Kasus kebocoran data terus terjadi. Dalam dua pekan terakhir ini saja telah terjadi dua kebocoran data yang cukup besar.
Pertama, kebocoran 34 juta data paspor di blog yang diklaim milik pembocor data Bjorka. Data-data itu dijual senilai US$10 ribu (Rp150 jutaan) dengan sampel yang terkompres sebesar 1 GB. Kedua, kebocoran 337 juta data warga di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di forum hacker.
Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, menyebut kebocoran 337 juta data warga yang diduga dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ini tergolong "sangat parah" karena dari satu juta data sampel yang bisa diakses, informasi-informasi yang dibocorkan berisi nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama, status pernikahan, dan data pribadi lainnya. Selain itu, di dalamnya juga memuat nama lengkap ibu kandung yang mana informasi tersebut sering digunakan untuk memverifikasi keamanan perbankan. Maka dari itu, data yang bocor berpotensi disalahgunakan untuk membobol rekening ataupun untuk kebutuhan riset IT Security, untuk keperluan bisnis seperti telemarketing dan sejenisnya, untuk dijual kembali ke pihak yang membutuhkan (reselling), atau digunakan untuk tindak kriminal seperti penipuan online.
Keamanan data rakyat adalah hal sangat penting bagi negara apalagi di tengah gencarnya arus transformasi digital di Indonesia. Sayangnya jaminan keamanan tidak terwujud. Hal ini menunjukkan abainya negara karena tidak memperhatikan hal yang sangat penting ini.
Kita sebagai individu harus menambahkan kewaspadaan kita, terutama jika kita mendapat email atau SMS ke nomor ponsel pribadi yang berisi tautan yang berpotensi phishing ataupun malware. Kita juga jangan mudah memberikan data pribadi penting kita kepada orang atau lembaga yang belum terpercaya dapat me-maintenance agar keamanan data kita terjamin kerahasiaannya.
Selain menjaga keamanan diri sendiri, kita juga butuh peran negara dalam melindungi keamanan rakyat termasuk keamanan data pribadi. Karena sistem yang akarnya berasal dari sistem kapitalisme ini hanya akan mengambil peluang dari semua masalah. Karena asas dari sistem kapitalisme adalah materi, yakni mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa peduli hal yang lain.
Ini berbeda ketika dalam sistem khilafah, negara pasti akan menjaga keamanan dan kedamaian seluruh rakyat baik di kehidupan nyata maupun di kehidupan digital. Negara akan menjamin hak-hak setiap individu. Negara juga berperan sebagai pendidik bagi rakyatnya, sehingga rakyat dapat membedakan berita bohong ataupun asli. Negara juga harus memiliki sistem keamanan yang canggih dan memberikan sanksi yang tegas bagi para penjahat baik di dunia digital maupun di dunia nyata yang dapat membuat efek jera bagi para pelaku. Sehingga minimlah kejahatan dan akan terciptanya kehidupan yang damai dan seimbang. Wallahu a’lam bishshawab.