Maraknya pergaulan bebas dinegeri mayoritas muslim saat ini, termasuk dari kaum Pelangi, sebut saja LGeBeTe yang ingin minta diakui, dilegalkan dan dukungan dari banyak pihak.
Eksistensi kaum pelangi rusak dan merusak generasi.
LGeBeTe adalah perilaku seksual yang menyimpang dari kodratnya, dari fitrahnya sebagai manusia, jeruk makan jeruk.
Penyebaran HIV di Indonesia sendiri sudah sangat meresahkan. Merujuk data Kemenkes per Juni 2022, kasus HIV terbanyak di DKI Jakarta 90.958 kasus. Jawa Timur 78.238 kasus. Jawa Barat 57.426 kasus. Jawa Tengah 47.417 kasus. Papua 45.638 kasus. Bali 28.376 kasus. Sumatera Utara 27.850 kasus. Banten 15.167 kasus. Sulawesi Selatan 14.810 kasus. Kepulauan Riau 12.943 kasus.
Dengan melihat penyebaran yang begitu merebak luas, kerusakan yang ditimbulkan oleh pelaku seksual menyimpang LGeBeTe bukan lagi sekedar ancaman bagi keluarga, namun bagi eksistensi masyarakat bahkan bagi negara.
Kekhawatiran Barat.
LGeBeTe (Lesbi, Gay, Biseks dan Tranjender) adalah istilah baru yang di usung oleh Barat, khususnya setelah dunia mengalami masalah bonus Demografi, akibat dari ledakan jumlah penduduk. Mereka kemudian bekerja keras untuk membatasi, bahkan mengurangi jumlah penduduk dunia dengan berbagai cara. Mulai membatasi angka kelahiran seperti Tahdiid an-Nasl, menekan angka, seperti Childfree (menolak untuk mempunyai anak), dan mempromosikan LGeBeTe, pembunuhan, seperti aborsi, hingga peperangan, penyebaran virus, pandemi buatan, dan sebagainya.
Semua ini bagian dari cara yang mereka lakukan untuk mengurangi jumlah penduduk. Pasalnya, mereka menganut ideologi Kapitalisme, yang memandang kebutuhan manusia tak terbatas, sementara alat pemuas kebutuhan terbatas. Karena itu muncullah masalah ekonomi. Inilah latar belakang pemikiran dan ideologi yang melahirkan LGeBeTe dan berbagai gaya hidup yang menyimpang lainnya.
Seperti biasa agar gaya hidup menyimpang ini bisa diterima, maka dicarikan justifikasi dari Islam. Termasuk dengan mengklaim bahwa LGeBeTe itu bagian dari kodrat, atau takdir. Padahal, didalam Al-Qur'an Allah SWT dengan jelas menyatakan:
Segala sesuatu Kami telah ciptakan dengan berpasang- pasangan agar kalian mengingat (kebesaran Allah) (QS ad-Dzariyat :49)
Dalam ayat lain Allah SWT menjelaskan:
Hai manusia, sungguh Kami telah menciptakan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kalian berbangsa -bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sungguh orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kalian. Sungguh Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS al-Hujurat:13)
Pada bidang sosial, kondisinya pun kian memperhatinkan. Gaya hidup permisif dan liberal membuat kehidupan generasi kian bebas tanpa batas. Kerusakan moral tidak tabu dipertontonkan para pelaku maksiat menyimpang malah eksis menjadi idola dan teladan. Kriminalitas kadar nya pun makin sadis sangat mengerikan. Institusi keluarga makin rapuh dengan maraknya perceraian karena alasan ekonomi dan perselingkuhan.
Liwaath (Gay), menurut al-Hafish al Dzahabi dalam Al Kaba'ir (hlm 55) lebih keji dan buruk daripada zinah. Tidak ada orang yang beriman dan berakal sehat yang mau melakukan tindakan keji tersebut.
Islam
Syariah Islam dengan tegas mendudukkan LGeBeTe sebagai kejahatan (kriminal) pelakunya wajib dihukum dengan sanksi pidana syariah. LGeBeTe disebut kriminal karena hukumnya haram dalam Islam. Sanksi pidana syariah tersebut hanya mungkin diterapkan oleh negara, bukan individu ataupun masyarakat.
Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaumnya Nabi Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya (HR At-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Ketika Islam menganggap penyimpangan perilaku, bahkan perbuatan dosa besar yang diharamkan, maka satu-satunya cara perilaku ini harus dicegah, supaya tidak menjadi perilaku. Jika sudah menjadi perilaku maka satu-satunya cara untuk menghentikan penyebarannya dengan dilarang, dan disertai hukuman yang keras. Pelakunya dibunuh. Bukan hanya sekadar dibunuh, tetapi dibunuh dengan dijatuhkan dari gedung yang tinggi.
Hanya satu jalan menyelamatkan umat ini dari LGeBeTe dan virus HIV.
Tak lain kembali menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam institusi Daulah Khilafah Islamiyah sebagai wujud ketakwaan kepada Allah SWT.
Dengan takwa bukan hanya keluarga, nasab dan masa depan generasi yang terjaga, namun juga turunnya keberkahan dari langit dan bumi sebagaimana yang Allah janjikan (QS al-A'raf [7] 96)
Sudah selayaknya kita tidak lagi hidup dalam sistem sekurisme liberalisme yang memberikan ruang kebebasan bagi kaum LGeBeTe. Apalagi perbuatan mereka itu berpotensi untuk mengundang murka dan azab Allah dan menyebarkan kerusakan. Karena itu tidak ada toleransi lagi atas perbuatan mereka.
Wallahu a'lam bis showaab.