> Efek Sistem Ekonomi Kapitalis Hanya Mencekik Rakyat - NusantaraNews

Latest News

Efek Sistem Ekonomi Kapitalis Hanya Mencekik Rakyat

 


Oleh Yulia  Rosmiati

Pendidik Generasi

 

"Fokuslah dengan bisnismu sendiri, semua sumber daya di maksimalkan supaya nanti bisa dipanen ketika sudah saatnya." Kata ini cocok untuk para pedagang lokal yang senantiasa terus berjuang dalam setiap keadaan yang ada pada saat ini.

 

Seperti yang dilansir dari Jakarta ini, bahwa semakin gencarnya para pebisnis asing di negara kita tercinta ini. Jakarta: Platform perdagangan asing disebut semakin berambisi untuk menguasai pasar Indonesia. Salah satunya TikTok yang berencana menanamkan modal sebanyak Rp148 triliun dalam lima tahun mendatang.

 

Menurut Pengamat Teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengungkapkan, Project S TikTok ini akan mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. "Ini yang kita takutkan, produk-produk luar negeri dengan mudah dijual dan masuk ke Indonesia. Karena ini tentu akan berdampak negatif bagi UMKM di Indonesia. Jadi memang harus ada perhatian," jelas Heru dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Juli 2023.

 

Bila pasar Indonesia diserbu barang impor, Heru mengatakan, justru yang maju adalah negara tempat barang tersebut diproduksi. Sementara, Indonesia hanya menjadi pasar dari produk-produk asing tersebut. Selanjutnya Bhima mengatakan, karena bentuknya adalah jual beli secara elektronik, TikTok Shop harusnya tunduk pada aturan terkait konten lokal dalam ritel, perlindungan konsumen, dan penjual. Aturan main harus adil, tidak ada bedanya berjualan live di TikTok Shop dengan platform e-commerce lainnya.

"Kalau dibiarkan, social commerce menjadi fasilitas bagi masuknya barang impor. Ini akan berisiko bagi pelaku usaha lokal banyak yang akan gulung tikar."

 

Dari permasalahan ini, pemerintah harus memahami agenda TikTok untuk jadikan Indonesia penetrasi pasar barang impor. Kalaupun dalih membantu UMKM, perlu dipertanyakan apakah UMKM produsen atau hanya distributor yang akan dibantu. Semua keadaan ini, diakibatkan oleh sistem ekonomi kapitalis yang makin hari makin mencekik para rakyatnya, siapa lagi yang menjadi korban? tentunya kami sebagai rakyat yang merasa sangat dirugikan. Mereka para penanam modal hanya memikirkan untung yang sebanyak-banyaknya tanpa melihat ada yang terdzolimi dalam perniangaannya.

 

Dalam Islam memiliki adab-adab dalam berjual beli diantaranya yaitu:

1. Tidak terlalu banyak mengambil untung

Adab dalam jual beli yang pertama yaitu tidak terlalu banyak mengambil untung. Islam memang menganjurkan umatnya untuk mengambil keuntungan namun dalam batas wajar. Jangan sampai pembeli merasa tercekik dan terpaksa membeli karena perlu. Bila hal ini terjadi maka penjual telah berlaku zalim kepada pembeli. Para ulama dan syariat mengingatkan hendaknya jual beli itu memberikan kemudahan, kesantunan, dan kepuasan. Meski keuntungannya sedikit, jika hal tersebut membawa berkah dalam usaha maka lebih diutamakan.

 

2. Tidak menjual yang bukan hak miliknya

Islam melarang umatnya untuk menjual sesuatu yang tidak dimiliki, seperti barang curian atau selundupan. Pun, barang yang dijual tanpa seizin pemiliknya. Rasulullah SAW bersabda, "Jangan kamu menjual sesuatu yang tidak engkau miliki," (HR Ahmad, Abu Daud, An Nasai)

 

3. Barang yang diperjualbelikan dapat diserahterimakan

Maksud dari barang yang diperjualbelikan dapat diserahterimakan yaitu apabila barang yang dijual tidak nyata atau belum jelas, maka hukumnya tidak sah. Sebagai contoh, menjual burung yang terbang di udara, ayam yang kabur dari kandang, dan semacamnya. Transaksi jual beli seperti ini mengandung gharar atau spekulasi. Karenanya, jual beli tersebut diharamkan karena barangnya tidak dapat diserahkan.

 

4. Tidak menimbun dan memonopoli barang dagangan tertentu

Nabi Muhammad melarang kaum muslimin untuk menimbun dan memonopoli barang dagangan tertentu. Hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain, Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah seseorang menimbun barang, melainkan pelaku maksiat," (HR Muslim)

 

5. Bersikap lemah lembut dan mempermudah

Baik penjual maupun pembeli tidak bersikap keras satu sama lain. Pembeli tidak boleh mengurangi hak penjual dengan menawar sangat rendah, sebaliknya penjual tidak boleh menjual terlalu mahal. Dengan demikian, hendaknya menghindari tawar-menawar dan berdebat hingga jual beli itu malah menimbulkan pertengkaran.

 

Berikut adalah adab-adab yang harus kita perhatikan dalam setiap perniagaan. Jangan sampai karena tergiur harga murah, para pedagang lokal yang berada di negeri menjadi korbannya. Banjirnya produk asing yang menjalar di Indonesia jelas sangat membahayakan para pekerja dan persaingan berhak medapat perlindungan dari negara.


Mirisnya justru sangat merugikan perindustrian dalam negri khususnya UMKM. Tugas utama negara adalah melindungi harta rakyatnya. Islam memiliki kewajiban melindungi industri dalam negeri dan warga negara. Serta mengatur masuknya produk-produk luar negri. Bahkan menjadikan pengaturan perdagangan di bawah departemen luar negeri.

 

Wallahualam bissawab.

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.