Solusi Pertanian Menurut Islam


Oleh : Yuni Irawati 
(Ibu Rumah Tangga)

Pemerintah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, menyebutkan pengembangan tata ruang di wilayahnya akan diarahkan pada kawasan pertanian.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan hampir 50 persen masyarakat Kabupaten Bandung adalah petani, sehingga berpengaruh kepada arah kebijakan Pemkab Bandung terkait pertanian.

Dengan banyaknya komoditas yang dihasilkan, maka, menurutnya, sektor pertanian akan tetap menjadi andalan sebagai lokomotif pembangunan perekonomian di Kabupaten Bandung.

"Berbagai komoditas pertanian akan selalu ditingkatkan melalui program-program yang saat ini sedang berjalan," katanya.

Di samping itu, dia pun memastikan 17 ribu hektare lahan sawah di Kabupaten Bandung telah ditetapkan menjadi sawah abadi melalui Peraturan Bupati. Dengan demikian, menurutnya, sawah di Kabupaten Bandung itu tidak akan bisa berubah bentuk menjadi bangunan ataupun yang lainnya.

"Boleh diperjualbelikan, tapi sampaikan kepada pembeli, bahwa ini lahan sawah abadi tidak boleh digunakan bangunan untuk industri maupun perumahan, sehingga tidak dipungut pajak setiap tahun, saya bebaskan," kata Dadang.

Kapitalis sebagai pemilik modal dan penguasa kapital selalu memposisikan dirinya sebagai kekuatan utama yang mementingkan orientasi ekonominya. Untuk itulah sektor pertanian Indonesia tidak terlepas dari cengkraman sistem kapitalis yang membuat sistem pertanian tidak pernah eksis/kuat baik dari aspek produksi, pengolahan dan pemasaran. Dampak dari adanya kapitalisme ini yaitu dampak ke lingkungan dan berdampak pula pada segi sosial.

Menariknya, ada gejala sistem ekonomi negara kita sudah mengarah ke kapitalisme bahkan mungkin lebih buruk. Sistem Oligarki, di mana para penguasa yang diuntungkan. Oligarki dalam ekonomi ini berarti penguasa yang lebih banyak menikmati keuntungan dari pendapatan yang diperoleh negara. Butuh pembuktian lebih lanjut. Lagi-lagi, pikiran kita bertanya benarkah?

Ketika berbicara kapitalisme pertanian, maka kita berbicara tentang modal milik perorangan ataupun sekelompok orang dalam masyarakat agraris yang bisa mewujudkan kesejahteraan manusia dalam hal ini petani. Dalam penerapannya, setiap petani dimungkinkan untuk menguasai modal dan bisnis dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Pemerintah berkurang campur tangannya. Pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna memperoleh keuntungan bersama, tetapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Semoga saja, tidak. Sebagai catatan, tidak pernah ada negara yang benar-benar mesti menganut sistem ekonomi kapitalis.

Al-Qur’an dan hadis telah mengemukakan kepada kita tentang paradigma Islam dalam bidang pertanian, yang menunjukkan besarnya perhatian Islam terhadap dunia pertanian, karena menyangkut kebutuhan primer makhluk Allah dalam melangsungkan kehidupannya, termasuk di antaranya hadis tentang keutamaan bercocok tanam. Diantara kesimpulan yang dapat di ambil adalah :

Pertanian dalam pandangan Islam bukan semata-mata kegiatan yang bersifat sekularistik, melainkan usaha yang memunyai nilai-nilai transendental. Ini bisa dilihat dari pemberian nilai sedekah, sebagai penjelas adanya keterkaitan antara kegiatan menanam dengan keimanan kepada Allah.

Kegiatan pertanian mesti berorientasi maslahat, bukan hanya bagi dirinya, tapi diperuntukkan kebutuhan pangan orang lain, juga generasi sesudahnya. Ini terlihat jelas dalam redaksi hadis tentang keutamaan menanam, bahwa Allah telah mengklasifikasikan kegiatan bertani sebagai perbuatan sedekah, jika apa yang ditanamnya dikonsumsi oleh manusia maupun makhluk Allah yang lain.

Maka dengan ini, saatnya kaum muda islam yang sebagian dibesarkan dan berasal dari lingkungan petani seyogyanya tidak meninggalkan profesi petani. Kaum muda islam seharusnya bangga dan mau terjun langsung dalam dunia pertanian. Semangat berinovasi dan berkreasi dalam dunia petanian perlu ditingkatkan dan diglorakan. Dampaknya, hasil pertanian dapat dimaksimalkan dengan biaya produksi yang lebih ditekan. Maka hal ini akan berdampak positif pada naiknya pamor petani, yang pada saat ini semakin lama semakin luntur.

Jika melihat konsep khalifah yang nyata, maka dapat terefleksikan dalam diri seorang petani. Manusia sebagai wakil Tuhan di muka bumi diberikan mandat untuk mengelola bumi seisinya sehingga dapat bermanfaat bagi kemaslahatan bersama. Itulah yang tercermin dari seorang petani. Mereka mengelola tanah, merawat tanaman dan menanam pepohonan sehingga lingkungan menjadi terjaga keasriannya dan juga memberi dampak sosial berupa suplai bahan pangan bagi masyarakat.

Rasulullah pada zamannya juga aktif dalam sektor pertanian, mulai dari menentukan tanaman yang cocok untuk ditanami sesuai dengan kondisi topografi tanah sampai mengatur jalur irigasi. Seperti yang kita tau bahwa Rasulullah adalah ahli tata ruang, ia menyusun tata kota madinah dengan sedemikian rupa sehingga tertata dengan baik.

Pertanian sendiri bukan hanya soal bercocok tanam, namun sebuah rangkaian sinergi dari bidang-bidang lain dalam kegiatan bercocok tanam. Rangkaian itu terdiri dari komponen etos kerja, kemampuan mengolah tanah, seni membaca musim, merawat tanaman dengan menyeimbangkan air dan penggunaan pupuk, memilih bibit, kesabaran dan keuletan, hingga spiritualitas. Keluasan wawasan dan ilmu hidup ini adalah privilege yang didapat bagi seorang petani dalam menjalani kehidupannya.

Orang desa, selalu berpegang teguh pada prinsip, apa yang ditanam itulah yang akan dituai. Selama mereka menanamkan usaha dengan bekerja ulet dan penuh kesabaran merawat dan menjaga tumbuh kembang tanaman maka mereka yakin akan menuai hasil panen yang maksimal. Kewajiban petani adalah menanam sedangkan hasil panen adalah kehendak Allah SWT.

Wallahu'alam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post