Harga Telur Menjulang, Problem Pangan Terus Berulang


Oleh : Risnawati
 (Pegiat Opini Muslimah Sultra)

Akhir-akhir ini perbincangkan terkait kenaikan harga telur kembali menjadi sorotan masyarakat, yakni kenaikan harga telur yang terjadi, dikarenakan salah satu faktor produksi seperti harga pakan ternak ikut naik, begitupun proses distribusinya tidak sesuai kebiasaan .

Seperti dilansir dari laman Kumparan.com., Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menyayangkan harga telur di pasaran terus melonjak. IKAPPI menyebut harga telur di wilayah Jabodetabek berada di kisaran Rp. 31.000 hingga Rp 34.000 per kg, sedangkan di luar Pulau Jawa atau wilayah Timur Indonesia tembus Rp 38.000 per kg, bahkan lebih dari Rp 40.000 per kg.

Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, menilai pemerintah tidak berbuat banyak terhadap kenaikan harga telur tersebut.

“Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia menyayangkan harga telur di pasaran terus merangkak naik tidak terdapat upaya melakukan upaya penurunan harga telur, sehingga harga telur secara nasional naik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/5).

Akar Masalah
Menurut sistem kapitalisme, kenaikan harga kebutuhan pangan disebabkan kurangnya ketersediaan bahan pangan komoditas tertentu. Kondisi seperti ini dianggap sebagai permasalahan ekonomi karena harga ditentukan berdasarkan  faktor produksi yaitu adanya penawaran dan permintaan terhadap barang. Karena itu, jika barang yang ditawarkan jumlahnya melimpah, sedangkan permintaannya sedikit, maka harga akan turun. Jika barang yang ditawarkan jumlahnya sedikit, sedangkan permintaannya besar, maka harga akan naik. 

Kesalahan tata kelola pemerintah dalam sektor pangan ini tampak pada rendahnya pasokan dalam negeri serta ketidakmampuan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga. Sehingga, problem kenaikan harga pangan selalu berulang, karena juga adanya mafia pangan serta kebijakan impor yang diambil masih belum tepat untuk menuntaskan persoalan melambungnya harga pangan. Karena, sesungguhnya kebijakan impor hanya menguntungkan segelintir pihak mafia yang bermain di sektor ini dan tidak pernah berpihak pada rakyat, bahkan berdampak pada semakin terpuruknya kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, carut marut kenaikan harga ini adalah buah dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalis dengan menerapkan sistem ekonomi ribawi, dan liberalisasi perdagangan serta maraknya investasi. Hal ini tentu tidak akan terjadi jika negara ini menerapkasi sistem Islam.

Islam Punya Solusi
Di dalam Islam, negara wajib menjadikan standar syariah Islam dalam mengelola kemaslahatan masyarakat. Oleh karena itu barang dan jasa yang esensial seperti pangan, energi, infrastruktur dan industri berat harus mampu dihasilkan secara mandiri.

Maka, Islam memiliki rangkaian tindakan untuk menjamin kestabilan harga dan memastikan setiap individu mampu mengakses kebutuhannya termasuk pangan dengan mudah dan murah bahkan gratis. Dengan demikian, sebagai satu-satunya agama yang sempurna, Islam memiliki seperangkat aturan kehidupan yang mampu memberikan solusi terhadap seluruh problematika kehidupan umat manusia, termasuk masalah kenaikan harga kebutuhan pangan ini. 

Demikian, solusi Islam dalam menyelesaikan masalah melonjaknya harga kebutuhan pangan. Kondisi seperti ini tidak akan kita jumpai kecuali dalam sistem Islam, satu-satunya sistem yang telah terbukti memberikan jaminan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.  
Alhasil, sudah saatnya kita kembali menerapkan Syariah Allah SWT secara menyeluruh dalam aspek kehidupan. Melanjutkan kehidupan Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Allah SWT berfirman:"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50). Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post