Buruh Sejahtera Hanya Dengan Sistem Islam


Memasuki awal bulan Mei tepatnya di tanggal 1 Mei  selalu diperingati dengan hari buruh, yang dikenal dengan May Day. Di momen May Day ini,  biasannya para buruh di berbagai kota melakukan demonstrasi atau melakukan unjuk rasa. Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi besar-besaran dalam rangka memperingati hari buruh internasional. Kaum buruh berunjuk di Jakarta di depan Istana Negera gedung MK, dimana diperkirakan jumlah masa yang akan datang sebanyak 50.000 orang. detik.com

Disampaikan pula beberapa beberapa hal yang jumlahnya 7 poin tuntutan Hari Buruh May Day 2023 menyebutkan yakni :
1. Meminta pemerintah mencabut Omnibus Law UU No.6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja 
2. Meminta pencabutan syarat Parliamentary threshold 4% dan Presidential threshold 20% karena dinilai membahayakan demokrasi.
3. Mendesak pengesahaan Rancangan Undang-Undang (RUU) DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
4. Menolak RUU Kesehatan; Reformasi Agraria; dan Kedaulatan Pangan
5. Menolak Bank Tanah, impor beras kedelai dan lain-lain.
6. Pilih capres yang proburuh dan kelas pekerja
7. Hapus outsourcing dan tolak upah murah
Apa yang disampaikan di  atas memang hampir setiap tuntutan tidak jauh-jauh, tapi kita bisa merasakan sendiri tuntutan tersebut oleh para penguasa kecil untuk dipenuhi tuntutan buruh tersebut, karena sistem ekonomi sekarang yang sangat kapitalis. Hanya menguntungkan para penguasa dan para pemilik modal saja.

Kembali lagi peringatan hari buruh ini pun dilakukan berbagai wilayah di Indonesia, berbeda dengan sumedang momen hari  hari buruh dilakukan dengan cara lain yaitu mancing. Seperti yang diberitakan dalam rangka hari Buruh Internasional atau May Day 2023, Polres Sumedang bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Sumedang menggelar Silaturahmi Kamtibmas di Saung Bambu Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor. Senin 1 Mei 2023.pikiranrakyat.com

Disampaikan pula Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan  keberadaan para buruh sangat penting dalam menggerakkan ekonomi, serta meningkatkan operasional perusahaan, kedepannya berdampak kepada kesejahteraan masyarakat di indonesia. "Ini merupakan suatu kehormatan Polres Sumedang, bersama TNI, atau Forkopimda Sumedang, karena bersama-sama bisa memperingati may day 2023 yang diisi dengan kegiatan mancing bersama serta memberikan tali asih. Kami ucapkan selamat, semoga rekan-rekan buruh bisa melakukan perjuangan hak-haknya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya. Kapolres juga menyampaikan imbauan Kamtibmas, dan mengajak menjaga situasi kondisi keamanan yang bisa terjaga dengan baik, sehingga selama ini tetapi kondusif. "Susana kondusif berkaitan erat dengan bidang lain, mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas, baik hari ini maupun kedepan agar lingkungan tetap aman, kami mengapresiasi rekan pekerja yang bisa menjaga situasi kondusif selama ini," tambahnya. Menarik sekali momen may day yang dilakukan polres di Sumedang  dengan para buruh, dengan peringatan hari buruh yang dilakukan dengan mancing ini menyuruh untuk tetap kondusif di tengah pendapatan para buruh yang rendah kemiskinan merajalela.


Berbicara may day sebuah tuntutan yang terus berulang dari tuntutan para buruh di seluruh pelosok negeri yang rata-rata  hampir sama yaitu menyangkut kenaikan gaji, turunkan harga pangan, hapus kebijakan yang menzalimi pekerja, hingga pergantian pemimpin pun tuntutan para buruh Indonesia tidak jauh-jauh dari poin di atas, seperti penolakan upah murah, desakan penurunan harga pangan pokok, penolakan Omnibus Law UU. Tuntutan kenaikan gaji selalu menjadi poin dalam setiap demonstrasi buruh dari tahun ke tahun. Ya, jika kita telisik, problem mendasar masalah perburuhan/ketenagakerjaan adalah persoalan upah. Problem seperti jam kerja, cuti kerja, keselamatan kerja, etos kerja, keterampilan kerja, dll. adalah turunan dari permasalahan upah. 

Lantas mengapa semua problem yang dialami buruh tidak kunjung selesai? Semua ini berawal dari cara pandang sistem ekonomi kapitalisme yang dipakai oleh hampir seluruh negara saat ini. Sistem ini memosisikan upah sebagai bagian dari faktor produksi. Alhasil, jika ingin meraih keuntungan yang setinggi-tingginya maka upah harus ditekan seoptimal mungkin. Lahirlah konsep upah besi (the iron wage’s law), yaitu satu konsep rumusan besaran upah yang hanya berkisar pada batas Kebutuhan Fisik Minimum (KFM). Jika upah terlalu tinggi maka keuntungan akan sedikit karena ongkos produskinya mahal. Begitu pun jika upah terlalu rendah maka produksi akan menurun karena produktivitas para pekerja rendah. Keduanya sama-sama merugikan pengusaha.

Oleh karena itu, upah akan berkisar pada KFM atau sering disebut Upah Minimum, baik itu UMP/UMK/UMR sehingga diotak-atiknya rumusan upah, misalnya dalam UU Omnibis Law ada pasal yang mengatur ulang rumusan upah agar tercipta upah yang produktif maka hasilnya akan selalu bertengger pada upah minimum. Salah satu contohnya ketika melihat bagaimana para buruh di Eropa juga turut berdemonstrasi menuntut kenaikan upah. Padahal, negara Eropa dianggap tingkat kesejahteraannya di atas rata-rata. Semua itu karena diterapkannya sistem upah besi. Hal ini membuat pekerja mendapat upah yang tidak sepadan dengan tenaga yang mereka keluarkan. Kesejahteraan dan Kebijakan Zalim yang saat ini merusak, sehingga selain kenaikan upah, tuntutan lainnya adalah penurunan harga pokok pangan dan kebijakan yang menzalimi pekerja. Di tengah upah buruh yang rendah, harga kebutuhan pokok pangan terus melambung tinggi. Tentu hal demikian akan sangat mempengaruhi kesejahteraan rakyat. Banyak dari keluarga menengah, kini berubah status menjadi miskin. 

Mengapa harga terus melambung? karena pasar dikuasai swasta. Inilah aturan main ekonomi kapitalisme, negara hanya diposisikan sebagai regulator, peran negara mengurusi umat diamputasi secara paksa sehingga pasokan komoditas tidak di bawah kendali pemerintah melainkan swasta. Lalu, lahirlah tahun lalu ada mafia minyak goreng yang mampu “menghilangkan” minyak goreng di pasar dan dalam waktu singkat menaikkan harga lebih dari 100 persen. Bukankah ini artinya pemerintah telah kalah dari swasta? Alih-alih melindungi rakyat dari mafia, pemerintah malah terkesan melindungi dan menggelar karpet merah pada para pengusaha. Lihatlah bagaimana kebijakan-kebijakan yang lahir, kian hari kian merapat pada kepentingan pengusaha. Misalnya UU Omnibus Law, kebijakan penghapusan outsourching, kebijakan kenaikan PPn, pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan, kebijakan agraria, dll.  

Tentu karpet merah digelar bukan pada pengusaha kecil yang tidak berkontribusi besar pada negara dalam bentuk pajak. Gelaran karpet hanya diperuntukan bagi pengusaha besar, terlebih mereka yang multinasional. Lihat saja bagaimana kebijakan yang ada pun kerap mematikan pengusaha lokal, seperti kebijakan impor tarif 0 persen, membuat petani dan pedagang kecil kalah bersaing. Mengapa demikian, inilah negeri demokrasi yang para pejabat negaranya bisa naik ditampuk kekuasaan karena bantuan para pemilik modal. Tidak heran, setelah menjabat, bukan rakyat yang menjadi fokus kerjanya, tetapi pengusaha yang menjadi sponsor pejabat tersebut. Hal demikian merupakan konsekuensi hidup dalam sistem pemerintahan demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme. Mustahil terwujud kesejahteraan pada seluruh rakyatnya termasuk buruh.

Buruh menyuruh masyakarat untuk memilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Apakah dengan capres yang pro buruh bisa menjamin kesejahteraan justru sama sekali tidak akan menjamin , malah impian mereka akan hal itu tidak pernah terealisasi. Sebab pada faktanya, kondisi mereka tidak berubah walaupun telah berkali-kali pemimpinnya berganti. Padahal, jika dihitung dari tahun pertama adanya May Day yaitu tahun 1886 silam, berarti setidaknya telah dilakukan sebanyak 37 kali demonstrasi menuntut kesejahteraan buruh. Jelas demikian, jika seorang pemimpin  tidak jua memperbaiki nasib para buruh, seharusnya negara mengoreksi total tata kelola pemerintahannya, berikut tata kelola ekonominya. Sebab sejatinya, jika dilihat dari segi empiris dan historis, sistem pemerintahan demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme telah nyata menjadi biang kerok atas seluruh permasalahan, termasuk perburuhan. Belum jika dilihat dari segi filosofis, asasnya yang sekuler membuat sistemnya hanya bertumpu pada manusia yang bersifat lemah dan terbatas. Maka wajar saja produknya pun cacat, rusak dan merusak.  Oleh karena itu, tuntutan buruh mengenai kenaikan upah, penurunan harga pangan pokok, kebijakan yang zalim hingga pergantian rezim, seharusnya dibarengi juga dengan penuntutan pergantian sistem. Sebab, seluruh permasalahan di atas merupakan buah dari diterapkannya sistem demokrasi kapitalisme.

Islam telah dengan sangat rinci mengatur itu semua. Permasalahan upah bisa diselesaikan dengan konsep upah sepadan, yaitu upah bergantung pada tenaga yang dikeluarkan, bukan berdasar KFM. Setelah itu, majikan akan bersegera melakukan kewajibannya dalam membayar upah pada pekerjanya dan tidak terbebani dengan kesejahteraan pekerja, karena yang menjamin kesejahteraan pekerja adalah negara, bukan majikan.  Permasalahan harga kebutuhan pokok yang menjulang dan kebijakan yang tidak memihak rakyat, tentu bisa diselesaikan dengan konsep ekonomi Islam yang menjadikan negara berperan sebagai pengurus urusan umat termasuk melakukan berbagai upaya dalam menstabilkan harga. Selain itu, negara pun akan berupaya sebaik mungkin dalam melindungi umat dari para mafia dagang.
Oleh karena itu, penerapan sistem pemerintahan Islam yaitu  menjadi urgen agar seluruh permasalahan di atas bisa diatasi dan kehidupan umat termasuk buruh kembali sejahtera seperti saat Islam memimpin dunia. 

Wallahualam bi ash shawab []

Penulis : Wina Apriani

Post a Comment

Previous Post Next Post