Khilafah "Harapan Generasi Masa Depan"


Oleh: Arnisah
Mahasiswa

Pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang wajib terpenuhi bagi setiap insan. Dengan pendidikan, kualitas kehidupan akan terjaga. Sebab pendidikan akan mempengaruhi banyak hal, seperti status sosial, pekerjaan, hingga kehidupan masa depan. Namun sangat disayangkan semakin hari pendidikan generasi semakin terancam. 

Apalagi ditengah pandemi Covid-19, sulitnya ekonomi mempengaruhi jalannya pendidikan.  Yang mengakibatkan banyak generasi yang tidak mampu meneruskan pendidikannya, apalagi pada jenjang perkuliahan. Tingginya biaya kuliah memutuskan harapan generasi untuk melanjutkannya. 

Dilansir dari JawaPos.com – Pandemi Covid-19 tidak hanya membawa dampak di sektor kesehatan. Tetapi juga di bidang ekonomi. Termasuk diantaranya banyaknya mahasiswa putus kuliah. Informasinya lebih dari setengah juta mahasiswa putus kuliah di masa pandemi Covid-19 ini.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Lembaga Beasiswa Baznas Sri Nurhidayah dalam peluncuran Zakat untuk Pendidikan di Jakarta secara virtual Senin (16/8). Mengutip data dari Kemendikbudristek, Sri mengatakan sepanjang tahun lalu angka putus kuliah di Indonesia mencapai 602.208 orang.

Tidak sedikit anak yang harus melepaskan begitu saja pendidikannya. Bagaimana nasib mereka hidup tanpa pendidikan?  bagaimana nasib masa depan yang bakal dipimpin oleh generasi yang hari ini pendidikannya tergadaikan? dimana peran negara dalam menanganinya? Bukankah ini permasalahan yang serius yang harus diselesaikan? 
Sistem Kapitalis terbukti gagal. Walaupun banyak cara yang dijalankan untuk membantu perekonomian masyarakat. Seperti penyaluran dana UMKM, PKH, hingga bantuan untuk anak sekolah. Namun tidak ada jaminan bahwa bantuan itu tersalur secara merata. Terbukti dengan adanya lebih dari setengah juta mahasiswa yang putus kuliah. Apakah keadilan sudah sampai kepada mereka? Lantas mengapa sampai ratusan ribu jiwa yang meninggalkan pendidikannya? 
Bagaimana solusi dalam Islam? 
Dalam Islam menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah: "Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim” (HR.  Ibnu Majah)

Dengan ini sistem Islam akan memberikan pendidikan secara adil dan merata tanpa memandang status sosial. Bahkan negara akan memberikan fasilitas yang berkualitas seperti gedung,laboratorium, perpustakaan,  hingga buku-buku yang berkualitas yang mendukung proses pendidikan. 

Adilnya negara Khilafah bukan hanya kepada kaum Muslim melainkan kepada seluruh masyarakat yang hidup didalam naungannya. Negara berani menjamin hak pendidikan rakyatnya, sebab negara Khilafah mampu mengelola keuangan negara dengan baik dan bijak. 

Sumber pendapatan negara yang berasal dari baitul mal, harta zakat, serta pengelolaan dari kepemilkan umum akan disalurkan kembali ke masyarakat, salah satunya untuk memenuhi pendidikan. Sehingga pendidikan tidak lagi bagaikan barang mewah yang sulit didapat. Tidak ada lagi alasan untuk tidak sekolah karena alasan kesulitan ekonomi. 

Dengan ini sistem Islam mampu menjamin terpenuhinya segala kebutuhan rakyatnya, terutama dalam bidang pendidikan. Khilafah adalah harapan generasi yang mengharap masa depan yang gemilang.

Post a Comment

Previous Post Next Post