Negara Berlepas Tangan dari Jaminan Kesehatan

Oleh : Herawati, S.Pd.i

Jaminan Kesehatan Nasional, nampaknya belum terbenahi dengan benar dinegri ini,  walaupun program BPJS sudah mulai dilaksanakan per 01-Januari- 2014 silam. Namun sampai saat ini masalah defisit dana  Jaminan Kesehatan Nasional masih menjadi PR kementrian kesehatan.

Sebagai mana dilansir dari TEMPO. CO, Jakarta - Menteri kesehatan Terawan Agus Putranto menduga salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan adalah pembengkakan  biaya klaim kepada rumah sakit. Pembengkakan biaya klaim ini diduga disebabkan oleh karena tindakan dokter kepada pasien yang dilakukan secara berlebihan.

Terawan menegaskan bahwa layanan yang diberikan dalam program JKN adalah layanan kesehatan dasar dengan dana yang terbatas. Namun, nyatanya di lapangan kerap dilakukan dengan tindakan yang berlebihan sehingga membuat pembiayaan juga jadi berlebih. "Ini namanya limited budgeting, kok diperlakukan unlimited medical service? Jelas akan jadi pengaruh yang besar," katanya.Mentri kesehatan juga menyalahkan pihak dokter dan tindakan operasi caesar karena dianggap memboroskan anggaran dan bisa membuat deficit BPJS makin besar.  

Terawan juga menjelaskan bahwa selama ini pemerintah mengacu pada pasal 19 UU Nomor 40 Tahun 2004. "Di mana di situ bunyinya adalah pelayanan kesehatan dasar. Kalau dibikin unlimited medical services, pasti akan menjadi kolaps," tuturnya. 

Defisit BPJS ditanggapi pemerintah dengan menegaskan bahwa Negara hanya bisa memberikan layanan dasar. selebihnya Negara berlepas tangan atas layanan kesehatan yang dibutuhkan rakyat, kebijakan seperti ini lahir dari efek sistem ekonomi neo liberal yang sedang diterapkan dinegri ini,  yang mana pemerintah Ingin mencabut semua subsidi dalam semua aspek pelayanan publik, termasuk dibidang kesehatan. Maka dari itu dibuatlah BPJS dengan sistem asuransi dengan membayar premi perbulan yang disesuaikan dengan ekonomi rakyat. Harapannya rakyat kedepannya bisa mandiri tanpa adanya subsidi dari pemerintah. 

Menkes tidak menoleh pada bagaimana manajemen korporasi yg dijalankan BPJS yang memberi untung besar pada manajemen dari dana  hak rakyat,  diketahui bahwa gaji seorang direktur BPJS sebesar Rp. 530 juta,  nilai itu dianggap sangatlah besar. 

Didalam Islam jaminan kesehatan rakyat baik muslim maupun non muslim menjadi tanggung jawab pemimpin negara, sebagai mana sabda Rasulullah saw. 

أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَههْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِىَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Ingatlah, setiap orang dari kalian adalah pemelihara dan setiap orang dari kalian bertanggung jawab atas pemeliharaannya. Pemimpin yang memimpin masyarakat adalah pemelihara dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemelihara anggota keluarganya dan dia bertanggung jawab atas mereka. Seorang wanita adalah pemelihara rumah suaminya dan anak suaminya dan dia bertanggung jawab atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah pemelihara harta tuannya dan ia bertangung jawab atasnya. Ingatlah, setiap orang dari kalian adalah pemelihara dan setiap dari kalian bertanggung jawab atas pemeliharaannya (HR al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ahmad)

Berdasarkan hadits diatas, islam
Tegas melarang Negara memungut harta rakyat untuk menjalankan kewajiban Negara melayani kesehatan rakyat,  karena didalam Islam dana kesehatan diambil dari pos kepemilikan umum, dan tidak membebani rakyat.

Namun saat ini pengelolaan kepemimpinan umum diserahkan pada kaum kapitalis,  yang serakah dan menyengsarakan rakyat. Untuk itu hanya syariah islam lah yang mampu menjamin jaminan kesehatan setiap warga nya.

Post a Comment

Previous Post Next Post