Oleh : Irma Faryanti
(Ibu rumah tangga, member AMK)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merilis peraturan presiden (perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Itulah berita viral yang tengah hangat diperbincangkan, (CNN Indonesia). Rencananya, kenaikan iuran yang diatur dalam perpres tersebut akan mengacu pada usulan kenaikan yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR. Saat itu, Sri Mulyani mengusulkan iuran BJKN kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.
Pada laman yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, seusai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR/MPR pada Rabu (28/8), menerangkan langkah kenaikan iuran BPJS Kesehatan benar-benar harus dilakukan. "Itu sudah kami naikkan, segera akan keluar perpres-nya. Hitungan seperti yang disampaikan Ibu Menteri pada saat di DPR kemarin," ujarnya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (28/8). Menurut Mardiasmo, bila iuran BPJS Kesehatan naik, maka persoalan defisit anggaran perusahaan akan terselesaikan. Untuk itu, penerbitan perpres perlu segera dilakukan agar pemberlakuan kenaikan iuran bisa dilaksanakan mulai tahun depan. Lebih lanjut ia mengatakan peluang defisit tertutup sejatinya juga berasal dari perbaikan tata kelola administrasi dan manajemen BPJS Kesehatan. Lalu, ada pula peran dari optimalisasi kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN. Menteri keuangan, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa kenaikan iuran selain bisa menutup defisit juga bisa berbalik menjadi surplus Rp.17,2 triliun.
Rencana ini sontak menuai pro dan kontra di berbagai kalangan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak sepakat iuran BPJS Kesehatan naik dua kali lipat seperti yang diusulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. DPR menilai iuran itu hanya akan membuat peserta malas membayar. Anggota Komisi XI Ichsan Firdaus mengatakan bahwa jumlah peserta yang menunggak akan semakin banyak jika iuran dinaikkan hingga 100 persen dari sebelumnya. Dengan demikian, keuangan BPJS Kesehatan pun bisa saja semakin memburuk dari sekarang. Ichsan meminta pemerintah untuk mengkaji lagi jumlah kenaikan iuran yang dibebankan kepada masyarakat. Pada dasarnya, ia mengaku setuju ada kenaikan, dengan catatan kenaikannya tidak sampai 100 persen. Masalahnya, masyarakat bisa saja melirik perusahaan asuransi swasta ketimbang menjadi peserta di BPJS Kesehatan karena perbedaan tarifnya semakin kecil. Bila itu terjadi, maka lembaga itu akan kehilangan pangsa pasarnya.
Alasan utama yang menjadi penyebab rencana kenaikan BPJS ini adalah kekhawatiran terjadinya defisit. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut BPJS Kesehatan berpotensi defisit hingga Rp32,8 triliun pada tahun ini. Namun, angka defisit itu dapat ditekan hingga menjadi Rp14 triliun jika iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) naik mulai Agustus 2019. Menteri keuangan menilai, kenaikan iuran di seluruh kelas menjadi obat mujarab memperbaiki keuangan BPJS Kesehatan. Permasalahan defisit anggaran itu sendiri bukanlah sesuatu yang baru, hal ini terus berjangkit di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama bertahun-tahun sejak dibentuk pada akhir 2013 lalu.
Ditengah kesemrawutan masalah ini, bak mendapatkan celah untuk masuk, sebuah perusahaan asuransi raksasa asal China, Ping An Insurance tiba-tiba mengulurkan tangan untuk mengevaluasi sistem teknologi informasi (TI) BPJS Kesehatan. Sistem itu disebut-sebut sebagai salah satu sumber masalah yang menyebabkan defisit arus kas lembaga asuransi milik negara tersebut semakin dalam. Kabar tawaran bantuan itu datang dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang mengaku membawa Ping An ke Indonesia untuk bertemu manajemen BPJS Kesehatan. Luhut bahkan meyakini evaluasi sistem TI oleh Ping An bisa membantu BPJS Kesehatan memperbaiki tingkat kepatuhan peserta membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga penerimaan iuran bisa lebih baik. Pada akhirnya, lubang defisit bisa ditambal. Pertimbangan Luhut ini bukan tanpa alasan, ia menegaskan kembali apa yang pernah dinyatakan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris yang pernah mengatakan bahwa ada yang salah dengan sistem TI BPJS Kesehatan. Maka menurut Luhut, tawaran Ping An bisa jadi opsi menarik. Terlebih, Luhut percaya bahwa pihak Ping An sudah punya pengalaman menangani sistem TI jaminan kesehatan China. Meskipun demikian, Luhut mengaku belum ada tindak lanjut dari pemerintah ihwal tawaran tersebut, dan ia pun masih belum mengetahui maksud Ping An dalam menawarkan bantuan tersebut. (CNN Indonesia)
BPJS Kesehatan memang dihadapkan pada dilema. Di satu sisi, lembaga membutuhkan uluran tangan seiring potensi defisit anggaran yang semakin melebar tahun ini. Di sisi lain, lembaga tak bisa menerima uluran tangan begitu saja, jika tak ingin salah langkah dan membuat kinerja semakin memburuk. Adanya tawaran dari pihak Ping An tidak bisa serta-merta dianggap sebagai angin segar yang bisa menyolusikan permasalahan, karena pihak asing tidak akan begitu saja memberikan bantuan secara sukarela. Dalam dunia bisnis, tentu setiap tawaran ada timbal balik yang ingin diminta. Disinyalir dengan memperbaiki sistem TI BPJS Kesehatan, Ping An berkesempatan memiliki data 222,5 juta peserta di Indonesia. Kemungkinan terburuknya, Ping An bisa menjual data-data peserta BPJS Kesehatan ke perusahaan farmasi dan rumah sakit. Sebagai perusahaan asuransi, Ping An sejatinya bisa saja menggaet potensi penerimaan anorganik dari aktivitas tersebut. Terlebih lagi, Ping An tidak pernah beroperasi atau memiliki kantor di dalam negeri. Akibatnya, publik tak bisa mengawasi rekam jejaknya. Meski demikian, ada juga sebagian pihak yang beranggapan bahwa tawaran dari negara lain sejatinya perlu dipertimbangkan dengan seksama demi memperbaiki sistem administrasi BPJS Kesehatan.
Keputusan meminta bantuan asing untuk menyelesaikan masalah defisit BPJS ini adalah tindakan yang ceroboh dan gegabah, bahkan cenderung membahayakan. Masalahnya data kesehatan bukanlah satu set data yang sembarangan. Data kesehatan suatu negara adalah cerminan kondisi demografis Indonesia. Artinya, jika data bocor, maka negara lain bisa mengetahui titik lemah Indonesia dari sisi medis.
Sejak awal kemunculannya BPJS telah diprediksi menimbulkan berbagai masalah. Keberadaannya tak lebih dianggap sebagai pemalakan dan hanya akan semakin membebani hidup rakyat khususnya kelompok menengah ke bawah. Karena melalui program BPJS ini seluruh rakyat diwajibkan untuk terlibat dalam kepesertaan asuransi ini dengan membayar iuaran/premi secara reguler. BPJS dibolehkan mengambil iuran secara paksa (alias memalak) dari rakyat setiap bulan (mulai 1 Januari 2014), dengan masa pungutan yang berlaku seumur hidup, dan uang yang diambil tidak akan dikembalikan. Kecuali dikembalikan dalam bentuk layanan kesehatan menurut standar BPJS, yaitu saat sakit saja. Jika rakyat tidak bayar, akan ada sanksi dari pihak negara dengan berupa denda. (Lihat Buku Saku FAQ BPJS Kesehatan, Jakarta : Kemenkes RI, 2013). Selain itu BPJS juga meniscayakan pengalihan tanggungjawab negara dalam pelayanan kesehatan publik. Ini merupakan karakteristik negara kapitalisme yang mengkomersilkan berbagai pelayanan publik. Padahal pelayanan publik merupakan tugas pemerintah yang tidak boleh dialihkan kepada pihak lain. Lebih dari itu, pelayanan tersebut harus bersifat menyeluruh dan tidak bersifat diskriminatif.
Mirisnya lagi pengelolaan dan pengembangan dana BPJS juga diarahkan pada kegiatan investasi yang batil dan berpotensi merugikan rakyat. Dana asuransi yang terkumpul pada BPJS dikelola secara independen oleh BPJS, akibatnya uang iuran rakyat tersebut berpeluang besar menguap begitu saja bahkan menghilang tanpa bekas.
Sejak awal berdirinya, tidak sedikit pihak yang menyadari bahwa program BPJS merupakan pesanan asing sejak tahun 2002. Hal ini tertuang dalam dokumen Asia Development Bank (ADB) tahun 2006 yang bertajuk “Financial Governance and Social Security Reform Program (FGSSR). Dalam dokumen tersebut antara lain disebutkan: “ADB Technical Assistance was provided to help develop the SJSN in line with key policies and priorities established by the drafting team and other agencies.” (Bantuan Teknis dari ADB telah disiapkan untuk membantu mengembangkan SJSN yang sejalan dengan sejumlah kebijakan kunci dan prioritas yang dibuat oleh tim penyusun dan lembaga lain). Nilai bantuan program FGSSR ini sendiri sebesar US$ 250 juta atau Rp 2,25 triliun (kurs 9.000/US$). Dengan adanya SJSN ini maka dana yang dihimpun oleh BPJS tentunya jumlahnya akan sangat besar. Dana-dana itu pastinya akan ditanamkan di sektor finansial (perbankan dan pasar modal) sehingga akan memperbesar nilai kapitalisasi sektor tersebut. Dalam kondisi tertentu, dana tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mem-bail-out sektor finansial jika mengalami krisis. Ujung-ujungnya yang menikmati hal tersebut adalah para pemilik modal, investor dan negara-negara yang pembiayaan anggarannya bergantung pada sektor finansial.
Dan upaya intervensi asing pun kini terasa dengan tawaran bantuan dari sebuah perusahaan asuransi raksasa asal China. Pihak asing seolah selalu bersiaga dan mencari celah untuk bisa masuk dalam setiap aspek kehidupan rakyat. Begitu ada kesempatan dan gayung bersambut berupa sikap pemerintah yang membuka diri atas intervensi, dengan serta-merta mereka menancapkan cengkeraman mereka di negeri kaum muslim.
Berdasarkan hal di atas, jelas bahwa sistem jaminan sosial khususnya dalam bidang kesehatan akan mengalihkan sebagian tanggungjawab pelayanan kesehatan oleh pemerintah kepada rakyat. Hal tersebut jelas bertentangan dengan Islam. Pelayanan kesehatan sendiri merupakan bagian dari urusan rakyat dan negara dalam hal ini penguasa wajib menjamin hal tersebut tanpa prosedur yang berbelit dan menyulitkan masyarakat. Rasulullah saw bersabda: “Imam adalah pelayanan yang bertanggungjawab atas rakyatnya.” (H.R. Muslim)
Kesehatan merupakan kebutuhan asasi yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupan. Pengadaan jaminan terpenuhinya kebutuhan tersebut mutlak menjadi tanggung jawab negara terhadap rakyatnya, baik untuk si miskin dan si kaya, Muslim ataupun non muslim. Dan Baitul Maal akan menanggung pembiayaannya.
Sejarah Islam telah mencatat bagaimana keseriusan penanganan kesehatan dalam sebuah naungan sistem Islam. Pernah Rasulullah saw ketika dihadiahkan seorang tabib maka beliau menjadikannya untuk kaum muslim dan bukan untuk dirinya pribadi (al-Maliky, as-siyâsah al-iqtishâdiyyah al-mutslâ. hal. 80). Dalil lainnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah saw pernah mengirim tabib kepada Ubay bin Kaab. Kemudian tabib tersebut membedah uratnya dan menyundutnya dengan kay (besi panas). Demikian pula dalam riwayat Al-Hakim disebutkan bahwa Zaid bin Aslam dari bapaknya ia berkata: "Di masa Umar bin Khaththab saya menderita sakit parah. Lalu Umar memanggilkan tabib untukku.Tabib itu menjagaku dimana saya harus menghisap biji kurma untuk berdiet.”
Kedua riwayat ini menunjukkan bahwa penyediaan layanan kesehatan dan pengobatan wajib disediakan oleh negara secara gratis bagi yang membutuhkannya. (An-Nabhâny, Muqaddimah ad-Dustûr, hal.19). Adapun dari sisi pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh kas Baitul Maal, tanpa menyulitkan masyarakat dengan menarik biaya yang mencekik. Baitul Maal adalah lembaga khusus yang menangani harta yang diterima negara untuk kemudian dialokasikan kepada pihak yang membutuhkannya.
Demikianlah, sudah sangat jelas sistem demokrasi yang berakar dari ideologi sekuler tidak akan menghasilkan apa-apa kecuali semakin memperbesar kerusakan. Ketika menyadari Kapitalisme Demokrasi sebagai biang keladi, ibarat penyembuhan penyakit akut, yang harus disembuhkan dan ditangani adalah sumber penyakitnya. Jika negeri ini ingin bebas dari berbagai keterpurukan yang mendera, maka yang harus dicerabut dan diberantas dari akarnya adalah ideologi Kapitalis tersebut dan menggantinya dengan sistem hidup terbaik yaitu dengan diterapkannya Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu A'lam Bishowwab

No comments:
Post a Comment