Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam Solusi Premanisme

Wednesday, May 21, 2025 | Wednesday, May 21, 2025 WIB


 

Oleh 

Hasriati,S.Mat (Pegiat Literasi)


Ormas (Organisasi Masyarakat) hadir di Indoensia sesuai UU No 17 Tahun 2013, awalnya bertujuan untuk menyatukan aspirasi, memberdayakan masyarakat, memenuhi pelayanan sosial, dan memperkuat persatuan bangsa. Saat ini, tujuan Ormas telah banyak yang menyimpang, diantaranya melakukan premanisme dengan meminta iuran kepada masyarakat dan para pengusaha yang mendirikan usahanya di daerah Ormas tersebut berdiri. 


Dilansir dari cnbcindonesia.com (9/5/2025), Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) sudah menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. "Pemerintah, betul-betul resah," kata Prasetyo.


Terkait keresahan Ormas, pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakat (Ormas). Menurut Prasetyo,Satgas ini untuk mencari jalan keluar terhadap pembinaan terhadap teman-teman Ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan, ketertiban, masyarakat. Pihaknya memastikan jika ditemukan pelaku yang melanggar aturan hukum agar segera ditindak.


"Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sanksi, kan begitu. Kalau sampai tingkat tindak pidana ya dianggap itu sudah tidak ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. kan kita harus evaluasikan," lanjut Prasetyo.


 *Akar Masalah* 


Perlu diketahui bahwa Ormas itu dapat beroperasi di berbagai bidang, antara lain keagamaan, sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, dan politik. Jumlah Ormas di Indonesia menurut data Kemendagri mencapai 554.692 per 5 Maret 2024. 


Karena banyaknya jumlah Ormas di Indonesia, maka beberapa kelompok Ormas sering terlibat dalam bentrokan atau konflik. Beberapa hal yang menyebabkan bentrokan antar ormas misalnya perebutan lahan parkir, tuduhan ilegalitas izin Ormas, perbedaan ideologi, dan ketegangan sosial. Dari pertikaian ini sangatlah merugikan masyarakat. 


Adanya oknum-oknum Ormas yang melakukan premanisme dengan melakukan pemaksaan, intimidasi, dan pungutan liar pada masyarakat. Mereka meminta kepada masyarakat yang berjualan di pasar untuk membayar uang sewa dan uang keamanan, dan jika tidak membayar maka jualan mereka akan diganggu. 


Aksi premanisme juga terjadi pada kalangan pengusaha, ialah dengan cara meminta diikut sertakan dalam proses pembangunan usaha, meminta uang sumbangan, uang THR, uang keamanan, dan keinginan memonopoli lahan parkir. Hal tersebut dilakukan pada para pengusaha yang membuat usaha di sekitar wilayah Ormas tersebut tinggal. 


Bila tidak diberikan apa yang mereka minta maka mereka mengancam akan menutup akses jalan, sehingga bila pengusaha yang baru membuat bagunan usaha maka akan terhambat pembangunannya dan bila usahanya sedang berjalan akan menganggu konsumen yang ada. Karena perilaku oknum Ormas menyebabkan banyaknya investor-investor yang tidak lagi ingin menginvestasikan uangnya di Indonesia sehingga membatalkan investasi hingga ratusan triliun rupiah. 


Melihat banyaknya kerugian yang dialami oleh masyarakat dan pengusaha pemerintah pun mulai resah, mereka mulai mengambil tindakan dengan mengerahkan Satpol PP, Polisi dan TNI. Mereka menertibkan atribut milik Ormas yang memiliki kesan mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasa wilayah yang diharapkan dengan dilakukan hal ini akan menciptakan ruangan publik dan lingkungan yang tertib, serta bebas intimidasi. 


Pemerintah juga melalui Kemendagri akan memberikan sanksi kepada Ormas yang melakukan premanisme yaitu dengan mencabut status keterdaftarnya sehingga status Ormas tersebut tidak akan diakui keberadaannya oleh negara. Jika Ormas tidak terdaftar maka mereka tidak akan mendapatkan fasilitas negara berupa dana hibah. 


 *Islam Memandang* 


Dalam negara islam (Khilafah), negara memiliki kewajiban utama menyediakan lapangan pekerjaan terutama untuk laki-laki karena laki-laki memiliki tanggung jawab sebagai kepala rumah tanggal. Negara Khilafah akan menjamin laki-laki memiliki pekerjaan sehingga mereka bisa memiliki penghasilan untuk menafkahi keluarga, sehingga perempuan bisa fokus untuk mengurus rumah dan anak. 


Khilafah akan meningkatkan etos kerja dan produktivitas rakyat. Negara Khilafah juga akan mengelola sumber daya alam yang ada secara mandiri yang dapat membuka lapangan pekerjaan di semua sektor, mulai dari tenaga ahli sampai tenaga terampil. 


Dalam menerapkan sistem ekonomi, khilafah akan menekankan kepentingan umum dan tanggung jawab negara untuk mensejahterakan rakyat. Prinsip ini artinya sumber daya alam berupa air, tanah, dan mineral tidak boleh dimiliki oleh individu, tapi harus dikelola oleh negara demi kepentingan rakyat. Seluruh hasil dari pengelolaan sumber daya harus dikembalikan lagi ke rakyat. Khilafah akan menjamin pengelolaan sumber daya alam secara efesiensi dan berkelanjutan, dan mempertimbangkan keseimbangan lingkungan. 


Dalam Khilafah, tindakan premanisme seperti meneror, mengintimidasi, atau mengancam orang lain adalah haram. Perilaku premanisme dapat dihukum sesuai dengan hukum pidana Islam, termasuk hukuman yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.


Allah swt berfirman dalam QS Al-Ma'idah : 33, "Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya”. 


Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar. Hukum yang diberikan dalam Khilafah menjamin keadilan kepada rakyat dan memberikan efek jera pada para pelakunya. 


Sungguh hanya dengan kembali kepada sistem Islam saja kita bisa mendapatkan kesejahteraan dan keamanan. Semoga sistem Islam, kembali tegak. Wallahu’alam bishowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update