Penulis Nanih Nurjanah
(Komunitas Muslimah Coblong)
Kabar duka kembali datang dari dunia anak-anak kita. Seorang bocah berusia 8 tahun, Hamad Izan Wadi, di Desa Lenek Baru, Kabupaten Lombok Timur, meninggal dunia setelah melakukan aksi freestyle yang diduga terinspirasi dari game online. Siswa sekolah dasar tersebut mengalami patah tulang leher yang fatal. Meski sempat menjalani operasi dan perawatan di rumah sakit, nyawanya tak tertolong pada Minggu (3/5/2026).
Kapolsek Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, mengonfirmasi bahwa aksi semacam ini marak terjadi di kalangan anak-anak, diduga kuat meniru gerakan ekstrem dalam game populer seperti Free Fire atau konten viral di media sosial. Tragedi ini menjadi tamparan keras sekaligus peringatan bagi kita semua bahwa konten digital bukan sekadar tontonan, melainkan bisa menjadi ancaman nyawa bagi generasi yang belum matang nalarnya.
Nalar Anak dan Bahaya Tanpa Filter
Jika kita cermati, anak-anak pada usia tersebut memiliki nalar yang belum sempurna. Mereka cenderung menelan mentah-mentah apa yang mereka lihat karena dianggap menarik atau menantang, tanpa mampu mempertimbangkan risiko atau dampak fatal di baliknya. Ketika konten kekerasan atau aksi ekstrem bebas diakses, anak-anak menjadikannya sebagai standar permainan baru yang dianggap keren.
Faktor utama yang memicu hal ini adalah lemahnya pendampingan orang tua. Di era digital, orang tua sering kali memberikan akses ponsel pintar tanpa batas sebagai cara instan untuk membuat anak tenang. Padahal, tanpa pengawasan ketat, informasi yang masuk ke benak anak bisa bersifat destruktif dan membahayakan keselamatan fisik mereka.
Kegagalan Sistemik dalam Melindungi Generasi
Namun, persoalan ini tidak bisa hanya diletakkan di pundak orang tua. Lingkungan masyarakat dan, yang paling utama, negara memiliki peran krusial yang saat ini tampak absen. Hingga kini, negara belum efektif dalam memfilter konten media sosial maupun game online yang membahayakan.
Inilah dampak nyata dari sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, orientasi utama adalah keuntungan materi. Selama sebuah platform atau game menghasilkan cuan, dampak buruk bagi moral maupun keselamatan fisik generasi sering kali diabaikan. Negara hanya bertindak sebagai fasilitator pasar daripada menjadi pelindung rakyat. Alhasil, imbauan-imbauan dari kepolisian, psikolog, hingga KPAI hanya menjadi pemadam kebakaran setelah api tragedi sudah menghanguskan nyawa.
Perlindungan Generasi dalam Perspektif Islam
Dalam pandangan Islam, anak yang belum balig belum dikenai beban hukum (taklif) karena akalnya belum sempurna. Oleh karena itu, Islam sangat menekankan perlindungan dan pengarahan dari orang dewasa. Tanggung jawab pengasuhan adalah amanah besar bagi orang tua/wali untuk melindungi anak dari segala bentuk bahaya, baik ideologis maupun fisik.
Islam menyediakan ekosistem yang kondusif melalui tiga pilar utama:
Peran Orang Tua: Sebagai madrasah pertama yang menanamkan akidah dan kewaspadaan terhadap hal-hal berbahaya.
Kontrol Masyarakat: Lingkungan yang peduli (amar makruf nahi munkar) sehingga anak-anak tidak dibiarkan melakukan aksi berbahaya di ruang publik tanpa teguran.
Peran Negara: Dalam Islam, negara (Khilafah) bertindak sebagai perisai (junnah). Negara secara tegas akan membatasi dan menyaring arus informasi. Konten yang tidak bermanfaat, apalagi yang membahayakan nyawa dan moral, tidak akan dibiarkan beredar. Tayangan yang disediakan hanyalah konten edukatif yang membangun kepribadian Islam dan kecerdasan berpikir.
Kesimpulan
Tragedi di Lombok Timur adalah alarm keras bahwa kita sedang hidup dalam sistem yang tidak aman bagi tumbuh kembang anak. Kesejahteraan dan keselamatan generasi tidak akan terjamin selama sistem kapitalisme sekuler masih bertahta. Sudah saatnya kita menoleh pada sistem Islam yang memuliakan manusia, di mana negara hadir bukan untuk mengejar keuntungan semata, melainkan untuk mewujudkan peradaban cemerlang yang melindungi setiap nyawa rakyatnya.
No comments:
Post a Comment