Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengedar Narkoba Diciduk, Butuh Solusi Sistemik

Tuesday, January 13, 2026 | Tuesday, January 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T10:44:47Z

 



Oleh : Risnawati (Pegiat Literasi)


Sungguh Miris! Indonesia menjadi produsen dan pangsa pasar besar dalam peredaran narkoba. Bahkan jenis narkobanya dan kemasan semakin beragam. Besarnya transaksi narkoba menunjukkan maraknya peredaran dan permintaan tinggi serta keuntungan yang besar. Mulai dari pabrik, bandar dan pengedar serta pemakai semua nya terorganisir dengan rapi. Bahkan sekelas bandar dibalik jeruji besi bisa mengendalikan peredarannya, tanpa terkecuali kalangan masyarakat bahkan seorang Ibu rumah tangga pun menjadi pengedar narkoba. 


Seperti dilansir dalam penafaktual.com, Kolaka – Sat Resnarkoba Polres Kolaka menangkap wanita inisial N (43) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. N ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Desa Lalomba, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 Wita.


Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat puluhan gram yang ditemukan di dalam rumah pelaku.


“Dua belas shacet plastik klip bening di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 75. 61 gram,” ujar AKP Dwi Arif. (Rabu, 7/01/2026).


Indonesia Darurat Narkoba. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba di Indonesia mencapai 524 triliun pertahun. Permasalahan narkoba harus ditangani secara serius melibatkan sejumlah pihak. Oleh karena itu, dalam rencana strategis periode 2025-2029, BNN berencana untuk melakukan penguatan sumber daya dari infrastuktur agar dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba (Beritasatu.com/13/05/2025).


Telaah Akar Masalah 


Narkoba adalah permasalahan sistemik. Persoalan ini tidak bisa dibenahi hanya dari satu sisi. Seluruhnya harus diselesaikan secara terpadu dan simultan. Mulai dari individu, masyarakat dan pemerintahannya.

Penyebab tingginya penyalahgunaan narkoba sudah berada dalam level darurat, ini bukan hanya karena faktor individu yang ingin coba-coba dan tawaran dari pengedarnya, tapi mencakup berbagai aspek secara sistemik. Bahkan, faktor lingkungan masyarakat dan penerapan aturan kapitalisme sekularisme yang menjadi faktor terbesar yang memperparah kasus ini. 


Ada beberapa faktor penyebab pengedaran narkoba terus berlanjut dan sulit diberantas. Pertama, pandangan hidup yang sekuler (pemisahan agama dari kehidupan). Kedua, terjadi pembiaran atau kurang tanggapnya masyarakat terhadap aktivitas transaksi narkoba yang terjadi dilingkunganya, tidak muncul kesadaran untuk melakukan amar ma'ruf nahi munkar, karena transaksi ini sudah menjadi hal yang biasa ditengah masyarakat. Ketiga, lemahnya sanksi hukum terhadap para pelaku narkoba, mereka hanya diberikan hukuman ringan. Hukum yang ada tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku sehingga membuat para pengedar narkoba meremehkan sanksi hukum yang diberikan pada kasus narkoba. 


Selain itu, dalam sistem kapitalisme narkoba adalah peluang bisnis yang menguntungkan dan keberadaannya juga dibutuhkan banyak kalangan yang menjadikan narkoba sebagai cara menghilangkan masalah. 


Islam Solusi Tuntas


Islam memiliki solusi tuntas untuk memberantas narkoba. Mulai dari pencegahan hingga penanggulangan kasus narkoba jelas dan detail diterangkan dalam Islam. Sanksi tegas juga diterapkan kepada pengedar dan pemakainya. 


Adapun cara Islam melarang dan memberantas peredaran narkoba adalah dengan sistem kehidupan islam, menjadikan setiap individu bertakwa dan terikat dengan hukum syariat, setiap perbuatan dan tingkah laku harus sesuai perintah dan larangan Allah SWT. Jadi setiap orang akan berhati-hati dalam bertingkah laku,tidak bebas. Selalu menjauhi hal-hal yang mengarah pada kemaksiatan maupun kerusakan semacam narkoba.


Selanjutnya, menumbuhkan kesadaran ditengah-tengah masyarakat bahwa setiap perbuatan akan diminta pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT, sehingga masyarakat tidak akan berdiam diri jika melihat kemungkaran dan kemaksiatan. Masyarakat akan melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Dengan ini generasi, perempuan dan masyarakat terjaga dari ganasnya narkoba.


Negara akan bersungguh-sungguh dalam memberantas narkoba hingga tuntas, karena itulah tugasnya, yaitu melindungi umat dari segala macam kerusakan dan mara bahaya. Negara akan memberikan sanksi tegas dan efek jera bagi pelaku yang membeli dan menjual narkoba. 


Dalam Islam, hukuman bagi pengedar dan bandar narkoba masuk hukum takzir, yaitu hukum yang ditetapkan oleh Khalifah 

Selain itu, Negara menjamin kebutuhan dasar umat, mulai dari papan, sandang, pangan, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan. Semua itu menjadikan rakyatnya sejahtera dan hidup dalam kebahagiaan. Tidak akan ada yang stres hingga harus menggunakan narkoba. 


Dalam hal perdagangan, Rasulullah SAW menujuk adanya qadhi pasar untuk siap siaga mengawasi dan menyelesaikan perkara-perkara menyimpang dalam transaksi ekonomi di tengah masyarakat. Di sisi lain, departemen penerangan dan para ulama, serta masyarakat luas wajib menegakkan amar makruf nahi munkar sehingga tak boleh ada peluang barang haram beredar.


Inilah gambaran Islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang dapat dipastikan memberantas narkoba hingga ke akarnya. Tak hanya itu, masyarakat yang taqwa dan berakhlak mulia pun dapat dihadirkan dengan adanya solusi komprehensif ini. Walhasil, jika negeri ini ingin serius menuntaskan persoalan narkoba hingga tuntas, maka tentu syariat Islam kaffah solusinya. Wallahu a’lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update