Oleh: Ani Hayati (Ummu Rozan)
Saat in anak di Indonesia sedang tidak baik-baik saja, ditandai dengan (SKB) Surat Keputusan Bersama, yaitu keputusan yang dibuat secara bersama oleh beberapa pihak pemerintah. SKB kesehatan jiwa diteken oleh: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenteriPPPA) Arifah Fauzi, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.(antaranews.com 05/03/2026).
Kemudian info dari Kemenkesdan KPAI, ada 4 faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup yakni, konflik keluarga sebanyak 24–46 persen, masalah psikologis 8–26 persen, perundungan 14–18 persen, serta tekanan akademik 7–16 persen. (hukumonline.com 06/03/2026).
Dari fakta diatas jelas bahwa anak-anak sedang mengalami sakit, bukan hanya raganya melaikan jiwanya pula yang butuh penanganan secara menyeluruh. Ini tidak lepas dari efek sistem kehidupan sekuler liberal yang menimbulkan krisis kesehatan jiwa anak semakin meningkat.
Juga paradigma dan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat yang semakin tergerus oleh nilai-nilai sekuler liberal yang memisahkan nilai agama dalam kehidupan dengan hegemoni media kapitalisme global yang merebak.
Serta pendidikan di keluarga, di sekolah dan di lingkungan masyarakat yang semakin terperosok yang tidak lagi berpijak pada akidah dan syariat Islam. Bahkan parameter sukses diukur dari kesuksesan yang bersifat materi. Sehingga wajar, jika banyak orang yang frustasi, dari dewasa/orang tua bahkan sampai anak-anak.
Sistem sekuler liberal kapitalistik harus menjadi musuh bersama kita. Harus ada perjuangan dakwah yang diarahkan untuk mengganti sistem tersebut menjadi sistem Islam.
Karena hanya negara yang menerapkan sistem Islam yang mampu menjalankan tanggung jawabnya sebagai rain dan junnah dalam melindungi anak dan keluarga dari kerusakan nilai sekuler, liberal kapitalistik.
Sudah saatnya paradigma politik dalam sistem pendidikan harus membentuk kepribadian Islam (aqliyah dan nafsiyah Islam) serta mengembangkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi umat.
Kemudian sistem kesehatan, dimana negara wajib menyediakan pelayanan kesehatan yang baik dan mudah diakses oleh seluruh rakyat, karena menjaga kehidupan manusia merupakan kewajiban dan sistem ekonomi harus dijalankan sesuai hukum syariat, seperti melarang riba, mendorong keadilan dalam distribusi kekayaan, dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Jadi, ketiga sistem tersebut tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus terintegrasi dalam satu paradigma politik Islam yang menjadikan syariat sebagai dasar aturan negara. Wallahu a'lam bissawab.

No comments:
Post a Comment