Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kampus Berdarah dan Kegagalan Sistem Sekular Membentuk Generasi

Wednesday, March 11, 2026 | Wednesday, March 11, 2026 WIB

 



Oleh: Rusnawati Ummu Nurul


Sebuah peristiwa yang mengoyak ketenangan dunia pendidikan terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026. Farradhila Ayu Pramesti (23), mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, menjadi korban pembacokan di lingkungan kampusnya sendiri. Bukan di jalanan gelap, bukan di gang sepi—melainkan di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman: kampus. Saat itu, Farradhila tengah bersiap mengikuti ujian seminar proposal skripsinya. Harapan tinggi untuk meraih gelar sarjana berubah menjadi mimpi buruk dalam sekejap.


Pelaku yang kemudian diketahui bernama Reyhan Mufazar (22), sesama mahasiswa UIN Suska Riau, mengayunkan kapak sebanyak tiga kali kepada korban, hingga mengakibatkan luka serius di tangan dan bagian kepala. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Petugas keamanan kampus yang berada di lokasi segera bertindak dan pelaku berhasil diamankan. Kasus ini viral di berbagai platform media sosial dan menjadi perhatian luas masyarakat. (Sumber: MetroTV News, 26 Februari 2026; Kumparan News, 27 Februari 2026)


Fakta mengejutkan terungkap ketika motif di balik penyerangan ini mulai terkuak. Berdasarkan keterangan Daffa, rekan satu kelompok KKN (Kuliah Kerja Nyata) korban dan pelaku, perkenalan keduanya berlangsung saat mereka tergabung dalam satu kelompok KKN. Korban dikenal sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul—ia kerap mengajak rekan-rekannya untuk makan bersama, sebuah bentuk keakraban biasa di kalangan mahasiswa satu jurusan.


Namun sikap ramah korban itu rupanya disalahartikan oleh Reyhan. Daffa mengungkapkan bahwa Reyhan yang digambarkan sebagai sosok introvert dan tidak terbiasa bergaul dekat dengan perempuan, terbawa perasaan (baper) atas perhatian korban. Ia memendam perasaan dan mencoba mendekati Farradhila. Korban dengan tegas menolak dan berulang kali menyatakan bahwa hubungan mereka hanya sebatas teman, bahkan mengungkapkan bahwa ia telah memiliki kekasih. Korban bahkan sampai memblokir Reyhan demi menjaga jarak. Namun Reyhan tidak menerima penolakan itu.


Penolakan demi penolakan yang diterima Reyhan diduga menjadi pemicu obsesi yang berujung pada kekerasan. Ia bahkan pernah mendatangi rumah korban tanpa sepengetahuan korban sebelumnya. Puncaknya, pada hari yang seharusnya menjadi hari bersejarah bagi Farradhila dalam perjalanan akademiknya, Reyhan telah menyiapkan kapak dan parang lalu melancarkan serangan brutal. Peristiwa ini pun menjadi cerminan nyata dari rapuhnya kondisi moral generasi muda saat ini. (Sumber: Kumparan News, 27 Februari 2026)


Membaca Akar Masalah: Ketika Sistem Gagal Membentuk Generasi


Kasus pembacokan di UIN Suska Riau bukan sekadar kriminalitas biasa. Ini adalah gejala dari penyakit sosial yang jauh lebih dalam dan serius. Perilaku seorang mahasiswa yang tega menghabisi rekan perempuannya dengan senjata tajam hanya karena cinta ditolak mencerminkan satu hal yang nyata: kegagalan sistem dalam membentuk generasi yang berkepribadian mulia.


1.Sistem Pendidikan Sekular dan Krisis Kepribadian


Sistem pendidikan yang diterapkan di negeri ini pada dasarnya bersifat sekular—memisahkan nilai-nilai agama dari proses pembentukan karakter generasi. Pendidikan lebih banyak diorientasikan pada pencapaian akademik, nilai ujian, dan kecakapan teknis untuk terjun ke dunia kerja. Sementara pendidikan akhlak, pembentukan jiwa, dan penanaman nilai-nilai keimanan hanya mendapat porsi kecil—bahkan sekadar formalitas.


Hasilnya bisa kita saksikan sendiri: generasi muda yang cerdas secara akademik namun miskin kendali diri. Seorang mahasiswa yang sudah duduk di semester akhir—seharusnya menjadi calon intelektual bangsa—justru memilih kekerasan sebagai jalan keluar dari tekanan emosi yang tidak mampu ia kelola. Ini bukan semata-mata soal individu yang bermasalah. Ini tentang sistem yang telah gagal membentuk manusia seutuhnya.


2.Sekularisme Melahirkan Kebebasan Tanpa Batas


Di bawah panji sekularisme, standar hidup seseorang ditentukan oleh keinginan dan kebebasan pribadi—bukan oleh nilai-nilai ilahi. Remaja dan pemuda tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan bahwa perasaan dan keinginan adalah hak yang tidak boleh dibatasi. Akibatnya, ketika keinginan tidak terpenuhi—seperti cinta yang tidak berbalas—jiwa yang tidak terlatih secara spiritual akan mudah tersulut menjadi kemarahan, obsesi, bahkan kekerasan.


Kebebasan tanpa batas yang dipromosikan sistem sekular melahirkan individu yang tidak terbiasa menerima penolakan, tidak mampu mengelola frustrasi, dan tidak memiliki mekanisme moral untuk menahan diri dari perbuatan tercela. Pelaku dalam kasus ini bukan sekadar korban cinta yang patah hati. Ia adalah produk dari sebuah sistem yang tidak pernah mengajarkan bahwa keinginan manusia harus tunduk pada rambu-rambu syariat.


3 Normalisasi Pergaulan Bebas dan Dampaknya


Kasus ini juga menjadi cermin dari bagaimana liberalisme, khususnya budaya pergaulan bebas, telah merasuk begitu dalam ke tengah keluarga dan masyarakat kita. Pacaran, interaksi bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, serta normalisasi hubungan romansa di luar pernikahan—semua ini sudah dianggap lumrah, bahkan di lingkungan kampus berlabel Islam sekalipun.


Ketika pergaulan bebas dinormalisasi, maka interaksi antara lawan jenis yang semestinya dibingkai dalam aturan syariat menjadi ruang abu-abu yang rentan menimbulkan kesalahpahaman, perasaan yang tidak pada tempatnya, obsesi, bahkan kekerasan. Fakta bahwa korban telah menyatakan dirinya sudah berpacaran dengan orang lain tidak menjadi penghalang bagi pelaku untuk terus mengejar—karena dalam budaya pergaulan bebas, tidak ada batas yang jelas antara apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.


4.Negara Kapitalis dan Pengabaian Pembinaan Generasi


Dalam sistem kapitalisme yang dianut negara ini, generasi muda seringkali dipandang hanya sebagai aset ekonomi—sumber daya manusia yang harus dicetak agar produktif dan kompetitif di pasar kerja. Negara lebih sibuk membangun infrastruktur fisik dan indikator pertumbuhan ekonomi daripada memastikan bahwa generasi bangsa tumbuh dengan moral dan akhlak yang kokoh.


Anggaran pendidikan karakter nyaris tidak terlihat dampaknya di lapangan. Pelajaran agama hanya menjadi pelengkap kurikulum, bukan fondasi pembentukan kepribadian. Sementara konten-konten hiburan yang mempertontonkan kekerasan, seksualitas, dan gaya hidup hedonis terus mengalir deras ke hadapan remaja tanpa filter yang memadai. Negara abai, keluarga kewalahan, dan generasi pun tumbuh tanpa kompas moral yang jelas.


Islam: Solusi Tuntas untuk Krisis Generasi


Menyaksikan kenyataan pahit ini, Islam tidak diam. Islam hadir bukan sekadar sebagai agama ritual, melainkan sebagai sistem kehidupan yang komprehensif—mencakup aturan individu, masyarakat, hingga negara. Dalam pandangan islam, persoalan generasi tidak dapat diselesaikan secara tambal sulam. Ia membutuhkan perubahan sistemik yang menyeluruh.


1.Pendidikan Berbasis Akidah: Membentuk Kepribadian Islam


Sistem pendidikan Islam dibangun di atas landasan akidah yang kokoh. Tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak lulusan yang cerdas secara intelektual atau terampil secara teknis, melainkan membentuk kepribadian Islam yang utuh—yaitu manusia yang memiliki pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yang selaras dengan nilai-nilai syariat.


Dalam sistem pendidikan Islam, seorang pemuda tidak hanya diajarkan matematika dan sains—ia juga dididik untuk memahami siapa dirinya di hadapan Allah, apa kewajibannya sebagai manusia, dan bagaimana ia harus berperilaku terhadap sesama. Kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat menjadi rem alami yang mencegah seseorang dari tindakan kekerasan, kezaliman, atau pelanggaran hak orang lain.


2.Ketakwaan Sebagai Tujuan, Bukan Sekadar Formalitas


Islam mendidik generasi untuk memiliki kesadaran penuh akan halal dan haram, tanggung jawab atas setiap tindakan, serta ketakwaan yang menjadi kompas dalam kehidupan sehari-hari. Seorang pemuda yang dididik dengan nilai-nilai Islam yang benar akan memahami bahwa perasaan cinta yang tidak terbalas adalah ujian dari Allah—dan ujian itu harus dihadapi dengan sabar, bukan dengan kekerasan.


Lebih dari itu, Islam mengatur dengan jelas batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Tidak ada ruang untuk pergaulan bebas yang berpotensi menimbulkan fitnah dan konflik. Aturan ini bukan untuk mengekang, melainkan untuk melindungi—melindungi individu dari godaan nafsu, dan melindungi masyarakat dari kerusakan yang lahir dari interaksi tanpa batas.


3.Masyarakat yang Saling Menjaga dan Mengingatkan


Dalam konstruksi Islam, tanggung jawab pembinaan generasi bukan hanya berada di pundak individu atau keluarga semata. Masyarakat juga berperan aktif sebagai lembaga kontrol sosial yang saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma'ruf nahi munkar). Ketika seorang pemuda tampak menunjukkan perilaku obsesif atau berpotensi merugikan orang lain, lingkungan sekitarnya—teman, tetangga, tokoh masyarakat—berkewajiban untuk turun tangan, menasihati, dan mencegah.


Suasana masyarakat Islami yang sehat adalah suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari kemaksiatan. Budaya saling peduli, bukan saling acuh. Budaya mengingatkan, bukan membiasakan. Inilah ekosistem yang sesungguhnya dibutuhkan generasi muda agar tumbuh dalam bingkai akhlak yang mulia.


4.Negara Khilafah: Pelindung Sejati Kehormatan dan Keamanan


Dalam pandangan islam, solusi hakiki dari berbagai persoalan ini hanya bisa terwujud dalam naungan Negara Khilafah—negara yang menerapkan seluruh aturan Islam secara komprehensif dalam semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan, hukum, dan tata sosial kemasyarakatan.


Negara Khilafah tidak hanya mengelola kurikulum pendidikan berbasis akidah, tetapi juga menerapkan sanksi hukum Islam yang tegas bagi pelaku kejahatan. Sanksi ini bukan semata-mata hukuman, melainkan mekanisme perlindungan masyarakat dan efek jera yang nyata. Ketika hukum Islam ditegakkan dengan konsisten dan adil, maka tindak kekerasan, pelecehan, hingga pembunuhan akan dapat diminimalkan secara signifikan.


Negara juga bertanggung jawab memastikan tersedianya lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang generasi—dari kurikulum pendidikan, media dan konten hiburan, hingga kebijakan sosial yang mendorong penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ini bukan utopia. Ini adalah sistem yang pernah dijalankan selama berabad-abad dan terbukti melahirkan peradaban agung.


Penutup: Jangan Biarkan Kampus Berduka Lagi


Farradhila Ayu Pramesti datang ke kampus dengan membawa harapan—harapan untuk meraih gelar sarjana, harapan untuk masa depan yang lebih baik. Ia pulang dengan membawa luka fisik yang menyayat hati dan trauma yang belum bisa diukur dalamnya. Sementara pelaku—seorang pemuda yang seharusnya juga punya masa depan—kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


Keduanya adalah korban—korban dari sistem yang gagal. Sistem yang mendidik tanpa akidah, sistem yang membiarkan pergaulan bebas merajalela, sistem yang hanya peduli pada produktivitas dan mengabaikan pembinaan jiwa.


Sudah saatnya kita berhenti menambal masalah dengan solusi setengah hati. Sudah saatnya kita berani membangun sistem pendidikan yang benar-benar berbasis akidah, masyarakat yang saling menjaga dalam kebaikan, dan negara yang hadir sebagai pelindung sejati bagi kehormatan dan keselamatan warganya. Islam telah menyediakan cetak birunya. Tinggal kita yang memilih untuk mewujudkannya. Wallahu a’lam bisshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update