PADANG, NUSANTARA HARI INI – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur mengeluarkan peringatan serius menyusul kondisi cuaca buruk yang melanda perairan wilayah Sumatera Barat. Berdasarkan surat pemberitahuan resmi tertanggal 30 Desember 2025 dan 3 Januari 2026, otoritas pelabuhan meminta seluruh nakhoda dan pengguna jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap potensi gelombang tinggi.
Kepala KSOP Kelas II Teluk Bayur, Nasirwan, dalam keterangannya kepada media Nusantara Hari Ini (5/1/2026), menekankan bahwa data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan adanya peningkatan risiko keselamatan pelayaran yang signifikan.
Batas Keamanan Pelayaran
Dalam pemberitahuan tersebut, otoritas merinci batasan keamanan bagi berbagai jenis armada berdasarkan kecepatan angin dan ketinggian gelombang sebagai berikut:
Perahu Nelayan: Dihimbau waspada jika kecepatan angin berada di atas 14 knot dengan ketinggian gelombang melampaui 1,25 meter.
Kapal Tongkang: Harap memperhatikan risiko jika angin bertiup di atas 15 knot dengan ketinggian gelombang mencapai 1,5 meter.
Kapal Ferri (Penyeberangan): Batas aman operasional sangat diperketat jika kecepatan angin menyentuh 20 knot dan ketinggian gelombang di atas 2,5 meter.
Kapal Kargo dan Kapal Pesiar: Meskipun memiliki bobot besar, kapal-kapal ini diminta waspada penuh jika kecepatan angin di atas 20 knot dengan ketinggian gelombang melampaui 4 meter.
Langkah Tegas Syahbandar
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Syahbandar mengambil langkah tegas dengan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap permohonan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Otoritas tidak segan-segan menunda keberangkatan kapal jika laporan cuaca terkini dari BMKG menunjukkan parameter yang melampaui batas keamanan di atas.
"Keselamatan jiwa di laut tidak bisa ditawar. Kami melakukan pemantauan real-time dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada kapal yang memaksakan diri berangkat dalam kondisi berbahaya," tegas Nasirwan.
Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Bersama
Nasirwan kembali menegaskan bahwa keselamatan pelayaran bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama antara regulator, operator kapal, dan pengguna jasa.
"Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh nakhoda, pemilik kapal, serta para nelayan untuk selalu memantau prakiraan cuaca secara berkala sebelum melaut. Jangan mengabaikan peringatan dini, dan selalu pastikan alat keselamatan di atas kapal dalam kondisi siap pakai," pungkasnya.
Pihak KSOP akan terus memberikan pembaruan (update) informasi terkait kondisi cuaca di wilayah Teluk Bayur guna meminimalisir risiko kecelakaan laut di awal tahun 2026 ini.

No comments:
Post a Comment