Oleh; Kursiyah Azis ( Aktivis Muslimah)
Kematian ibu dan bayi di ruang bersalin kembali terjadi. Peristiwa ini seharusnya menjadi peringatan paling keras bagi negara. Sebab ruang bersalin sejatinya bukanlah tempat kematian melainkan ia adalah ruang penuh harapan, ruang pertama bagi anak untuk menyapa dunia serta merupakan ruang aman bagi ibu yang sedang berjuang melahirkan kehidupan. Namun faktanya, tragedi masih terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Dan setiap kejadian selalu ditutup dengan dalih “komplikasi”, “terlambat ditangani”, atau “kondisi pasien sudah parah”. Padahal akar masalahnya jauh lebih dalam, yakni kegagalan sistem kesehatan dalam melindungi warganya.
Melansir Detik.com (23/11/2025)Seorang wanita bernama Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya meninggal dunia setelah ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua. Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, meminta maaf dan menyebut hal itu terjadi karena kesalahan jajaran pemerintah di Papua. Irene merupakan warga Kampung Hobong, Distrik Sentani, Jayapura. Irene dan bayinya dinyatakan meninggal dalam perjalanan bolak-balik menuju RSUD Dok II Jayapura setelah ditolak beberapa rumah sakit pada Senin (17/11), sekitar pukul 05.00 WIT.
Sistem Kapitalis Sekuler Meniscayakan Kelalaian Struktural
Tragedi meninggalnya Seorang ibu hamil beserta bayi di dalam kandungannya bukan peristiwa tunggal, melainkan hasil dari rantai panjang kelalaian struktural. Mulai dari akses kesehatan yang minim, rujukan yang terlambat, fasilitas yang tidak memadai, hingga tenaga medis yang kelelahan karena beban kerja yang tak manusiawi. Di banyak daerah, jalan menuju puskesmas atau rumah sakit bukan hanya jauh, tetapi juga rusak parah. Ketika ibu hamil mengalami kondisi darurat seperti perdarahan atau preeklamsia, setiap menit sangat menentukan. Namun kenyataannya, perjalanan ke fasilitas kesehatan saja sudah menghabiskan waktu berjam-jam. Ketika sampai, tenaga medis kerap kewalahan atau alat yang dibutuhkan tidak tersedia.
Selain keruwetan tersebut, ditambah pula sistem rujukan yang berbelit sehingga kerap menjadi titik paling fatal. Banyak kasus menunjukkan bagaimana ibu yang seharusnya segera ditangani di rumah sakit rujukan justru tertahan di fasilitas kesehatan tingkat pertama karena ambulans tidak tersedia, oksigen habis, atau prosedur administrasi masih harus dilengkapi. Birokrasi yang lamban itu telah merampas waktu krusial yang seharusnya diberikan untuk menyelamatkan nyawa. Ini bukan lagi soal kurangnya dana, tetapi kurangnya prioritas dan tata kelola.
Di sisi lain, pemeriksaan kehamilan (ANC) yang seharusnya bisa mendeteksi bahaya sejak dini sering tidak dilakukan secara optimal. Bukan semata-mata karena ibu tidak datang, tetapi karena layanan ANC sendiri kadang hanya sekadar formalitas semata. Kegiatannya hanya sekadar tensi diukur, buku KIA dicap, lalu pasien dipulangkan. Padahal banyak komplikasi kehamilan hanya bisa terdeteksi melalui pemeriksaan berkualitas, bukan sekadar kunjungan seremonial.
Dan ketika tragedi terjadi, masyarakat kembali dihadapkan pada pola lama yakni keluarga dibiarkan mencari-cari keadilan, sementara institusi berlindung di balik laporan medis yang rumit. Padahal kematian ibu dan bayi seharusnya tidak distandarkan sebagai risiko biasa. Ia adalah indikator mutlak kualitas sistem kesehatan. Negara yang gagal menjaga keselamatan ibu melahirkan sejatinya sedang gagal menjalankan fungsi dasarnya.
Kejadian mengerikan di ruang bersalin tidak boleh dianggap sebagai “musibah” biasa. Ia adalah cermin betapa rentannya nyawa warga negara ketika sistem pelayanan publik dibiarkan pincang. Negara seharusnya menjamin bahwa setiap ibu dapat melahirkan dengan aman, tanpa harus bertaruh nyawa hanya karena jarak, minimnya fasilitas, atau kebijakan yang tidak berpihak pada keselamatan.
Sudah saatnya kita berhenti menerima peristiwa ini sebagai sesuatu yang wajar. Kematian ibu dan bayi harus dipandang sebagai kegagalan serius yang menuntut perbaikan menyeluruh: mulai dari infrastruktur dasar, distribusi tenaga kesehatan, standar pelayanan, hingga pengawasan yang ketat. Ruang bersalin harus dikembalikan pada fungsinya: tempat kehidupan dimulai, bukan tempat kehidupan berakhir.
Solusi Mustanir
Kasus kematian seorang ibu dan bayi sejatinya adalah kegagalan moral negara. Ratusan, bahkan ribuan nyawa lebih, bisa saja terancam bila hal seperti ini terus dianggap normal. Kita perlu memastikan bahwa di setiap sudut negeri, terutama di daerah terpencil semestinya penyediaan fasilitas kesehatan harus mampu menangani darurat obstetrik tanpa diskriminasi, tanpa penolakan, dan tanpa alasan administratif.
Tragedi kematian ibu dan bayi bukan hanya persoalan medis, tetapi persoalan kemanusiaan dan tanggung jawab negara. Dalam perspektif Islam, keselamatan jiwa (hifzh an-nafs) adalah kewajiban yang tidak boleh ditawar. Karena itu, Islam tidak membiarkan sistem pelayanan kesehatan berjalan seadanya hingga mengorbankan nyawa perempuan yang sedang melahirkan.
Islam menawarkan solusi yang bersifat sistemik, bukan parsial. Ia dimulai dari pengelolaan negara, jaminan kesehatan, hingga tata kelola tenaga medis. Beberapa solusi Islam yang paling mendasar antara lain: Pertama. Negara wajib menyediakan layanan kesehatan gratis dan berkualitas. Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk kesehatan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Ini berarti pemeriksaan kehamilan harus bisa diakses oleh semua perempuan tanpa biaya. Ruang bersalin wajib dilengkapi peralatan memadai seperti oksigen, emergency kit, ruang operasi,dan darah. Tidak boleh ada ibu yang meninggal karena tidak punya uang untuk berobat atau melahirkan. Karena dalam sistem Islam, pelayanan kesehatan dipandang sebagai hak bagi setiap individu bukan justru sebagai komoditas.
Kedua. Sistem rujukan yang cepat dan tidak berbelit. Dalam Islam, penanganan keselamatan jiwa harus dilakukan tanpa hambatan administratif. Prinsipnya adalah nyawa lebih utama daripada prosedur.
Olehnya itu maka, ambulans harus selalu siap, lengkap, dan gratis. Tidak ada penundaan karena administrasi yang berbelit. Fasilitas kesehatan tinggi (RSUD/RS rujukan) harus beroperasi 24 jam penuh dengan sistem koordinasi jelas. Islam menekankan bahwa menunda penyelamatan jiwa adalah bentuk kelalaian yang bisa mendatangkan dosa.
Ketiga. Distribusi tenaga kesehatan harus merata. Islam mewajibkan negara mencukupi tenaga profesional, seperti dokter umum, dokter spesialis kandungan, bidan, perawat di setiap daerah, termasuk wilayah terpencil. Negara tidak boleh membiarkan daerah tertentu kekurangan tenaga medis karena alasan apapun.
Ke Empat. Pendidikan kesehatan ibu berbasis masyarakat. Islam sangat menekankan pentingnya ilmu dan pencegahan (wiqâyah) dengan cara memberikan edukasi tanda bahaya kehamilan, memastikan pemeriksaan ANC rutin dan membangun sistem komunitas (keluarga besar/masyarakat) yang peduli terhadap ibu hamil. Karena masalah selama kehamilan tidak boleh dibiarkan hingga menjadi darurat saat persalinan.
Kelima. Pendanaan kesehatan di ambil dari Baitul Mal. Dalam sistem Islam, pembiayaan fasilitas kesehatan bukan bergantung pada iuran asuransi atau utang negara, tetapi ia berasal dari pos fai’, kharaj, kepemilikan umum (energi, tambang), pos zakat khusus tertentu (untuk fakir miskin). Sehingga dengan sumber yang stabil, maka negara mampu membangun rumah sakit modern dan menyediakan obat, alat, dan tenaga medis, serta menggratiskan layanan hingga mampu menjangkau daerah terpencil. Hal ini memastikan kesehatan bukan “bisnis” yang bergantung pada untung-rugi.
Ke enam. Perlindungan menyeluruh bagi ibu sebagai individu yang mulia. Islam sangat memuliakan perempuan, khususnya ibu. Melahirkan adalah jihad mereka. Karena itu negara harus memberikan perlindungan total kepada kaum ibu. Karena dari ibu akan lahir generasi penerus yang akan menggatikan peran para pemimpin hari ini.
Olehnya itu maka solusi Islam untuk mencegah tragedi kematian ibu dan anak bukan hanya menambah alat atau memperbaiki prosedur, tetapi membangun sistem kesehatan yang adil, cepat, gratis, dan manusiawi. Semua itu hanya dapat terwujud ketika sistem Islam diterapkan untuk mengatur kehudupan. Wallahu'a'lam.

No comments:
Post a Comment