Oleh Ratu Silvia Aviany, S.Si.
Komunitas Muslimah Rindu Jannah
Fenomena panic buying di sejumlah negara terjadi di tengah perang Amerika Serikat (AS) yang berkoalisi dengan Israel melawan Iran. Begitu juga di Indonesia, antrean panjang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (6/3/2026). Warga rela mengantre lebih dari satu jam karena khawatir pada kabar tentang kelangkaan stok bahan bakar minyak akibat perang Timur Tengah. (kompas.id, 6/3/2026)
Kejadian ini tidak hanya terjadi di kota Medan, tetapi juga terjadi di sejumlah daerah seperti Jember dan Aceh. Menurut Mufti Mubarok ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN), kepanikan justru dapat memicu kelangkaan semu di lapangan karena distribusi menjadi tidak seimbang akibat pembelian berlebihan. (antaranews.com, 7/3/2026)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tetap tenang menyusul kekhawatiran soal ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah memanasnya konflik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran. Bahlil menegaskan stok BBM nasional dalam kondisi aman. (news.detik.com, 6/3/2026)
Tidak Adanya Kedaulatan Energi
Meningkatnya konflik militer terbuka (perang) antara AS-Israel melawan Iran memiliki dampak ekonomi secara global. Hal ini berkaitan dengan blokade Selat Hormuz oleh Iran, yang menjadi jalur distribusi minyak paling vital di dunia.
Krisis yang sedang terjadi (Maret 2026) menunjukkan betapa rapuhnya ketahanan energi kita ketika konflik geopolitik meledak di jantung produksi minyak dunia. Risiko lonjakan harga komoditas energi terus mengincar sejalan dengan adanya gangguan suplai global akibat perang ini.
Faktanya sekitar 20% pasokan minyak dunia dan seperlima gas alam cair (LNG) melintasi selat ini. Sehingga adanya isu-isu dampak penutupan jalur ini seperti terhentinya tanker-tanker yang menuju Asia dan lonjakan harga minyak dunia (Oil Shock) menjadi pemicu seketika warga untuk berbondong-bondong ke SPBU untuk memborong BBM (fenomena panic buying).
BBM bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan sebagai "darah" bagi stabilitas nasional. Ketika suplainya terhenti maka efek dominonya akan menyebar ke segala lini. Di bidang ekonomi misalnya, BBM adalah biaya utama dalam rantai pasok. Kelangkaan BBM otomatis menaikkan biaya angkut sayur, beras, dan daging dari desa ke kota. Begitu juga dengan daya beli masyarakat akan terpukul jika harga BBM subsidi naik.
Dalam aspek sosial, secara psikologi fenomena panic buying tidak hanya sekadar masalah antrean panjang mengisi tangki di SPBU, tapi manifestasi dari rasa tidak aman. Antrean panjang yang melelahkan sering kali memicu keributan antarwarga di lapangan. Selain itu, kelangkaan biasanya diikuti oleh munculnya pasar gelap atau penimbunan ilegal.
Sedangkan pada aspek politik, sepanjang sejarahnya stabilitas politik di Indonesia sangat bergantung pada harga dan ketersediaan BBM. Kemampuan pemerintah menjaga stok BBM di tengah krisis global adalah tolok ukur kompetensi di mata rakyat. Karena kelangkaan BBM yang memicu kenaikan harga BBM sering burujung pada demonstrasi masa besar-besaran.
Ketika sebuah negara tidak memiliki kendali atas sumber energinya sendiri, kebijakan dalam negerinya secara otomatis akan "disandera" oleh dinamika luar negeri seperti konflik AS-Israel vs Iran yang sedang terjadi sekarang.
Kedaulatan energi berdampak pada kemandirian kebijakan luar negeri. Negara yang berdaulat secara energi tidak perlu "takut" mengambil posisi politik di kancah internasional. Tanpa kedaulatan energi, posisi diplomasi kita akan lemah karena takut pasokan minyak diputus oleh negara penyuplai atau jalur distribusinya diganggu.
Eksploitasi Sumber Energi oleh Kapitalisme Global
Penjajahan ekonomi melalui energi sudah menjadi bulan-bulanan bagi negara-negara lemah yang memiliki sumber daya melimpah. Kapitalisme global memiliki cara yang halus dengan memasang perangkap investasi dan teknologi.
Negara-negara pemilik sumber daya sering kali tidak memiliki kapital (modal) dan teknologi untuk mengolah kekayaan alamnya sendiri. Lalu korporasi multinasional datang membawa teknologi dan modal, namun dengan skema bagi hasil yang timpang atau kontrak jangka panjang yang mengikat.
Akibatnya negara pemilik sumber daya hanya menjadi "satpam" di tanah sendiri, sementara nilai tambah (proses pemurnian/kilang) dilakukan di luar negeri. Ini menciptakan ketergantungan abadi pada teknologi asing.
Begitu juga dengan harga energi tidak ditentukan di sumur-sumur minyak di Timur Tengah atau tambang batu bara di Kalimantan, melainkan di bursa komoditas seperti London atau New York. Hal ini adalah alat penjajahan. Kapitalisme global menggunakan spekulasi pasar untuk mempermainkan harga. Saat konflik AS-Israel vs Iran memanas, spekulan menarik keuntungan besar dari lonjakan harga, sementara negara berkembang harus menguras APBN untuk menambal subsidi agar tidak terjadi gejolak sosial.
Ketergantungan energi menciptakan ketidakberdayaan politik. Negara yang bergantung pada impor energi atau investasi asing di sektor energi cenderung "jinak" dalam forum internasional. Mereka sulit menyuarakan kepentingan nasionalnya jika bertabrakan dengan kepentingan negara-negara adidaya pemberi modal atau penyuplai energi.
Contoh nyata krisis di Selat Hormuz saat ini (Maret 2026) menunjukkan bagaimana negara-negara konsumen dipaksa memilih pihak demi mengamankan jalur suplai, sering kali dengan mengorbankan prinsip kedaulatan mereka sendiri.
Pengelolaan Sumber Energi dan Kedaulatan Energi Menurut Islam
Energi dikategorikan sebagai kepemilikan umum yang pengelolaannya wajib berada di tangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk dikomersialisasi oleh segelintir korporasi. Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang jumlahnya melimpah dan dibutuhkan orang banyak adalah milik umum. Hal ini bersumber dari sabda Rasulullah saw. :
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)
Api diartikan mencakup segala sumber energi (minyak bumi, gas, batu bara, listrik, hingga nuklir). Karena statusnya milik umum, negara haram menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta (asing maupun lokal) melalui skema privatisasi atau liberalisasi. Negara hanya bertindak sebagai pengelola (manager) yang mendistribusikan hasilnya kepada rakyat.
Kedaulatan energi adalah benteng agar umat Islam tidak terhina secara politik dan ekonomi. Allah Swt. berfirman:
"...dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman." (QS. an-Nisa: 141)
Jika sektor energi dikuasai oleh kapitalisme global, negara-negara muslim akan mudah didikte, disandera, dan dieksploitasi.
Dalam Islam, kedaulatan energi sangat krusial untuk menjaga stabilitas pertahanan. Karena menyangkut kemandirian militer dan penyokong industri yang merupakan alat jihad dan dakwah.
Islam Menghapus Kezaliman Ekonomi
Dalam sistem kapitalis, harga energi mengikuti mekanisme pasar global yang fluktuatif, yang seringkali mencekik rakyat kecil melalui panic buying dan inflasi. Dalam Islam, negara mengelola energi secara langsung sehingga harganya bisa ditekan seminimal mungkin (hanya biaya produksi dan distribusi) atau bahkan diberikan secara gratis jika kas negara mencukupi. Ini menghapus peran spekulan dan "pemburu rente" yang diharamkan dalam Islam.
kedaulatan energi adalah manifestasi dari penerapan syariah dalam mengelola kekayaan alam. Tanpa kembali pada aturan Sang Pencipta, sumber daya energi hanya akan menjadi alat pemuas keserakahan segelintir elit global, sementara rakyat terus terjebak dalam kepanikan antrean BBM.
Contohnya negeri-negeri muslim, mulai dari jazirah Arab, Afrika Utara, hingga Nusantara, secara geografis diberkahi dengan cadangan minyak dan gas terbesar di dunia. Faktanya saat terjadi perang AS-Israel vs Iran (Maret 2026), masyarakat di negeri Muslim (termasuk Indonesia) justru mengalami panic buying.
Pertanyaannya, mengapa pemilik sumur minyak justru harus mengantre dan ketakutan kehabisan bensin? Ini, adalah bukti ada yang salah dalam sistem pengelolaannya. Kekayaan ini tidak menyejahterakan karena dikelola dengan sistem kapitalis liberal.
Kekayaan alam yang seharusnya milik umum (Al-Milkiyyah al-Ammah) justru dikuasai oleh korporasi asing melalui kontrak karya atau konsesi yang merugikan. Hasilnya, keuntungan (profit) lari ke bursa saham global, sementara rakyat hanya mendapat tetesan dalam bentuk pajak atau royalti kecil yang seringkali habis dikorupsi.
Sudah seharusnya setiap muslim memahami status kepemilikan sumber daya alam dalam Islam dan mengusahakan pengelolaannya sesuai dengan syariah Allah sehingga terwujudlah kesejahteraan umat yang sesungguhnya. Namun, semua itu hanya bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh negara yang menjalankan syariah Allah secara menyeluruh yaitu Khilafah. Dengan begitu tergambar betapa kuatnya posisi tawar dunia Islam jika bersatu mengelola energi secara berdaulat.
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment