Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembatasan Penggunaan Media Sosial Pada Remaja, Muncul Pengaturan Baru

Tuesday, December 23, 2025 | Tuesday, December 23, 2025 WIB Last Updated 2025-12-23T02:22:28Z

 


Oleh: Suryani


KOMPAS.com – Pemerintah berencana membatasi penggunaan media sosial untuk anak usia 13-16 tahun tergantung dari risiko masing-masing platform. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, penerapan pembatasan itu di targetkan terlaksana mulai maret 2026. Ia juga melanjutkan bahwa bagi Platform yang tidak patu pada aturan juga ada sanksi yang akan dikenakan yaitu sanksi administrasi, denda, hingga pemutusan akses.


Namun rencana tersebut mendapati tanggapan salah satunya dari seorang psikolog. Sumber antara com. Jakarta, Psikolog Vera mengatakan bahwa pembatasan pengunaan gawai dan akses ke media sosial saja belum cukup untuk melindungi remaja dari dampak negatif media sosial. Psikolog dari universitas indonesia ini menekankan pentingnya menanamkan pemahaman mengenai nilai dan identitas diri pada remaja.


Jika kita melihat memang pengaruh terhadap media sosial sangat signifikan yang bahkan mampu merubah etika dan perilaku seseorang, namun sejatinya hal itu timbul dari diri sendiri di mana terkadang kita tidak ada lagi mengontrol diri dalam bermedia sosial terutama bagi usia remaja. 


Beberapa dampak negatif dari media sosial:


Pertama, gangguan kesehatan mental seperti fomo atau rasa cemas atau takut jika tertinggal tren maupun aktivitas dari orang lain, memengaruhi standar hidup yang menyebabkan rendah diri jika melihat orang lain tampak sempurna, penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan kecemasan sewaktu-waktu tidak dapat mengakses media sosial. Kedua, mempengaruhi interaksi sosial seperti kecanduan atau kehilangan kontrol atas waktu, sehingga mengabaikan tanggung jawab di dunia nyata, kemudian cyberbullying yaitu di mudahkannya tindakan bully yang bisa berakibat fatal bagi kesehatan mental korbannya, selanjutnya kurangnya rasa empati, dengan interaksi melalui layar seringkali menghilangkan emosional seseorang, membuat seseorang lebih mudah berkomentar kasar. Ketiga, penyebaran disinformasi seperti hoaks dan fitnah, berita palsu sangat cepat menyebar dan dapat memicu konflik sosial atau polarisasi politik, dan algoritma cenderung menampilkan apa yang sering tonton atau sukai sehingga kita sulit menerima perspektif atau pandangan yang berbeda maupun edukatif.


Analisis:


Pertama, media sosial di rancang oleh perusahaan teknologi yang bertujuan atensi semakin lama anda di sana maka akan semakin banyak iklan yang di jual, tentu ini mengacu pada asas manfaat atau keuntungan. Tidak dapat di pungkiri bahwa saat ini kita hidup di bawah sistem kapitalisme di mana dalam sistem ini ekonomi sangatlah menonjol, sehingga orang-orang melihat segala sesuatunya sebagai komoditas penghasil tampa melihat dampak negatif yang akan ditimbulkan yang penting bagaimana bisa mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya. 


Kedua, peran sistem, sistem di rancang menggunakan prinsip psikolog variable reward. Notifikasi, likes, dan fitur infinite scroll (gulir tampa batas) hal ini memberikan suntikan dopamin ke otak, ini membuat kita sulit berhenti secara sadar. Kemudian algoritma cenderung memprioritaskan konten yang memicu emosi kuat seperti kemarahan,ketakutan, dan rasa kagum karena konten tersebut paling banyak mendapat engagement.


Ketiga, peran manusia, di balik layar manusia merasa lebih berani karena tidak bertatap muka langsung. Hal ini seringkali menghilangkan kontrol diri. Kemudian kita memiliki kebutuhan dasar untuk diterima oleh seseorang atau kelompok sehingga jumlah likes dan komentar memberikan kita motivasi untuk selalu bermedia sosial.


Kesimpulannya bisa di katakan bahwa ini merupakan dampak dari sistem dan kegagalan sistemik. Sistem menyediakan panggung yang memanipulasi kelemahan psikologis manusia, sementara manusia seringkali kurang memiliki kesadaran atau literasi digital maupun perilaku untuk membatasi diri.


Kontruksi islam:


Dalam pandangan islam , teknologi seperti media sosial adalah sebuah wasilah atau sarana, hukum asalnya adalah mubah (boleh) namun nilainya ditentukan oleh tujuan penggunaan dan dampak yang di hasilkan.


Islam menawarkan seperangkat aturan perilaku (adab) untuk membentengi manusia dari dampak buruk sistem algoritma seperti tabayyun, melakukan kroscek data sebelum mempercayai atau membagikan informasi. Ini adalah solusi sistemis untuk memutus rantai disinformasi. Mengenai hal ini juga telah di jelaskan dalam al Qur'an seperti yang terdapat dalam (QS. Al –hujarat: 6).


Peran masyarakat dan pemimpin, pengguna media sosial wajib saling mengingatkan dengan cara yang baik, bukan menghujat seperti edukasi komunitas. Kemudian tanggung jawab pemimpin (regulasi), pemerintah atau otoritas berhak membatasi atau menutup akses terhadap konten yang merusak moral seperti pornografi dan perjudian demi kemaslahatan umum. 


Kesimpulannya solusi islam mengembalikan kontrol pada iman, bukan pada alagoritama, jika sistem di rancang untuk kita kecanduan, islam mengajarkan zuhud atau tidak di perbudak dunia agar kita tetap memiliki kendali penuh atas diri kita sendiri.


Islam memberikan pengaturan hidup yang sangat lengkap dan semuanya berada dalam al-qur’an yang datang dari allah SWT melalui wahyu yang diberikan kepada nabi utusannya yaitu muhammad SAW. Kita sebenarnya hanya tinggal patuh menjalankan perintahnya untuk hidup sejahtera dan melestarikan kehidupan. Peradaban islam pernah berada dalam masa kejayaan namun kini telah runtuh. Maka saat ini kita butuh khilafah untuk menerapkan sistem islam sebagai satu-satunya solusi untuk menekan sistem kapitalisme.


Wallahu’alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update