Oleh : Risnawati
(Pegiat Literasi)
Dilansir dalam laman KOMPAS..com - Akhir Oktober 2025 lalu media sosial Threads diramaikan dengan pembahasan terkait anak-anak zaman sekarang lebih takut miskin daripada takut tidak menikah. Unggahannya itu viral hingga disukai lebih dari 12.500 kali dan ditayangkan ulang oleh lebih dari 207.000 pengguna lainnya. Dalam kata lain mereka yang menyukai unggahan tersebut setuju dengan pendapat si pemilik akun. Situasi dunia memang selalu dinamis, membentuk pola pikir dan tindakan setiap generasi manusia berbeda-beda. Di Indonesia yang sudah berusia 80 tahun dan sudah delapan kali berganti presiden, jumlah penduduk miskin negeri ini menurut Bank Dunia per 2024 masih 194,4 juta jiwa atau 68,2 persen dari total populasi.
Telaah Akar Masalah
Secara faktual, merosotnya angka pernikahan ini merupakan sebuah ironi. Khususnya bagi generasi muda, kekhawatiran untuk menikah dipengaruhi banyak faktor. Pemicunya setidaknya ada dua hal. Pertama, berangkat dari fakta pernikahan yang berujung perceraian. Kedua, kekhawatiran yang berdasar atas pertimbangan ekonomi, pekerjaan, fakta pergaulan yang kompleks, maupun karena belum cukupnya persiapan untuk memasuki jenjang pernikahan.
Banyaknya pernikahan berujung perceraian yang marak terjadi dikalangan pasangan muda, sedikit banyak berperan dalam mengarahkan keinginan untuk memilih menikah atau tidak. Tentu saja, referensi mereka tidak jauh dari realitas pernikahan selebritas atau cerita yang hadir melalui bacaan maupun film yang mereka tonton. Sementara itu, dari sisi kekhawatiran finansial, semakin sulitnya kondisi ekonomi negeri ini membuat generasi muda takut untuk memulai kehidupan dalam pernikahan.
Beragamnya permasalahan realitas pernikahan dalam sistem sekular yang memisahkan peran agama dari kehidupan yang akhirnya menjadi celah masuknya paham kebebasan atau permisive.
Atas dasar ini, munculnya fenomena “takut menikah” di kalangan generasi muda sesungguhnya perlu penelaahan serius dan bersifat sistemis. Pernikahan bukan sekadar hubungan secara biologis, namun harus ideologis dalam tataran yang lebih luas, pernikahan berperan besar bagi keberlanjutan peradaban manusia.
Menikah tentu membutuhkan ilmu dan kesiapan. Hanya saja, menjadi fobia dengan pernikahan berdasarkan realitas pernikahan yang jauh dari tuntunan syariat, terlebih dengan kondisi sistem sekuler kapitalisme hari ini tentu membutuhkan sikap yang bijak. Ini menuntut kita untuk memahami dua hal penting, yakni kembali menyelami berbagai tuntunan syariat mengenai pernikahan dan menelaah sistem hari ini yang berkontribusi menjadi akar masalah bagi institusi pernikahan
Di tengah arus kehidupan yang serba bebas seperti saat ini, hampir sebagian besar generasi muda ikut arus dalam pusaran budaya liberal sekular. Budaya inilah yang terus mencecar dan mengacaukan persepsi generasi mengenai pernikahan.
Di sisi lain, sistem kehidupan yang kapitalistik hari ini telah menjadikan pengurusan negara atas rakyatnya terabaikan. Dampak dari hal ini yakni terabaikannya hak-hak rakyat untuk hidup sejahtera. Mahalnya biaya hidup yang berdampak pada sulitnya ekonomi keluarga sesungguhnya bukan masalah yang berdiri sendiri. Ada peran sistem yang membuat rakyat harus mengecap pahitnya hidup di bawah sistem yang tidak berpihak pada rakyat.
Islam Solusi Sistemis
Dalam kitab Nizham al-Ijtima’iy karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dijelaskan bahwa pernikahan merupakan pengaturan hubungan antara unsur kelelakian (adz-dzakuurah/maskulinitas) dengan unsur keperempuanan (al-unuutsah/feminitas). Dengan kata lain, pernikahan merupakan pengaturan interaksi antara dua jenis kelamin, dengan aturan yang khusus.
Peraturan tersebut menggariskan bahwa keturunan manusia hanya dihasilkan dari hubungan pernikahan saja. Melalui pernikahan inilah, akan terealisir perkembangbiakan umat manusia. Inilah tujuan pernikahan dalam Islam.
Di sisi lain, Islam menganjurkan para pemuda yang telah mampu untuk menikah. Rasulullah saw. bersabda, “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu menanggung beban, hendaklah segera menikah. Sebab, pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Siapa saja yang belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa karena puasa adalah perisai baginya.” (Muttafaq ‘alayh).
Rumah tangga bukanlah institusi yang menempatkan posisi laki-laki dan perempuan dalam klaim superioritas gender. Syariat Islam justru memiliki seperangkat hukum yang berlaku sama, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Islam telah menetapkan berbagai hak dan kewajiban perempuan.
Islam pun telah menetapkan berbagai hak dan kewajiban laki-laki. Ketika Islam menetapkan semua itu, tidak lain Islam menetapkannya sebagai hak dan kewajiban terkait dengan kemaslahatan manusia menurut pandangan Allah, bukan karena ada atau tidak adanya kesetaraan.
Dengan sendirinya, ketika Allah menetapkan kewajiban mencari nafkah kepada laki-laki, mendidik istri, atau menjadi pemimpin keluarga, itu semata karena syariat yang menetapkan itu semua. Demikian juga saat syariat menganjurkan perempuan untuk taat pada suami, itu pun semata karena tuntutan syariat, bukan karena adanya superioritas laki-laki atas perempuan.
Karena itu tidak ada pilihan lain, selain kembali pada penerapan Islam kaffah. Hanya dengan tegaknya institusi Khilafah Islamiyyah yang mampu menyelamatkan generasi muda dari rusaknya arah pandangan mereka tentang pernikahan. Generasi muda hari ini membutuhkan sistem yang kondusif dan pemahaman yang sahih mengenai konsep pernikahan.
Sejatinya, pernikahan dalam Islam sejatinya dibentuk untuk meraih kebahagiaan dan ketenteraman. Suami istri dihubungkan dengan saling memahami aturan Islam, berlomba dalam kebaikan untuk mendapatkan pahala. Serta keduanya saling memahami hak masing-masing dan berusaha memenuhinya untuk mendapat ridha Allah Taala.
Selain itu, Islam tidak menjadikan perceraian sebagai satu-satunya solusi dalam menyelesaikan masalah rumah tangga, betapa pun hebatnya krisis di antara keduanya. Islam memerintahkan agar persoalan yang ada diselesaikan oleh pihak keluarganya agar terjadi perbaikan di antara keduanya.
Walhasil, hanya Islam yang dibutuhkan oleh generasi muda muslim har ini untuk hidup dalam aturan Allah, sebab setiap aturan-Nya akan membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi seluruh manusia. Wallahu a'lam.

No comments:
Post a Comment