Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Segmentasi Pendidikan, Menebalkan Garis Kesenjangan ?

Wednesday, June 04, 2025 | Wednesday, June 04, 2025 WIB Last Updated 2025-06-04T02:46:32Z
Pemerintah saat ini sedang merencanakan program pembangunan sekolah yang terbagi menjadi dua kategori yaitu sekolah SMA Unggulan Garuda, dan Sekolah Rakyat


Oleh : Demaryani, S.Pd


Pemerintah saat ini sedang merencanakan program pembangunan sekolah yang terbagi menjadi dua kategori yaitu sekolah SMA Unggulan Garuda, dan Sekolah Rakyat. Yang mana sekolah unggulan ini ditujukan untuk golongan ekonomi atas yang dikelola oleh Kementrian Pendidikan Sekolah Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dan Sekolah Rakyat untuk golongan ekonomi bawah miskin dan miskin ekstrem yang dikelola Kementrian Sosial (kemensos). 

Kedepanya pemerintah akan membangun dua macam sekolah garuda, yaitu Sekolah Garuda Transformasi dan Sekolah Garuda Baru. Sekolah Garuda Transformasi merupakan pemberdayaan lanjutan untuk sekolah-sekolah yang sudah beroprasi sebelumnya. Sedangkan Sekolah Garuda Baru yang akan dibangun dari awal dengan target tahun ajaran 2026/2027 dengan gelontoran dana fantastis mencapai 2T (efisiensi 800M).

Menurut Wakil Mentri Diktisaintek, pada pelaksaannya nanti, Sekolah Garuda Baru akan menerapkan kurikulum International Baccalaureate (IB) dan kurikulum nasional, Sekolah Garuda Unggulan ini dipastikan memiliki kualitas terbaik dengan kualifikasi pendidik Internasional. Sesuai dengan tujuannya yaitu mencetak siswa/i cerdas unggulan yang bisa menembus universitas TOP dunia. (tempo.co, 23/05/25.

Sedangkan sekolah rakyat sendiri, ditujukan untuk mengentaskan dan mempercepat memutus rantai kemiskinan, karena biayanya gratis dengan konsep boarding school pembinaan 24 jam serta penyediaan asrama, seragam, dan makan bergizi. (news.detik.com, 25/05/25).


Benang Kusut Persoalan Pendidikan 

Jika diperhatikan mendetail, setumpuk permasalahan Pendidikan negeri ini bagaikan gulungan benang kusut yang tak kunjung habis. Dimulai dari fasilitas, sarana, kesenjangan, kualitas guru, dan kesejahteraan guru menjadi topik yang tak pernah usai untuk dibahas, alih-alih menyelesaikan benang kusut ini, pemerintah malah lebih berfokus untuk membuat sekolah-sekolah baru bahkan dengan kurikulum Internasional dan mendatangkan guru Internasional. 

Dilihat dari segi akses Pendidikan dan Infrastruktur banyak terjadi kesenjangan. Terjadinya ketimpangan wilayah sudah menjadi potret yang lumrah. Disaat siswa perkotaan menunggu gurunya diruangan nyaman berAC, disisi lain siswa pedesaan pelosok papua yang menunggu gurunya untuk datang kesekolah, menempuh jarak puluhan kilometer dengan medan terjal, belajar diatas kayu lapuk serta fasilitas seadanya, menjadi 2 sisi potret buram yang jelas kondisinya.

Jika melirik ke arah teknologi digitalisasi, tercatat hanya 17% sekolah diwilayah 3T (terdalam, terluar dan tertinggal) yang dapat mengakses internet, dan hanya 29% yang mendapat pasokan listrik, jelas hal ini menjadi hambatan dalam pembelajaran mengingat digitalisasi sangat kentara termasuk didunia Pendidikan. Selain itu akes fasilitas sekolah sangat terbatas, tercatat sebanyak 302 kecamatan di negeri ini, tidak memiliki SMP/Mts.

Jelas, kesenjangan Digital dan teknologi sangat terasa jika disandingkan dengan kurikulum merdeka yang syarat terkoneksi dengan teknlogi, listrik dan internet. Hanya sekitar 60% sekolah di Indonesia yang bisa mengakses komputer/tablet untuk sarana belajar, ditambah dengan ketidaksiapan guru dalam mengadopsi dan menyelami pembelajaran basis teknologi, sehingga pelatihan dan diklat menjadi agenda penting yang harus dicanangkan pemerintah. 

Belum lagi masalah kualifkasi guru yang belum memadai, anggaran Pendidikan terbatas, dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan Pendidikan, seperti slogan “Indonesia Gelap” yang trending pada Februari 2025 sebagai bentuk komplain dan ketidakpuasan masyarakat. 

Disamping semrawut masalah Pendidikan ini, Gedung-gedung sekolah Unggulan garuda dan sekolah rakyat akan dibangunkan, sekolah garuda dengan fasilitas supernya, output siswa diharapkan mampu bersaing dikancah internasional dengan kurikulum internasional, dan sekolah rakyat dengan semua fasilitas gratisnya agar masyarkat miskin dan miskin ekstrem mendapat kembali harapan sekolahnya dan memutus rantai kemiskinan. 

Melihat persoalan pendidikan di atas, apakah segmentasi pendidikan ini mampu menjawabnya? Atau jangan-jangan menambah masalah baru? Lantas apa yang menjadi akar persoalan dan bagaimana Islam menyelesaikannya?


Pendidikan Bercorak Kapitalis

Pendidikan adalah hak setiap warganegara. Pemerintah sudah melancarkan kebijakan di bidang pendidikan berupa dana BOS dan KIP bagi keluarga miskin. Namun, program inipun lantas tak menyolusi, hanya menjadi bantalan ekonomi keluarga yang tidak menghilangkan akar masalah kemiskinan dan ketimpangan Pendidikan.  Faktor ekonomi dan mencari nafkah  merupakan bukti pendidikan sebagai komoditas mahal yang tidak bisa diakses oleh seluruh rakyat. Sedangkan sejatinya, Pendidikan adalah hak dasar syar’i yang harus dipenuh negara kepada semua masyarakat dengan kualitas dan fasilitas yang sama.

Untuk menutupi ketidakberhasilan program sistem kapitalis ini,  pemerintahan menggagas Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Unggul tadi, sebagai jalan tengah yang bersifat akomodatif. Program-program kebijakan ini akan dinarasikan sebagai upaya untuk pemerataan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sejatinya program tersebut hanyalah program populis yang tidak menyelesaikan akar masalah, sekedar tambal sulam dalam sistem kapitalisme.

Mengingat kondisi kehidupan saat ini yang disetir sistem kapitalis, jelas bahwa sistem ini menjadi akar permasalahan dalam dunia Pendidikan saat ini. Pasalnya Lembaga Pendidikan sudah dianggap sebagai komoditas, privatisasi dan komersil. Alih-alih Pendidikan ditujukan sebagai hak dasar publik yang harus dipenuhi negara, malah dijadikan komoditas yang cenderung mencetak generasi sesuai kebutuhan kerja industri, bukan membentuk generasi kritis dan berkarakter. Lembaga Pendidikan diswastanisasi dengan biaya yang fantastis, Pendidikan negeri lebih murah namun kualitas menurun, sehingga menambah tebal garis segmentasi Pendidikan, sekolah elit vs sekolah rakyat. 

Ketimpangan dalam sistem ini menyebabkan Pendidikan yang berkualitas, bimbingan belajar, bahkan kuliah di universitas top dunia hanya bisa dirasakan oleh masyarakat ekonomi atas, berbanding terbalik dengan anak dari ekonomi bawah. Padahal menurut fitrahnya harusnya mereka mendapatkan pelayanan Pendidikan yang sama dari negara, belum lagi penggelontoran dana sebesar 2T (dipangkas menjadi 800 M) dapat menebalkan kesenjangan sekolah unggul dengan sekolah regular, apalagi dengan sekolah-sekolah tertinggal pedalaman yang berinfrastuktur kurang. Selain itu, tidak meratanya penyebaran pembangunan sekolah unggulan ini akan menjadi polemik, dimana hanya 4 provinsi saja yang merasakan fasilitas TOP dunia ini, sedangkan dibelahan provinsi lain banyak siswa-siswa super pintar yang harus di-riayyah juga. 

Untuk kalangan bawah sendiri, label “sekolah rakyat” akan menjadi anggapan bahwa sekolah ini khusus untuk orang miskin tentunya menimbulkan stigma sosial buruk dan rasa minder pada pelajar. Belum lagi jika yang terjadi kualitas guru dan fasilitas tidak setara dengan sekolah unggulan maka hal ini tidak akan meningkatkan mutu Pendidikan, karna solusi ini tidak akan mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan, mungkin akan terus berkutat pada kemiskinan itu sendiri karena masyarakat miskin hanya dicukupkan untuk tidak buta aksara dan diberi makanan bergizi. Akhirnya, alih-alih segmentasi ini menyelesaikan akar persoalan Pendidikan, namun malah menimbulkan dampak-dampak baru. 


Islam Memandang Pendidikan

Islam memandang bahwa Pendidikan adalah hak dasar anak bahkan hak-hak syar’i warga negara sebagaimana Kesehatan dan keamanan. Negara secara langsung bertanggungjawab memenuhi seluruh kebutuhan dasar publik di mana negara sebagai penyelenggara sekaligus memenuhi pembiayaan dari Baitul Maal. Tidak ada dikotomi akses pendidikan bagi anak orang kurang mampu dan anak orang kaya baik di kota maupun di daerah pinggiran yang jauh dari pusat kota. Karenaya, akses Pendidikan akan terbuka lebar, kemudahan dalam mengakses Pendidikan dalam setiap jenjang akan bisa dirasakan semua kalangan. 

Islam memandang Pendidikan sebagai hal yang sangat fundamental, bukan hanya dijadikan wadah untuk mendapatkan ijazah dan mendapat pekerjaan layak, namun Islam membawa Pendidikan sebagai pembentuk akhlak, ketakwaan dan peradaban. Dalam Islam menuntut Ilmu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.


Rasulullah Saw bersabda :

“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim, laki-laki maupun perempuan.” (HR. Ibnu Majah). 


Pendidikan menjadi salah satu pilar utama kehidupan, mencakup intelektual, spiritual, moral, dan sosial. Pendidikan tidak hanya dijadikan sarana mencari pekerjaan, tetapi kewajiban untuk beribadah kepada Allah, membangun diri, dan membangun peradaban. 

Dari awal berdiri, Islam memberikan kemudahan dalam akses belajar, tanpa membedakan status sosial dan gender. Pada masa khalifah Pendidikan diselenggarakan secara gratis, tanpa pungutan biaya, sehingga Pendidikan bisa diakses siapa saja termasuk anak kalangan bawah. Sarana dan prasarana Pendidikan didanai sepenuhnya oleh negara ataupun waqaf. Pendidikan tidak membedakan antara ilmu agama dan ilmu terapan, sains, teknologi, kedokteran, diajarkan berdampingan dengan ilmu akhlak dan syariat. Hal ini menjelaskan tidak ada segmentasi Pendidikan dalam Islam, dan negara menyelanggarakan Pendidikan secara merata, baik diperkotaan maupun dipedesaan.  

Dalam Islam, Pendidikan menjadi aspek krusial, dimana pendidikan bukan untuk menyelesaikan masalah ekonomi negara. Sistem ekonomi Islam justru diterapkan sebagai supra struktur dan menyokong sistem pendidikan. Pendidikan adalah hak syar’i warga negara untuk mencetak generasi subyek peradaban.

Karenanya, dalam buku “Khilafah. memahami politik dan sistem pemerintahan Islam” dijelaskan mengenai pendanaan atau APBN negara, Islam memiliki dasar yang kuat dan prinsip syariat untuk menjamin pemerataan sosial termasuk pendidikan. Berikut 3 sumber pendanaan yaitu : (1) fai dan kharaj, meliputi ghanimah, sewa tanah-tanah milik negara, jizyah, barang temuan, barang temuan, waris yang tidak ada pewarisnya, harta sitaan, pajak, (2) bagian kepemilikan umum, yang meliputi seluruh SDA, migas, listrik, tambang, laut, padang rumput, dll. (3) bagian Shadaqat, yaitu dari shadaqah wajib berupa zakat. Zakat yang dikolektif dari orang kaya dengan harta berlebih, yang nantinya bisa dipergunakan untuk beasiswa, operasional sekolah dan pembangunan fasilitas Pendidikan. Selanjutnya waqaf, bisa berupa tanah dan bangunan untuk fasilitas sekolah (ruangkelas, lab, asrama, perpustakaan, dll). Pemasukan Baitul Maal ini akan diperuntukan untuk menunjang gaji guru, belanja alat belajar dan penyelenggaraan Pendidikan gratis berkualitas untuk semua lapisan masyarakat, seperti pada zaman khalifah Umar bin Khattab Pendidikan dibiayai penuh oleh negara tanpa pungutan dari rakyat.

Pendidikan Islam diselenggarakan untuk mencetak generasi bersyakhshiyah Islam yang menguasai ilmu Islam dan ilmu terapan serta dipersiapkan untuk mengagungkan peradaban Islam dan siap berdakwah dan berjihad ke seluruh penjuru dunia. Pendidikan Islam justru akan menjadi mercusuar dunia, kiblat masyarakat internasional. Generasi Muslim akan hadir sebagai penjaga dan pembentuk peradaban Islam yang mulia.


Khatimah

Program kebijakan sekolah garuda vs sekolah rakyat dengan paradigma kapitalis (segmentasi Pendidikan), belum cukup menuntaskan permasalahan Pendidikan dan kemiskinan secara menyeluruh. Banyak dampak yang akan timbul setelahnya. Islam memberikan solusi tuntas dalam bidang Pendidikan. Pemerintahan Islam tidak menjadikan Pendidikan sebagai komoditas, Islam memandang bahwa Pendidikan adalah hak dasar anak bahkan hak-hak syar’i warga negara. Islam menjamin pemerataan Pendidikan unggulan berkualitas untuk semua kalangan masyarakat, artinya tidak ada segmentasi dalam Islam. Kebijakan ini adalah kebijakan yang bersumber dari aturan Allah, yang mana menjadi sebaik-baiknya aturan dan kebijakan. sehingga mampu melahirkan generasi cemerlang yang menjadi tonggak mercusuar peradaban manusia. 

Wallahu a’lam bishshawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update