Sebanyak 350 ton jagung dipanen di latihan seluas 36 hekare di kabupaten Bandung. Panen besar ini merupakan salah satu langkah mendukung swasembada pangan. 350 jagung tersebut di panen di lahan yang berada di kampung Cisema, Desa Mangunjaya, kecamatan Arjasari, kabupaten Bandung pada Rabu (14/5/2025). Panen raya dilakukan unsur forkopimda dari pemerintah hingga kepolisian dari Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan, panennya dilakukan untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kedaulatan pangan nasional. Aldi menuturkan panen raya tersebut jadi bukti dukungan untuk kebijakan strategis yang dicanangkan pemerintah pusat. "Kegiatan ini mencerminkan kolaborasi yang kuat antara institusi negara dan masyarakat. Kami di Polresta Bandung bersama Forkopimda Kabupaten Bandung, dan berkomitmen mendukung penuh setiap langkah produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya. Dia menambahkan para petani merupakan garda terdepan dalam permasalahan ketahanan pangan. Sementara itu Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb menyebutkan, pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan produktivitas pertanian.
Ketahanan pangan adalah suatu kebutuhan sangat penting untuk keberlangsungan hidup manusia. Tanpa adanya pangan manusia tidak dapat mempertahankan hidupnya dan tidak bisa menjalankan hidup secara normal,karena pangan merupakan suatu kebutuhan dasar bagi manusia. Disamping itu, memperoleh pangan merupakan salah satu hak bagi setiap warga negara. Ketahanan pangan adalah, bahwa setiap orang, setiap saat memiliki akses fisik, sosial dan ekonomi terhadap pangan yang cukup,aman dan bergizi dalam memenuhi kebutuhan pangan. Adapun ada beberapa faktor ketahanan pangan yang bervariasi diantaranya adalah kondisi sosial, ekonomi juga budaya antar wilayah. Tetapi pada dasarnya mempunyi misi yang sama, bahwa setiap orang harus mempunyai pangan yang cukup aman dan bergizi.
Walaupun saat ini program ketahanan pangan sangat digencarkan, namun gagal dalam mewujudkannya. Adapun beberapa faktor kegagalan itu adalah dalam kebijakan benih, pemerintah selalu memakai produk luar negeri, dan tidak menjamin bahwa produk itu berkualitas atau tidak bahkan dalam penyalurannya pun tidak merata. Disamping itu, pengalihan fungsi lahan menjadi masalah juga, karena tidak sedikit lahan pertanian kini dijadikan lahan untuk perumahan dan pabrik industri. Oleh sebab itu, semakin sempitlah lahan pertanian bagi para petani. Lagi-lagi penyebab kegagalan adalah sistem yang diterapkan di negeri ini yaitu sistem ekonomi kapitalisme, sehingga ketahanan pangan yang diharapkan akan sulit terwujud.
Dalam sistem kapitalisme, negara menyerahkan segala sesuatunya kepada swasta, sementara negara hanya menjadi regulator saja. Negeri ini adalah negeri yang kaya dengan sumber daya alamnya, namun negara tidak pandai dalam mengelolanya, sehingga kekayaan alam yang melimpah ini tidak bisa dinikmati oleh masyarakat. Dalam hal ini negara tidak menunjukkan perannya dalam mengurus rakyatnya, karena telah menyerahkan tanggung jawabnya kepada Aseng dan Asing. Inilah fakta yang terjadi, jika sistem perekonomian kapitalisme masih diadopsi oleh negeri ini. Sistem yang hanya berasaskan manfaat saja, sebab dalam sistem ekonomi kapitalisme menjadikan pengusaha sebagai penguasa.
Dalam Islam, lahan pertanian tidak diperbolehkan dikuasai oleh individu, karena negara dalam Islam akan memanfaatkan lahan-lahan pertanian untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan bagi rakyatnya. Oleh karena itu, negara dalam Islam segala aturannya datang dari Allah Swt, dan tidak boleh diganggu gugat. Disamping itu, dengan menerapkan Islam secara kaffah maka, seluruh aturan Allah Swt dapat diterapkan secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan, sehingga kesejahteraan rakyat akan terwujud dan akan membawa keberkahan dunia dan akhirat kelak.
Wallahu a'lam bisshowab.
Oleh : Ibu Emi ( Ibu Rumah Tangga )

No comments:
Post a Comment