Oleh: Maria A.Sandra
Sejak tanggal 2 Januari 2025 pemerintah resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara serentak pada 190 titik meliputi 26 provinsi di Indonesia. Seperti diketahui MBG merupakan program prioritas era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Direncanakan pada tahap awal program akan menyasar 3 juta penerima manfaat, seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, dan menyusui. Targetnya, angka ini meningkat hingga 17 juta orang pada akhir 2025.
Namun baru berjalan sekitar empat bulan program Makan Bergizi Gratis (MBG menghadapi persoalan di berbagai daerah. Di kota Bogor sebanyak 210 warga tercatat mengalami dugaan keracunan makanan dari program ini hingga 9 Mei 2025. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, data tersebut merupakan akumulasi kejadian sejak 7 Mei (CNN-Indonesia). Salah satu lokasi terdampak adalah Sekolah Bosowa Bina Insani di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, yang menyebabkan 36 orang—termasuk siswa SD, SMP, dan guru—dilarikan ke rumah sakit. Dari Kompasisana 13 Januari 2025, sekitar 30 siswa di kabupaten Nunukan Kalimantan Selatan mengalami diare setelah menyantap ayam kecap dari program MBG, dan kejadian ini juga terjadi di beberapa daerah yang lainnya.
Di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih menimbulkan masalah muncul wacana baru dari pemerintah mengenai penyediaan perlindungan asuransi bagi peserta program MBG. Gagasan ini mengemuka sebagai respon atas potensi risiko, seperti kasus keracunan makanan yang sempat terjadi. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, menyatakan bahwa saat ini Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tengah menyusun proposal awal mekanisme asuransi untuk mendukung program MBG (Bisnis.com). Langkah ini diharapkan menjadi bentuk mitigasi risiko sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keberlanjutan program. Jika terealisasi, masyarakat yang mengikuti program MBG akan mendapatkan proteksi tambahan, termasuk dari risiko gangguan kesehatan akibat makanan. Namun karena ini bentuknya asuransi maka masyarakat tidak serta merta menerima perlindungan tsb. Hanya yang mendaftar asuransi dan membayar premi setiap bulan yang akan mendapatan perlindungan. Langkah ini menuai kritik dari beberapa pihak karena bukannya memperbaiki sistem secara menyeluruh, pendekatan asuransi ini justru dinilai sebagai bentuk komersialisasi risiko, di mana negara tampak melepaskan tanggung jawabnya atas keamanan dan kualitas layanan publik. Padahal, program MBG sejatinya lahir sebagai bentuk intervensi negara dalam memastikan gizi layak bagi kelompok rentan, bukan sebagai produk yang diperlakukan layaknya pasar.
Keracunan massal yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencerminkan wajah buram dari sistem industri kapitalis yang mendominasi sektor penyediaan pangan publik. Alih-alih mengutamakan kualitas, keamanan, dan kesehatan masyarakat—terutama anak-anak sebagai kelompok rentan—praktik yang terjadi justru menunjukkan bagaimana keuntungan menjadi prioritas utama. Banyak vendor yang ditunjuk lebih fokus pada efisiensi biaya dan volume produksi demi meraih keuntungan yang tinggi, tanpa memperhatikan standar higienitas dan mutu gizi yang layak. Inilah akibat dari sistem yang menyerahkan urusan penting seperti pangan rakyat kepada pelaku bisnis semata, yang bergerak berdasarkan logika untung-rugi, bukan atas dasar tanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam situasi ekonomi yang serba sulit, langkah ini justru membebani masyarakat miskin yang menjadi target utama program. Banyak dari mereka hidup dalam tekanan struktural, sulit mendapatkan pekerjaan layak, apalagi mengakses makanan bergizi setiap hari. Seharusnya, negara menjamin rakyatnya mampu makan sehat tanpa perlu membayar tambahan untuk risiko yang muncul dari program itu sendiri.
Oleh karena itu, dibutuhkan sistem alternatif yang tidak hanya memperlakukan rakyat sebagai target keuntungan ekonomi, tetapi benar-benar menjamin hak-hak dasar mereka secara menyeluruh. Dalam hal ini, Khilafah Islamiyah hadir sebagai solusi sistemik yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan pangan, berdasarkan syariat Islam yang berorientasi pada kemaslahatan umat. Dalam sistem ini, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin keamanan pangan dan kecukupan gizi seluruh rakyatnya, bukan menyerahkan hal tersebut kepada mekanisme pasar atau perusahaan asuransi. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga kemaslahatan umat, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 58 Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” Ayat ini menyatakan bahwa penguasa harus berlaku adil dan menjaga hak-hak rakyatnya. Selain itu, negara juga memastikan ketersediaan lapangan kerja yang luas bagi rakyatnya, caranya dengan mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan mengembangkan sektor produktif. Dengan demikian diharapkan rakyat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri dan sejahtera. Rasulullah ﷺ bersabda, "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin harus mengurus kebutuhan dasar umat, termasuk pangan.
Negara juga menjamin distribusi kekayaan agar tidak menumpuk pada segelintir orang. Allah SWT berfirman: “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7). Ayat ini menjadi dasar bahwa pengelolaan ekonomi dalam Islam bertujuan untuk keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya kelompok tertentu.
Melihat berbagai kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), sudah saatnya kita membuka mata bahwa persoalannya bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi berakar pada sistem yang salah arah. Ketika makanan—yang seharusnya menjadi hak dasar rakyat—dijadikan komoditas oleh pelaku bisnis, maka keselamatan dan kualitas pun dikorbankan. Solusi tambal sulam seperti asuransi bukanlah jawaban yang sesungguhnya, karena hanya mengelola dampak, bukan mencegah masalah dari awal.
Berbeda dengan sistem kapitalis yang diterapkan saat ini, Islam melalui Khilafah Islamiyah menawarkan solusi menyeluruh dan preventif. Negara dalam sistem ini bertanggung jawab langsung atas kebutuhan dasar rakyat, termasuk penyediaan pangan yang aman dan bergizi. Program semacam MBG seharusnya dijalankan bukan demi proyek atau pencitraan, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab penuh negara dalam melayani umat dengan amanah dan standar terbaik. Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, masyarakat tidak hanya dijamin kesehatannya, tetapi juga dimuliakan hak hidupnya.

No comments:
Post a Comment