Dilansir dari Beritasatu.com (2-5-2025) Keterbatasan akses terhadap pendidikan telah menjadi persoalan kronis di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas hanya mencapai 9,22 tahun—setara dengan tingkat SMP kelas 3. Ini menunjukkan masih rendahnya capaian pendidikan warga negara dan belum meratanya kesempatan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa meskipun ada peningkatan dari tahun sebelumnya (9,13 tahun), angka ini baru sedikit melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu 9,18 tahun. Pada 2024, tercatat hanya 30,85% penduduk usia 15 tahun ke atas yang lulus SMA atau sederajat, dan hanya 10,2% yang berhasil menamatkan pendidikan tinggi. Dikutip dari Kompas.com (4-3-2025)
Ketimpangan yang Terlihat Jelas
Berbagai program telah digulirkan pemerintah guna memperluas akses pendidikan, seperti KIP Kuliah, bantuan sosial, peningkatan pendidikan vokasi, serta kebijakan sekolah gratis. Namun, berbagai upaya ini belum mampu menghapus kesenjangan pendidikan yang nyata. Ada tiga faktor utama yang menjadi penyebabnya:
1. Keterbatasan karena kondisi ekonomi
Kemiskinan masih menjadi penghalang utama dalam mengakses pendidikan. Banyak anak terpaksa berhenti sekolah karena tidak sanggup membayar biaya yang kian tinggi. Ada pula yang memilih bekerja membantu orang tua ketimbang melanjutkan pendidikan. Sekolah negeri mungkin bebas biaya, tetapi kenyataannya masih banyak pungutan tambahan yang membebani.
2. Terbatasnya infrastruktur di wilayah tertinggal
Warga yang tinggal di daerah pelosok kerap menghadapi tantangan besar untuk mengakses sekolah karena minimnya infrastruktur. Kisah anak-anak menyeberangi sungai deras atau berjalan jauh melalui jalan rusak demi bisa bersekolah masih sering terdengar. Kendala geografis seperti ini seringkali menjadi penghalang melanjutkan pendidikan.
3. Fasilitas pendidikan yang tidak memadai
Kementerian Pendidikan mencatat rencana renovasi terhadap 10.000 sekolah rusak. Data BPS 2024 menunjukkan bahwa hampir 49% sekolah dasar dalam kondisi rusak. Bangunan yang reyot, atap bocor, ruang kelas minim fasilitas, hingga tak tersedianya laboratorium dan akses internet menjadi gambaran nyata. Kondisi ini memudarkan semangat belajar peserta didik.
Ketimpangan ini menunjukkan bagaimana sistem pendidikan kapitalistik menempatkan pendidikan sebagai barang dagangan. Mereka yang mampu secara finansial akan memperoleh pendidikan berkualitas, sementara kelompok miskin harus puas dengan sarana seadanya. Pendidikan seolah menjadi hak eksklusif mereka yang berduit.
Sistem ini menciptakan ironi: pendidikan yang semestinya menjadi hak semua warga justru bergantung pada daya beli. Kurikulum pun cenderung diarahkan untuk mencetak tenaga kerja murah, bukan membentuk insan merdeka dan berpengetahuan luas. Negara-negara seperti Malaysia yang dahulu mengimpor guru dari Indonesia, kini lebih banyak menerima tenaga kerja kasar dari negeri ini.
Kondisi ini diperparah oleh kebijakan efisiensi anggaran yang menomorduakan sektor pendidikan. Kebiasaan “ganti menteri, ganti kurikulum” memperlihatkan bahwa arah pendidikan kita tidak memiliki kesinambungan yang kuat, melainkan bergantung pada kepentingan politis sesaat.
Alternatif Sistem Pendidikan Islam
Berbeda dengan sistem kapitalistik, pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara tidak hanya wajib menjamin akses pendidikan secara menyeluruh, tetapi juga bertanggung jawab menyediakan infrastruktur dan fasilitas yang memadai di setiap penjuru negeri.
Khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam memandang pendidikan sebagai jalan utama pembentukan peradaban. Oleh karena itu, pelayanan pendidikan diberikan secara menyeluruh dan berkualitas dengan prinsip-prinsip berikut:
1. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Islami dan memberikan pengetahuan yang relevan dengan kehidupan. Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan ini secara menyeluruh.
2. Seluruh biaya pendidikan ditanggung negara melalui baitulmal, yang bersumber dari pos fai, kharaj, dan milkiyyah ‘amah. Jika dana tidak mencukupi, maka pajak hanya dikenakan kepada kaum muslim yang mampu.
3. Pendidikan gratis dari dasar hingga perguruan tinggi diberikan kepada seluruh warga negara. Hal ini membuka kesempatan seluas-luasnya bagi semua anak untuk menuntut ilmu tanpa terkendala biaya.
4. Negara menyediakan fasilitas pendukung, seperti perpustakaan, laboratorium, universitas, serta sarana penelitian bagi semua bidang ilmu—baik agama maupun sains modern.
5. Pembangunan infrastruktur pendidikan dilakukan secara merata, bahkan sampai ke pelosok. Tidak ada cerita anak-anak harus mempertaruhkan nyawa demi bersekolah.
Sejarah mencatat keberhasilan sistem pendidikan Islam melalui berdirinya madrasah-madrasah unggulan seperti Madrasah Nizhamiyah di Baghdad dan Al-Mustanshiriyah. Institusi-institusi ini dilengkapi fasilitas lengkap seperti asrama, ruang makan, bahkan taman rekreasi. Tak heran, peradaban Islam menghasilkan banyak ilmuwan besar yang menginspirasi dunia.
Sistem Khilafah membuktikan bahwa pendidikan berkualitas, merata, dan bebas biaya bukanlah utopia, melainkan keniscayaan ketika negara berfungsi sebagai pelayan rakyat. Pendidikan bukan sekadar jalan menuju pekerjaan, melainkan sarana pembentuk generasi berakhlak, cerdas, dan berdaya guna bagi peradaban.
Wallahu a’lam bish-shawab
No comments:
Post a Comment