Oleh Ruri R
Pegiat Dakwah
Jumlah yang cukup menggiurkan. Dana insentif sebesar Rp20 – 50 juta akan disediakan oleh Pemda Prov Jabar di tahun 2025 untuk para Camat yang berprestasi dalam membangun wilayahnya.
Insentif ini akan diberikan bagi camat yang dinilai sukses mengakselerasi indikator makro provinsi, yaitu mencakup penanggulangan kemiskinan, stunting, pengangguran dan penciptaan lapangan kerja, serta menstimulasi laju pertumbuhan ekonomi.
Dana insentif ini berasal dari hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dikelola Bapenda Jabar, sebagaimana yang disampaikan oleh Herman Suryatman selaku Sekda Jabar di Gedung Bela Asri Pusdai, Kota Bandung saat memimpin rakor yang dihadiri oleh 209 Camat dari seluruh Jabar.
Diharapkan melalui insentif ini, para Camat bisa membangun wilayahnya bukan hanya dari perspektif kabupaten atau kota saja tapi dari sudut pandang provinsi juga. Maju atau tidaknya Jawa Barat salah satunya ditentukan oleh kinerja Camat. (beritainspiratif.com, 09/10/2024)
Program yang diiming-imingi Pemda Prov Jabar ini memang menarik. Hal tersebut untuk memacu para camat agar lebih giat membangun wilayahnya untuk maju dan sukses, tentunya harus dengan bekerja keras mengerahkan segala upaya dalam mewujudkannya.
Namun, membangun sebuah wilayah yang sukses dalam waktu singkat tidaklah mudah. Butuh kerja sama antar semua pihak serta sarana dan prasarana yang memadai. Kinerja camat mengelola wilayahnya harus optimal sampai ke pelosok, memperhatikan semua kebutuhan warganya dan harus mampu menyelesaikan segala permasalahan yang ada seperti stunting, kemiskinan, pengangguran dan yang lainnya.
Sayangnya, saat ini masih banyak pengelolaan urusan masyarakat yang dinilai buruk. Berbagai permasalahan tidak diperhatikan bahkan diabaikan. Seharusnya camat bekerja secara optimal melayani rakyat dengan penuh pertanggungjawaban, bukan karena mengejar insentif.
Mirisnya lagi, iming-iming insentif akan diambil dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, bukan dari dana APBD. Seharusnya pemerintah merencanakan ulang pendanaan tersebut. Tidak semua rakyat mampu membayar pajak karena untuk memenuhi kebutuhan hidup saja sudah sangat sulit. Namun, tetap saja kebijakan tersebut akan direalisasikan, mau tidak mau pada akhirnya rakyat yang harus menanggung.
Semua hal bisa terjadi apabila sistem saat ini diterapkan, yaitu sistem kapitalisme sekuler. Dimana agama tidak dijadikan sebagai aturan dalam kehidupan umat, sehingga banyak permasalahan yang terjadi. Di sistem ini pula siapapun yang memiliki modal besar dapat berkuasa sehingga bisa membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan mereka tetapi rakyat yang rugi.
Dengan begitu seharusnya pemerintah menyelesaikan semua permasalahan kehidupan masyarakat dengan serius dan fokus. Memenuhi semua kebutuhan rakyat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan yang lainnya dengan mengelola SDA secara mandiri dan hasilnya untuk rakyat. Karena negeri kita ini memiliki sumber kekayaan yang berlimpah, tetapi kekayaan yang ada justru diserahkan kepada asing dan aseng untuk dikelola sehingga keuntungannya untuk mereka.
Berbeda dengan Islam. Dalam Islam, negara wajib memelihara dan mengatur semua urusan umat termasuk memenuhi semua kebutuhannya seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan yang lainnya. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam/khalifah adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Dalam sistem Islam, loyalitas kepemimpinan harus bersandar pada ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan asas kepentingan kelompok, golongan, apalagi kerabat/ keluarga. Para pemimpin di tingkat pusat hingga desa menjalankan tugas dan amanah yang diberikan hanya untuk memenuhi kepentingan dan kemaslahatan rakyat yang dipimpinnya.
Negara akan menunjuk para pemimpin yang peduli umat, termasuk pejabat desa. Satu-satunya motivasi dalam menjabat hanyalah karena ridha Allah Ta’ala. Apa pun yang ditetapkan akan senantiasa sesuai syariat Islam dan amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan umat.
Selain itu, negara juga tidak akan berlepas tangan dalam pengelolaan desa, berbagai sarana publik dari tingkat pusat, daerah, hingga desa akan disediakan, artinya semua infrastruktur publik, seperti sekolah, jalan raya, jembatan, lampu penerang jalan, rumah sakit, puskesmas, dan transportasi harus disediakan oleh negara agar seluruh rakyat dapat mengakses dan memanfaatkannya secara mudah dan berbiaya murah, bahkan bisa gratis dalam hal pendidikan dan kesehatan.
Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam dan sistem keuangan terpusat yang diatur oleh baitulmal. Adapun sumber pemasukannya berasal dari berbagai macam pos seperti jizyah, kharaj, fa’i, ghanimah, pengelolaan SDA secara mandiri, dan yang lainnya.
Semua akan terwujud apabila aturan Sang Pencipta diterapkan di muka bumi ini secara kaffah (menyelurun). Segala aspek akan terpenuhi, mengingat tujuan kepemimpinan dan kekuasaan adalah dalam rangka menjalankan syariat Allah Ta’ala dengan amanah dan adil maka kehidupan umat akan sejahtera, aman, nyaman, dan berkah.
Wallaahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment