Oleh Ai Siti Nuraeni
Pegiat literasi
Sebagian besar tubuh manusia terdiri dari air, bahkan 71% bumi adalah perairan. Ini menunjukkan bahwa air adalah komponen penting dalam kehidupan, tanpanya tidak akan ada makhluk yang bisa hidup di bumi. Siklus air telah berlangsung selama miliaran tahun, itu berarti air yang kita minum sekarang sama dengan air yang ada berjuta tahun yang lalu. Karena itu, manusia harus menjaga siklus air agar berjalan sesuai dengan yang seharusnya agar tidak terjadi kekeringan yang merugikan manusia dan makhluk hidup yang lainnya.
Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama menyampaikan bahwa Kabupaten Bandung saat ini mengalami ancaman kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan. Hal itu disebabkan oleh puncak musim kemarau tahun 2024 yang diprediksi berlangsung dari bulan Agustus hingga September. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika terjadi kebakaran agar bisa cepat ditangani. BPBD juga telah melakukan upaya-upaya untuk mengatasi kekeringan seperti melakukan distribusi air bersih pada warga yang membutuhkan, mengimbau masyarakat untuk menghemat air dan melarang mereka untuk membakar semak. (Jabar.tribunnews.com,01/09/2024)
Kemarau panjang yang terjadi belakangan merupakan dampak dari adanya fenomena El Nino, di mana terjadi peningkatan suhu permukaan air di samudra Pasifik Tengah. Hal tersebut menyebabkan pola cuaca berubah dan memicu terjadinya kemarau panjang serta cuaca ekstrim. Dampak dari kejadian tersebut banyak daerah di Indonesia yang mengalami kekeringan.
Ketidaksiapan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi kemarau panjang ini menyebabkan beberapa daerah mengalami kekeringan. Dampaknya, beberapa daerah telah mengalami kekurangan air bersih serta lahan pertaniannya mengalami gagal panen. Seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung yakni Solokan jeruk, Majalaya, Ciparay, Cileunyi, dan Rancaekek. Para petani hanya mengandalkan hujan, sehingga ketika kemarau panjang tanaman mereka tidak bisa mendapatkan air yang dibutuhkan. Kepala dinas pertanian Ningning Handasah menyebutkan pihaknya telah membantu petani dengan program pompanisasi, irigasi perpompaan, sumur dalam, dan sumur dangkal. (Jabar.tribunnews.com,06/09/2024)
Selain karena fenomena El Nino, cuaca ekstrem yang menyebabkan kemarau panjang juga disebabkan oleh adanya pemanasan global. Kejadian ini membuat cahaya matahari yang masuk ke dalam bumi tidak bisa dipantulkan kembali ke langit justru. Ini karena efek rumah kaca yang disebabkan oleh banyaknya polusi dari pabrik, pembakaran hutan dan lahan, kendaraan yang digunakan masyarakat, dan aktivitas lain yang merusak lapisan ozon di atmosfer.
Dalam menghadapi kemarau panjang ini masyarakat tidak bisa berjuang sendiri, perlu bantuan dari pemerintah untuk mengatasinya. Dari mulai melakukan prediksi cuaca; mencari cara untuk menanggulanginya; mengedukasi masyarakat untuk menjalankan solusi yang telah ditetapkan; memberikan bantuan pada daerah yang mengalami kekeringan; memanfaatkan kecanggihan teknologi dan mengerahkan para ahli untuk mengelola air sungai agar layak dikonsumsi serta dapat dimanfaatkan untuk mengairi sawah dan ladang. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa bertani dan memproduksi pangan.
Kemudian, pemerintah juga seharusnya mengelola sumber daya air secara mandiri untuk kemaslahatan rakyat. Air tidak boleh dikomersialkan apalagi diprivatisasi oleh kelompok tertentu. Kalaupun memang ada perusahaan yang mengelolanya, maka pemerintah wajib mengawasi serta mengatur perusahaan tersebut agar keberadaannya tidak membuat rakyat kehilangan haknya mendapatkan air.
Hanya saja, masyarakat secara luas tidak bisa merasakan manfaat itu karena kebijakan yang dikeluarkan sampai saat ini lebih condong kepada para pemilik modal. Hal tersebut terlihat dari bagaimana pemerintah mengizinkan swasta untuk mengelola sumber air. Sehingga masyarakat harus membayar mahal untuk mendapatkan air bersih yang layak. Keuntungan dari penjualan air itu hanya dirasakan oleh para pengusaha. Padahal negara bisa mengelolanya sendiri agar bisa diperoleh biaya yang lebih murah dan keuntungannya bisa untuk memperbaiki sistem penyediaan air yang ada.
Belum lagi kebijakan longgar terkait pengelolaan limbah. Hal tersebut membuat pengusaha tidak mementingkan proses pengolahan limbah yang baik sehingga banyak terjadi pembuangan limbah ke sungai. Ini menyebabkan sungai tercemar dan tidak bisa digunakan untuk keperluan masyarakat. Jika digunakan untuk mengairi tanaman bisa jadi merusak karena kandungan kimia yang ada bersama rusak tanah.
Memang dengan mengizinkan para pengusaha untuk mengelola sumber air pemerintah bisa mendapatkan penghasilan dari pajaknya. Tapi ini tidak sebanding dengan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat jika negara mampu mengelolanya sendiri. Dengan pengaturan yang benar rakyat pastinya memiliki kesempatan untuk mendapatkan pelayanan air bersih secara murah bahkan gratis.
Terlebih lagi investor malah menjadikan pemerintah lemah dan tidak bisa berlaku tegas terhadap pelaku yang membuang limbah sembarangan. Ini tentu bisa menjadi boomerang karena akan merusak alam dan butuh waktu yang lama serta dana yang tidak sedikit untuk mengembalikannya seperti semula lagi.
Begitulah ketika negara mengemban kapitalisme, mereka tidak punya kekuasaan dan hanya bisa tunduk kepada pemilik modal. Berbeda halnya ketika negara menerapkan sistem Islam di mana penguasa (negara) benar-benar memfungsikan perannya sebagai pelayan dan pengatur urusan publik termasuk mengelola air. Negara akan mengelola sumber daya alam secara mandiri karena memang itu merupakan hak kepemilikan rakyat yang perlu dikelola oleh pemerintah dan manfaatnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah saw.,
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Oleh karena itu, negara yang menerapkan Islam akan bersikap tanggap dalam mengatasi kekeringan. Dengan cara mendata warga yang terdampak dan menyediakan segala keperluan mereka. Negara juga akan mencari cara untuk mengalirkan air ke daerah yang kekeringan supaya dampak negatifnya tidak meluas. Semua pihak yang memiliki kapasitas dalam pencarian solusi itu akan dilibatkan.
Kekeringan yang parah pernah terjadi pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab ra. Keadaan begitu mengkhawatirkan sehingga beliau mengirimkan surat kepada beberapa gubernur supaya mereka bisa mengirimkan bantuan. Maka Amr bin Ash mengirimkan 20 kapal yang memuat gandum dan lemak serta disiapkan 1.000 unta yang mengangkut gandum dan ribuan helai pakaian. Adapun Muawiyah mengirim 3.000 unta yang membawa gandum, dan 3.000 unta lainnya untuk mengangkut pakaian. Sementara dari Kufah, datang bantuan 2.000 unta yang membawa gandum. Setiap harinya, pemerintah menyembelih 120 binatang untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat. Pernah pada suatu malam, jamuan makan malam dihadiri 7.000 orang. Umar pun ikut serta dalam mempersiapkan jamuan tersebut. Inilah mekanisme yang digunakan dalam Islam sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses terhadap air bersih yang layak dengan biaya terjangkau. Maka dari itu Islam adalah satu-satunya solusi yang bisa menyelesaikan problem kekeringan ini dari akarnya.
Wallahualam bishawab.
No comments:
Post a Comment