Oleh Khatimah
(Komunitas Pena Cemerlang)
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Bandung membuka rekrutmen CPNS cukup besar, yaitu mencapai 300 formasi terdiri dari 150 tenaga kesehatan dan 150 tenaga teknis. Kuota CPNS di Kabupaten Bandung ini menjadi salah satu kuota terbanyak di Provinsi Jawa Barat.
Seleksi CPNS Pemkab Bandung 2024 terbuka untuk lulusan pendidikan minimal D3 dan D4/S1 dari tenaga kerja honorer hingga profesi dokter. Proses pendaftaran CPNS 2024 yang dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. telah dibuka 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai 6 September 2024 pukul 23.59 WIB. (Tribunnews.com, 27/08/2024)
Rekrutmen yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bandung hingga mencapai 300 formasi ini patut diapresiasi karena membuka angin segar bagi yang berkeinginan untuk menjadi pegawai aparatur negara. Tentu bukan hal mudah. Pasalnya para calon harus bisa bersaing, menyiapkan diri secara maksimal baik secara fisik, mental, maupun akademik, juga butuh belajar ekstra supaya mampu menjawab poin-poin pertanyaan dengan baik.
Namun terkadang apa yang diusahakan secara murni harus kandas, karena tidak sesuai dengan fakta yang ada. Tidak jarang dalam tes CPNS terjadi praktik-praktik kecurangan seperti joki dan orang dalam (KKN). Sungguh praktik perjokian sebetulnya sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, perjokian ini telah terjadi sejak bertahun-tahun lalu, hanya saja jumlahnya mungkin tidak begitu mencolok. Pada tahun 2023 sejumlah joki tertangkap tangan saat mengikuti proses tes CPNS di Lampung, Sulawesi Selatan, serta Jawa Timur. Identitas para joki yang tertangkap rata-rata berstatus mahasiswa karena tergiur dengan harga imbalan yang mahal. (DetikSumbagsel, 17/11/2023)
Di masa sekarang, praktik kecurangan senantiasa ada baik di dunia pendidikan maupun dunia kerja. Begitupun dalam tes CPNS, persaingan semakin terjal dan berliku-liku. Jika hanya mengandalkan persiapan diri dan kejujuran, banyak dari mereka mengalami kegagalan dan akhirnya tersingkir oleh para pemilik uang dengan jasa joki ataupun orang dalam (KKN).
Di samping itu, rekrutmen CPNS tidak serta merta menyelesaikan masalah banyaknya jumlah pengangguran. Masih banyak di luar sana kepala rumah tangga yang tidak memiliki pekerjaan, bahkan yang bekerja pun terancam PHK, disertai fluktuasi harga sejumlah bahan pokok yang menambah beban ekonomi masyarakat.
Problem pengangguran memang masih menjadi PR besar bagi pemerintah di berbagai negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Persoalan bangsa ini tak kunjung usai. Semakin hari semakin banyak masalah yang terbengkalai. Negeri ini merupakan bangsa yang besar tetapi penuh permasalahan yang pelik dan carut marut.
Sungguh miris, jika problem ini tidak terselesaikan apakah masih yakin 2045 akan terwujud Indonesia Emas? Jangan-jangan yang ada justru Indonesia cemas. Karena semakin tingginya angka pengangguran dan praktik perjokian.
Padahal bekerja merupakan kunci utama bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya berupa pangan, sandang, dan papan. Sementara itu dalam sistem kapitalisme biaya layanan kesehatan dan pendidikan harus ditanggung sendiri oleh masyarakat. Oleh karena itu, pendapatan dari bekerja juga digunakan untuk menanggung kebutuhan-kebutuhan dasar tersebut.
Bisa dibayangkan seandainya seorang pencari nafkah, yakni ayah menjadi pengangguran, maka istri dan anak-anaknya akan hidup merana. Bukan hanya hidup dalam kelaparan, tetapi mereka juga akan hidup dalam kebodohan dan rentan terhadap penyakit. Mirisnya, kondisi ini terjadi di negeri yang dianugerahi kekayaan alam yang melimpah ruah, namun tidak mampu mewujudkan kesejahteraan.
Kondisi ini juga menunjukkan bahwa negara gagal mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bahkan pengangguran di negeri ini semakin menjadi-jadi dengan kebijakan yang mempermudah tenaga kerja asing masuk dan ikut bersaing. Sebagai implementasi sistem ekonomi neo-liberal yang diterapkan di negeri ini.
Disadari atau tidak, sistem kapitalismelah yang menjadi sumber persoalan angka pengangguran di negeri ini. Sistem kapitalisme merupakan sistem buatan manusia yang menghilangkan kewajiban negara sebagai pengatur urusan rakyat. Rakyat dibiarkan memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri tanpa ada jaminan dari negara, seperti penyediaan lapangan pekerjaan yang luas, pemberian pendidikan terbaik, pemberian pelatihan kemampuan bekerja, dan lain-lain secara gratis.
Sistem ini telah menjadikan negara hanya bertindak sebagai regulator yang menjadikan hampir seluruh aspek kehidupan dikuasai para korporat (pemilik modal). Alhasil, para pemilik modal dapat mengembangkan kekayaannya dengan melakukan usaha yang dinilai mendatangkan untung besar.
Para kapitalis dengan modalnya yang besar dilegalkan negara mengelola sumber daya alam yang sejatinya milik rakyat. Sementara negara hanya menarik pajak dari mereka. Kalaupun para pemilik modal tersebut membutuhkan pekerjaan, para pekerja tersebut hanya digaji dengan upah minimum dan seringkali tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Sebab, pekerjaan yang disediakan hanya sebagai buruh atau pekerja kasar. Dengan demikian, sistem kapitalisme telah nyata menyumbang persoalan pengangguran di negeri ini.
Maraknya pengangguran menunjukkan kegagalan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan, dan makin merebaknya praktik perjokian. Di sisi lain, juga menunjukkan lemahnya industrialisasi karena industri yang ada bukan berdasarkan kebutuhan namun mengikuti pesanan oligarki. Bila umat masih menerapkan sistem sekularisme kapitalisme maka umat akan terus mengalami keterpurukan.
Berbeda dengan penerapan sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah. Dalam sistem pemerintahan Islam, negera memiliki visi menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan primer warga negaranya. Selain itu, rakyat juga diberikan akses demi memenuhi kebutuhan sekunder, dan jaminan ketersediaan kebutuhan pokok bagi kalangan yang kurang mampu. Khilafah akan menjalankan mekanisme praktis dalam upaya pemerataan ekonomi, dan kesejahteraan hingga menumpas pengangguran, dan praktik kecurangan berupa joki, yakni dengan penerapan sistem ekonomi Islam.
Sistem ekonomi Islam tegak di atas prinsip kepemilikan yang khas, yang membagi antara kepemilikan negara, kepemilikan umum, dan kepemilikan individu. Sumber daya alam yang melimpah dan tidak terbatas jumlahnya ditetapkan sebagai kepemilikan umum (milik rakyat). Karena itu diharamkan untuk dikuasai individu bahkan oleh negara sebagaimana yang terjadi pada sistem kapitalisme. Sebab Allah Swt. sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yaitu sumber hukum memang telah menetapkannya sebagai milik umum.
Adapun negara diperintah syariat untuk mengelolanya dan menggunakan hasilnya sebagai modal menyejahterakan rakyat. Khususnya melalui jaminan pemenuhan hak kolektif rakyat, yakni lapangan pekerjaan, kesehatan, pendidikan, keamanan, layanan infrastruktur dan fasilitas umum lain sehingga tercipta kehidupan yang layak, kondusif dan lain-lain.
Dari sini saja betapa negara dalam sistem Islam akan punya sumber pemasukan keuangan yang luar biasa besarnya. Terlebih Allah Swt. telah menganugerahkan seluruh wilayah negeri muslim memiliki sumber kekayaan yang melimpah yang dibutuhkan oleh penduduknya. Belum lagi sumber kekayaan milik umum yang berupa padang gembalaan dan perairan yang potensi pengembangannya juga sangat luar biasa.
Khilafah juga akan meningkatkan etos kerja dan produktivitas kerja masyarakatnya yang mampu bekerja. Dalam hal ini Khilafah menjamin setiap ayah atau para wali mendapatkan pekerjaan yang layak yang memungkinkan bagi mereka memperoleh harta untuk menafkahi keluarga yang ditanggungnya. Tentu saja mutlak diperlukan pemberian pendidikan keterampilan kerja sesuai dengan minat dan kemampuannya.
Lapangan pekerjaan akan disediakan seluas-luasnya oleh negara. Pengelolaan sumber daya alam secara mandiri oleh negara otomatis membuka lapangan kerja di banyak lini. Mulai dari tenaga ahli hingga tenaga terampil. Ini sekaligus akan menghapuskan pengangguran. Apalagi jika pengelolaan dilakukan di semua jenis sumber daya alam. Demikianlah solusi Islam dalam mencegah dan mengatasi pengangguran. Semoga umat semakin sadar akan kebaikan sistem Islam yang hanya akan terwujud melalui tegaknya institusi Khilafah Islamiyah.
Jika sudah mengetahui akar masalahnya, maka solusinya adalah segera mengganti sistem menjadi sistem Islam. Inilah yang mesti disuarakan rakyat. Negeri ini sebagai calon negara adidaya memiliki sumber daya alam melimpah, yang bisa menjadikannya lebih kuat dengan perubahan sistem. Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang memadai sebagai salah satu mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan umat.
Wallahua’alam bisshawwab.
No comments:
Post a Comment