Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rapuhnya Jaminan Keamanan Anak

Monday, September 30, 2024 | Monday, September 30, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:37:26Z

Oleh Intan A.L
Pegiat Literasi

Razia prostitusi kembali dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat. Hal ini dilakukan setelah mendapat aduan dari pihak terkait yang merasa terganggu dengan aktivitas yang terjadi di sekitarnya. Petugas berhasil mengamankan belasan orang dari dua apartemen yang dilaporkan. Di antara mereka ada anak di bawah umur yang segera diserahkan kepada DP3A Kota Bandung (detik.com, 18/09/2024).

Kasus serupa yang menjaring prostitusi anak juga terjadi sebulan lalu. Polsek Denpasar Barat menangkap mucikari prostitusi anak via daring di Denpasar, Bali. Lagi-lagi motifnya ekonomi dan dibutakan untuk mendapatkan uang secara instan (kompas.com, 02/08/2024).

Maraknya kasus prostitusi anak sangat mengkhawatirkan, terlebih bagi orang tua yang tidak bisa memantau aktivitas anak selama 24 jam. Namun, anak juga membutuhkan proses tumbuh kembang yang normal dengan berinteraksi di masyarakat. Sayangnya, kita tidak bisa menjamin lingkungan anak akan selalu baik. Maka, penting bagi kita untuk memahami persoalan mendasar dari berulangnya kasus prostitusi anak ini guna menempatkan solusi yang terarah dan tepat sasaran.

Kondisi lingkungan sangat dipengaruhi oleh peraturan yang berlaku di tengah masyarakat. Saat ini, demokrasi yang mengedepankan kebebasan dalam hampir semua aspek kehidupan memiliki peran besar. Pasalnya kebebasan ini juga termasuk dalam mengabaikan pandangan hidup yang dianggap tidak menguntungkan. Sehingga manusianya cenderung berperilaku sesuka hati dan bebas sesuai kehendak nafsu duniawi. Dalam hal ini mencakup berpedoman kepada paham sekularisme dengan asas manfaatnya.

Sekularisme menjauhkan manusia dari melibatkan nilai-nilai agama dalam aktivitas sehari-hari. Agama dibatasi secara khusus pada ranah spiritual dan ibadah saja. Sedangkan aktivitas umum dijauhkan dari nilai agama secara baku. Artinya, aturan umum yang berlaku baik hukum, ekonomi termasuk politik tidak boleh bersandar pada agama, mengingat asal usul sekularisme sendiri sebagai produk dikotomi kekuasaan kaum gerejawan dan para raja. Dampaknya, agama dipandang negatif bila turut campur dalam urusan masyarakat umum. Hal ini mendorong manusia bertahan hidup dengan nilai-nilai materialistis semata di kehidupan umum. Sedangkan agama hanya ditemui dalam kehidupan khusus sesuai kebutuhan tiap individu tanpa campur tangan penguasa.

Paradigma sekularisme ini menggelincirkan umat Islam dalam menjauhi seruan Asy-Syar’i. Syariah Islam yang sempurna dipandang tidak diperlukan dalam kehidupan umum dan hanya dibatasi pada aspek pribadi. Akibatnya, permasalahan yang dihadapi manusia tidak lagi merujuk pada syariat Islam tapi bersandar pada hawa nafsu dan ego manusia tanpa mempedulikan baik buruknya perbuatan mereka. Masalah ini mencakup pada munculnya prostitusi anak yang tak lagi mempertimbangkan aspek keharaman dan kemanusiaan. Namun, hanya berpegang pada aspek keuntungan yang merusak. Padahal Allah Swt. berfirman:

“Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra [17]: 32)

Maka, jelaslah tindak kejahatan prostitusi anak merupakan jalan kehancuran yang akan menggerogoti masa depan generasi mendatang. Persoalan ini harus dihentikan dengan mengubah paradigma dan pandangan hidup masyarakat agar melepaskan sekularisme dan kembali ke pangkuan syariat Allah Swt. Yang Maha Pengatur.

Itu semua tidak akan terwujud kecuali dengan mengkoreksi aturan yang berlaku juga asas kehidupan yang menyimpang agar dikembalikan ke jalan Islam yang mulia serta menjaga kehormatan dan keamanan bagi warganya termasuk anak-anak. Demikianlah, prostitusi anak tidak akan berulang dan penerapan aturan Allah Swt. akan membawa kebaikan dunia dan akhirat.

Wallahu a’lam bishshawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update