Penulis : Maryanti
Guru SMP Negeri 1 Tanjung Redeb
Baru-baru ini masyarakat Indonesia dikejutkan lagi dengan pemberitaan yang terkait kejahatan anak di bawah umur yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan gadis 13 tahun di Palembang, Sumatera Selatan. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka utama IS, salah satunya dengan pemeriksaan kejiwaan oleh seorang psikolog didapatkan fakta bahwa lelaki yang sebentar lagi berusia 17 tahun tersebut diyakini berpola pikir berbeda dengan remaja seusianya. Dia hanya suka bergaul dengan anak-anak yang lebih muda agar bisa mengendalikan mereka. Dilansir dari tvOnenews.com, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki apakah ada keterkaitan antara aksi kejam IS terhadap kebiasan menonton film dewasa. Saat ini IS sudah ditahan sementara ketia pelaku lainnya hanya dititipkan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial.
“Undang-undang melindungi mereka dari penahanan, mengingat usia dan status mereka sebagai anak-anak,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat 6 September 2024.(dilansir dari Urban.id)
Empat remaja pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu masih duduk di bangku SMP dan SMA. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan keempat remaja itu sudah ditetapkan jadi tersangka.
Mereka adalah IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12). IS merupakan kekasih dari AA.
Menurut Anwar, keempat bocah itu terbukti merencanakan pemerkosaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang berhasil mengungkap pelakunya, ada empat orang sudah kita amankan dan kita tetapkan tersangka,” kata Anwar kepada wartawan, Rabu (4/9).
Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugihhartono menjelaskan awalnya AA diajak bertemu oleh IS yang merupakan sang pacar. IS beralasan mau menonton pertunjukan kuda kepang di Pipa Reja, Kemuning.
“Modusnya dengan mengajak korban jalan. Korban kemudian diajak ke lokasi (TPU) dekat krematorium,” ucap Haryo, Rabu.
Berdasarkan pemeriksaan, keempat remaja itu mengaku melakukan pemerkosaan usai menonton video porno. (CNN Indonesia).
Potret generasi makin suram adalah realita hari ini. Hal ini tampak dari perilaku pelaku yang kecanduan pornografi dan bangga dengan kejahatan yang dilakukannya.
Fenomena ini juga menggambarkan anak-anak kehilangan masa kecil yang bahagia, bermain dan belajar dengan tenang, sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan.
Hal ini tentu juga berkaitan dengan media yang makin liberal, sementara tidak ada keseriusan dari negara menutup konten-konten pornografi demi melindungi generasi. Gagalnya sistem pendidikan juga tampak dari kasus ini.
Islam mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan berbagai aspek kehidupan sesuai aturan Islam di antaranya pendidikan Islam, media islami, hingga sistem sanksi yang menjerakan. Negara memiliki peran besar dalam hal ini, sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah.
Jadi jelaslah, bukan hanya peran orang tua dan keluarga yang diharapkan dalam pendidikan anak, tetapi yang terpenting adalah peran negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, seharusnya berlandaskan hukum-hukum Allah SWT, bukan hukum-hukum buatan manusia yang sudah banyak potret kegagalannya.
Dalam Surat Al Isra ayat 32, Allah Swt. melarang para hamba-Nya mendekati perbuatan zina. Maksudnya ialah melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan, seperti pergaulan bebas tanpa kontrol antara laki-laki dan perempuan.
Contoh lainnya adalah membaca bacaan yang merangsang, menonton tayangan sinetron dan film yang mengumbar sensualitas perempuan, dan merebaknya pornografi dan porno aksi.
Larangan melakukan zina diungkapkan dengan kalimat “mendekati zina” untuk memberikan kesan yang tegas, bahwa jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apa lagi melakukannya.
No comments:
Post a Comment