Oleh: Anita, S.Pd
Lagi-lagi kita mendengar berita yang mencengangkan yaitu fenomena semakin meningkatnya kejahatan anak yang semakin menjadi. Salah satu penyebab utama kejahatan ini adalah akibat dari dampak negatif perkembangan teknologi yang tidak difilter dengan baik sehingga mudah saja bagi anak-anak untuk mengakses tayangan yang berbau pornografi dan terpengaruh oleh perilaku dan pikiran yang merusak hingga berujung pada tindak kriminal.
Dilansir dari cnnindonesia.com (6/9/2024) ada empat remaja di bawah umur di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, memperkosa dan membunuh seorang siswi SMP berinisial AA (13 tahun). Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugihartono menyebut jasad korban ditinggalkan keempat pelaku di sebuah kuburan Cina, pada Minggu (1/9) sekitar pukul 13.00. Berdasarkan pemeriksaan, keempat remaja itu mengaku melakukan pemerkosaan untuk menyalurkan hasrat jahatnya usai menonton video porno.
Sungguh menyesakkan dada, potret generasi makin hari makin suram adalah realita hari ini. Berdasarkan berita tersebut pelaku telah kecanduan pornografi. Sangat miris, fenomena ini menggambarkan anak-anak kehilangan masa kecil yang bahagia, yang seharusnya digunakan untuk bermain dan belajar dengan tenang, sesuai dengan fitrahnya sebagai anak dalam kebaikan. Namun saat ini sebagian anak telah rusak baik pemikiran dan maupun akhlaknya. Hal ini tentu juga berkaitan dengan media yang makin liberal, sementara tidak ada keseriusan dari negara menutup konten-konten pornografi demi melindungi generasi. Juga gagalnya sistem pendidikan yang tampak dari kasus ini.
Sistem pendidikan yang diterapkan hari ini dalah sistem pendidikan yang berlandaskan sekularisme pada dasarnya tidak mampu melindungi dan menjaga generasi dari arus paparan pornografi. Hal ini terjadi karena sekularisme memisahkan aturan Islam dari kehidupan termasuk dalam urusan pendidkan. Dalam sistem sekuler Islam tidak dijadikan landasan dalam kurikulum pendidikan. Sehingga pendidikan hari ini melahirkan generasi yang jauh dari agamanya. Anak-anak tidak terjaga dari segala sisi. Padahal, penanaman akidah yang kuat menjadi komponen penting dalam menjaga anak dari segala aspek buruk, terutama dalam menghadapi dampak buruk seperti pornografi. Sebab tanpa penanaman akidah yang kuat, generasi muda akan lebih rentan terpengaruh oleh konten negatif yang mudah diakses di dunia digital.
Islam mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan berbagai aspek kehidupan sesuai aturan Islam di antaranya pendidikan Islam, media Islami, hingga sistem sanksi yang menjerakan. Negara memiliki peran besar dalam hal ini, sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah.
Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga generasi. Negara berperan sebagai pelindung yang memastikan bahwa setiap aspek kehidupan masyarakat diatur sesuai dengan syariat Islam. Hal ini tidak hanya terbatas pada sektor pendidikan atau hukum, tetapi mencakup seluruh dimensi kehidupan, termasuk budaya, media, dan ekonomi. Negara harus aktif melakukan pencegahan terhadap segala bentuk kemungkaran, termasuk pornografi, pergaulan bebas, dan bentuk-bentuk kerusakan lainnya yang dapat merusak generasi.
Negara akan memastikan bahwa pendidikan harus selaras dengan sistem pendidikan Islam. Kurikulum pendidikan dalam Islam tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga pada pembentukan akidah yang kuat dan tangguh, yang mampu membedakan mana yang halal dan haram. Dengan demikian, pendidikan Islam membekali generasi muda dengan penanaman akidah dan pemahaman Islam yang kuat untuk menghindari berbagai pengaruh negatif, termasuk pornografi.
Negara juga berkewajiban untuk mengontrol media. Sebab media juga memiliki pengaruh yang sangat besar dalam pembentukan pola pikir dan perilaku masyarakat. Dalam Islam, media harus menjadi sarana untuk menyebarkan kebaikan, dakwah, serta informasi yang bermanfaat bagi umat. Media yang Islami tidak boleh menyebarkan konten yang merusak, seperti pornografi tersebut.
Negara juga akan menjaga fungsi dan peran perempuan sebagai ibu generasi sehingga bisa menjalankan tugas pengasuhan dengan maksimal. Mereka memahami seruan Allah untuk menjaga keluarga selalu taat Allah, sebagaimana dalam QS At-Tahrim: 6,
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Semua sistem Islam itu akan memberikan perlindungan hakiki bagi anak sehingga anak terlindungi dari berbagai kejahatan, termasuk kejahatan seksual. Demikian pula akan menjadikan anak senantiasa dalam kebaikan, jauh dari perbuatan buruk, termasuk menghindarkan diri dari perbuatan melanggar hukum.
Semua itu hanya akan terwujud dalam negara yang menjalankan sistem Islam kaffah dalam wadah Khilafah Islamiah. Wallahua’lam bishawab
No comments:
Post a Comment