Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam Mengentas Problematika Pengangguran

Saturday, September 07, 2024 | Saturday, September 07, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:38:44Z

Oleh Bunda Dee
Member Akademi Menulis Kreatif

Tingginya jumlah pengangguran di Indonesia merupakan permasalahan klasik yang terus berulang Hal ini terjadi karena adanya ketimpangan antara jumlah pencari kerja yang jauh lebih banyak dibanding dengan lowongan kerja yang tersedia. Per Februari 2023 saja terdapat 7,99 juta pengangguran di Indonesia.

Walaupun ditahun 2024 jumlahnya menurun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), yakni sekitar 7,2 juta orang, namun angka tersebut masih dinilai tinggi, karena orang terkatagori setengah menganggur sebanyak 12,11 juta orang. (Kompas.com 4/7/2024).

Melihat fakta itu pemerintah tidak tinggal diam. Berbagai cara dilakukan guna mengentaskan problematika yang ada. Hal yang dilakukan yaitu terus mengadakan pelatihan-pelatihan untuk menekan pengangguran. Terutama lulusan pendidikan SMK dan SMA yang disinyalir mendominasi angka pengangguran tertinggi di negeri ini. Maka dibuatlah pelatihan vokasi yakni program pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga yang dapat menetapkan keahlian dan ketrampilan di bidangnya, siap kerja dan mampu bersaing secara global.

Tidak hanya itu, yang terbaru dilakukan pemerintah khususnya kabupaten Bandung adalah membuka rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jumlah yang disediakan cukup besar yaitu 300 formasi disediakan bagi pelamar baru atau tenaga honorer. (KlikPendidikan.id, 25/8/2024)

Jika kita analisa lebih dalam, solusi pemerintah menggencarkan pelatihan vokasi untuk menekan pengangguran dianggap klise dan tidak akan mampu menyelesaikan masalah pengangguran. Alasannya, selain karena pemborosan dana, program ini tidak menuai hasil. Malah menjadikan anak SMK menjadi warga terbanyak menganggur. Tidak berbeda dengan perekrutan CPNS karena sarat dengan kecurangan dan adanya orang dalam, sehingga ada perlakuan tidak adil bagi para pelamar kerja.

Kesenjangan terjadi karena sistem yang diterapkan saat ini yaitu kapitalisme. Buruknya kapitalisme terealisasi pada: Pertama, sistem ini fokus kepada keuntungan pemilik modal. Sebuah perusahaan akan terus menekan biaya produksi agar mencapai keuntungan yang maksimal, hal yang paling mudah untuk ditekan adalah upah pekerja. Dimana upah rendah dan PHK disebut sebagai bentuk efisiensi perusahaan. Inilah yang akhirnya makin mengurangi jumlah lowongan kerja.

Kedua, persaingan bebas antar perusahaan akan menciptakan kondisi “saling caplok.” Perusahaan yang memiliki modal besar akan menguasai perusahaan kecil sehingga dunia usaha hanya dikuasai oleh segelintir orang. Pengusaha kecil yang diakuisisi akhirnya antri menjadi pekerja.

Ketiga, disfungsi negara sebagai pengurus. Sistem ini menyerahkan seluruh urusan umat pada swasta termasuk lapangan pekerjaan. Sehingga kebijakan untuk menyerap tenaga kerja fokus pada satu perusahaan. Contohnya, saat pemulihan ekonomi pasca-Pandemi Covid-19, pemerintah lebih banyak menggelontorkan dana kepada perusahaan besar dengan alasan agar perusahaan tersebut mampu bertahan dan tidak mem-PHK karyawannya ketimbang menggelontorkan bantuan untuk rakyat yang membutuhkan modal usaha.

Seharusnya negara lebih fokus dalam mengentaskan masalah tuna karya ini. Dengan menyiapkan lapangan kerja yang memadai dan layak bagi warga negaranya. Mengambil alih pengelolaan SDA dari asing atau swasta sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja. Namun ini semua tinggal harapan karena dalam sistem kapitalisme negara hanya berfungsi sebagai regulator bukan lagi sebagai pengurus umat.

Berbeda dengan sistem Islam, dimana pemimpin atau negara menempatkan diri sebagai pengurus dan penjaga rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasullah saw. yang artinya:

“Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena tanggung jawab tersebut, seorang penguasa akan berusaha maksimal mengurus dan menyejahterakan rakyat dengan jalan menerapkan syariat Islam sebagai tuntunan kehidupan. Dikisahkan di masa Rasulullah ketika beliau didatangi seorang pengemis. Rasul bertanya apa yang pengemis punya di rumahnya. Pengemis menjawab hanya punya baju dan cangkir. Rasul meminta 2 barang itu dan melelangnya. Dibelilah barang tersebut oleh sahabat seharga 2 dirham. Rasul berpesan pada pengemis membelanjakan 1 dirham untuk makanan dan sisanya membeli kapak agar pengemis itu bekerja mencari kayu dan dijual ke pasar. Semenjak itu pengemis dapat bekerja dan tidak mengemis lagi. (HR. Abu Daud)

Islam menetapkan mekanisme jaminan kesejahteraan dengan mewajibkan laki-laki untuk bekerja. Didukung dengan sistem pendidikan yang memadai sehingga seluruh rakyat khususnya laki-laki memiliki kepribadian Islam yang baik sekaligus skill yang mumpuni.

Negara wajib menyediakan lapangan kerja yang halal serta suasana yang kondusif bagi masyarakat untuk berusaha. Dengan membuka akses luas kepada sumber-sumber ekonomi yang halal, dan mencegah penguasaan kekayaan milik umum oleh segelintir orang, apalagi asing. Termasuk mencegah berkembangnya sektor nonriil yang akan hancur perekonomian negara.

Sektor-sektor yang potensinya sangat besar, seperti pertanian, industri, perikanan, perkebunan, pertambangan, dan sejenisnya akan digarap secara serius dan sesuai dengan aturan Islam. Negara menerapkan politik industri yang bertumpu pada pengembangan industri berat yang akan mendorong industri lainnya. Hal itu akan mampu menyerap SDM dengan kompetensi yang tidak diragukan sebagai output sistem pendidikan Islam.

Negara pun dimungkinkan untuk memberi bantuan modal dan memberi keahlian kepada rakyat yang membutuhkan. Bahkan, mereka yang lemah atau tidak mampu bekerja akan diberi santunan oleh negara hingga mereka pun bisa tetap meraih kesejahteraan.

Layanan publik dipermudah, bahkan digratiskan sehingga apa pun pekerjaannya tidak menghalangi mereka untuk bisa memenuhi kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan dan papan bahkan hidup secara layak. Dengan begitu kualitas SDM meningkat dan siap berkontribusi bagi umat.

Semua ini kembali pada soal paradigma kepemimpinan Islam yang berperan sebagai pengurus dan penjaga. Jika ada satu saja rakyat yang terzalimi, pemimpin harus siap-siap menerima azab Allah SWT.

Dengan demikian sudah waktunya kita berjuang merubah sistem yang rusak saat ini dengan sistem pemerintahan yang menerapkan syariat secara kaffah, sehingga tidak terjadi lagi masalah pengangguran ditengah umat.

Wallahu a’lam bish shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update