Oleh: Rina Ummu Riefa
(Aktivis Muslimah)
Sungguh terasa sangat aneh jika mendengar Industri tekstil mengalami kebangkrutan. Pasalnya tekstil merupakan kebutuhan dasar bagi manusia, sehingga keberadaannya sangat penting dan bersifat kontinyu. Namun di negeri Jamrud Khatulistiwa ini, hal itulah terjadi. Banyak Industri tekstil dan Industri pakaian dalam kondisi terpuruk. Tentu kita bertanya mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Di lansir dari CNN Indonesia, bahwasanya Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho melihat kondisi itu terjadi disebabkan pemerintah lebih memprioritaskan hilirisasi di bidang pertambangan dibanding mengurus industri tekstil dan industri pakaian jadi di Indonesia.
Pemerintah seharusnya tidak ‘menganaktirikan’ industri tekstil. Pasalnya, industri tersebut memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 16,8 persen pada 2023. Andry berpendapat posisi industri tekstil dan pakaian jadi bakal tergeser dari lima subsektor industri terbesar yang berkontribusi terhadap PDB pada 2024 oleh industri logam. Hal ini dikarenakan industri tekstil yang semakin terpuruk. Proyeksi tergesernya industri tekstil tersebut dilihat dari kinerja industri logam dasar yang pertumbuhannya cukup tinggi, bahkan tumbuhnya double digit.
Banjir Produk Impor Dalang Kebangkrutan
Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mencatat pertumbuhan industri tekstil terkontraksi minus 2,63 persen secara kuartalan pada kuartal II 2024. Sementara, secara tahunan (yoy) pertumbuhan industri tekstil terkontraksi 0,03 persen. Kontraksi tersebut terjadi di tengah pertumbuhan ekonomi RI yang mencapai 5,05 persen (yoy) pada kuartal II 2024. Sepanjang Januari hingga Juni 2024, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat industri tersebut telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 13.800 buruh. Fenomena ini memang tak lepas dari sepinya permintaan, buntut maraknya produk impor yang harganya lebih murah.
berdasarkan data yang dipaparkan bahan paparan Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), data impor dan ekspor dari International Trade Center (ITC) dan BPS memang terlihat jomplang. Hal ini bahkan terjadi sejak 2004.
Misalnya, data impor pakaian jadi dari China pada 2004 berdasarkan data BPS mencapai US$1,18 juta atau setara Rp19,11 miliar (asumsi kurs Rp16.195 per dolar AS). Padahal, data ekspor pakaian jadi China ke Indonesia berdasarkan data ITC mencapai US$46,4 juta atau sekitar Rp751,2 miliar.
Dengan kata lain ada selisih sekitar US$45 juta atau sekitar Rp728,6 miliar pakaian impor dari China. Angka ini pun bisa diindikasikan sebagai pakaian impor ilegal dari China. Ketimpangan data ekspor dan impor ini berjalan konsisten hingga 2023. Paling parah, terjadi pada 2012. Saat itu, data BPS menunjukkan impor pakaian jadi dari China mencapai US$80,94 juta atau sekitar Rp1,31 triliun. Sedangkan ekspor pakaian dari China berdasarkan data ITS mencapai US$1,08 miliar atau Rp17,48 triliun.
Alih-alih memberikan solusi hakiki, pemerintah justru merespons dengan kebijakan bea masuk anti-dumping dan bea masuk tindakan pengamanan. Pemerintah juga mengumumkan ada 11 investor asing yang akan masuk di industri tekstil. Ini diklaim akan menyerap tenaga kerja besar dan tidak akan menganggu sektor tekstil atau pasar dalam negeri. Rencana masuknya investasi pabrik TPT Cina ke Indonesia dikhawatirkan berdampak negatif bagi daya saing pengusaha tekstil lokal, terlebih soal efisiensi yang lebih tinggi dari industri tekstil negara tersebut. Apakah solusi ini mampu membangkitkan industri TPT Indonesia atau justru akan makin terjerat dalam investasi asing dan liberalisasi perdagangan?
Jebakan Liberalisasi Perdagangan dan Investasi Asing
Ketika era pasar bebas (liberalisasi perdagangan) diaruskan terhadap Indonesia, kondisi Industri Indonesia belum mapan dalam arti dalam penguasaan teknologi industri mandiri. Jika terlalu banyak terlibat dalam kesepakatan perdagangan dan ekonomi, dalam hal untuk membuka akses pasar, berpeluang tinggi menutup Indonesia untuk dapat mengembangkan industri dengan teknologi tinggi pada masa depan. Bahkan, kondisi itu telah dirasakan saat ini.
Ditambah lagi liberalisasi ini makin luas spektrumnya karena arus digitalisasi. Sebanyak 90% produk e-commerce berasal dari produk asing. Serbuan produk asing di e-commerce menjadi tidak terelakkan mengingat Indonesia merupakan pasar terbesar e-commerce di Asia Tenggara. Saat ini, di pasar-pasar tradisional dan modern telah masuk produk asing.
Membuka pasar Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 dunia sama saja melepaskan potensi besar rakyat ini kepada negara asing. Seharusnya yang dilakukan Indonesia adalah mengembangkan industri mandiri dengan arah teknologi tinggi yang bisa mengantarkan pada potensi industri berat apabila ingin membuat negara ini mandiri dan maju. Bukan malah masif membuka kerja sama perdagangan bebas.
Liberalisasi perdagangan juga dihadapkan pada jebakan investasi. Terbukti di tengah keresahan masyarakat dengan banyaknya pabrik TPT yang tutup, pemerintah malah menyolusi dengan membuka keran investasi asing dengan dalih membuka lapangan kerja, padahal sudah terbukti jika investasi asing selama ini tidak menjamin terbukanya lapangan kerja secara masif karena lebih ke arah padat modal bukan padat karya.
Selain itu, investasi Cina selalu mengutamakan warga negara mereka untuk jadi pekerjanya. Alhasil, serbuan TKA Cina di sektor TPT akan membuat kecemburuan sosial, seperti yang terjadi di sektor nikel. Lantas adakah solusi untuk keluar dari masalah ini?
Islam, Solusi Kebangkitan Industri Negeri
Jika Indonesia mau mandiri dan maju, harus bisa melepaskan diri dari perdagangan bebas (liberalisasi) karena itulah penjajahan gaya baru saat ini. Alhasil, solusinya tidak hanya pada tataran teknis, tetapi harus sampai pada level paradigma kebijakan, yaitu gambaran negara mandiri dan maju sebagaimana diharapkan rakyat negeri ini.
Apabila profil negara maju yang rakyat harapkan adalah negara yang mampu menyejahterakan rakyatnya individu per individu, serta negara yang mandiri membangun industri untuk memenuhi seluruh kebutuhan negara dan rakyat, maka negara itu adalah Khilafah Islamiah.
Visi negara Khilafah adalah rahmat bagi seluruh alam. Sumber hukum negara adalah wahyu Allah yang Maha Benar dan Maha Adil bagi kehidupan manusia. Posisi negara adalah sebagai pelayan rakyat sehingga bertanggung jawab memenuhi segala kebutuhan rakyat dan memfasilitasi segala hal agar rakyat mampu menjalankan kewajibannya sebagai manusia dan hamba Allah. Oleh karenanya, industri menjadi perhatian utama Khalifah karena banyak kebutuhan rakyat dan kemaslahatan negara bergantung pada industri. Bahkan, syariat telah menetapkan industri Khilafah berbasis jihad. Maksudnya, industri dibangun dengan asas pertahanan negara.
Dengan demikian, khalifah akan menyiapkan industri, mulai dari industri berat, seperti industri penghasil mesin industri, persenjataan, hingga TPT (pakaian) dan makanan). Dengan demikian, pasti negara akan membangun visi politik industri yang mandiri, maju, dan terdepan sehingga mampu menyaingi negara lain. Untuk mewujudkan visi politik industri seperti di atas, syariat telah menetapkan anggaran dari baitul mal yang memiliki tiga pos pemasukan.
Pertama, bagian fai dan kharaj, terdiri dari ganimah, kharaj, jizyah, dan lain-lain. Kedua, bagian pemilikan umum, seperti minyak dan gas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan dan mata air, hutan, padang rumput gembalaan, dan hima (yang dipagari negara dan dikuasai negara). Ketiga, bagian sedekah, terdiri dari zakat mal dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, serta zakat unta, sapi, dan kambing. Tiga sumber tersebut lebih dari cukup bagi Khilafah untuk membiayai pemerintahan dan melaksanakan kewajibannya melayani dan memenuhi hajat rakyat, termasuk membangun industri. Apalagi ditambah sumber-sumber tidak tetap, seperti harta tidak sah dari penguasa dan pegawai negara, harta hasil usaha yang terlarang dan denda, khumus, rikaz, harta yang tidak ada ahli warisnya, harta orang murtad, juga dharibah.
Sebenarnya, Indonesia memiliki sumber kepemilikan umum sangat banyak, seperti tambang emas, minyak dan gas, batu bara, besi baja, dan tambang lainnya. Jika semua yang disediakan Allah Swt. ini dikelola negara dan swasta/asing dilarang untuk memiliki dan berinvestasi, dapat dipastikan hasilnya lebih dari cukup untuk membiayai infrastruktur dan teknologi industri, mulai dari industri berat sampai industri konsumsi. Selain itu, untuk menyiapkan SDM berkualitas, mulai dari tenaga ahli sampai teknisi, Khilafah memiliki sistem pendidikan yang bervisi khas membentuk kepribadian Islam dan ahli di bidangnya. Tidak bergantung pada permintaan pasar/investasi, melainkan berorientasi untuk menyiapkan SDM pengisi industri yang berlandaskan jihad/pertahanan negara.
Oleh karenanya, Khilafah akan membangun pendidikan secara serius dan gratis untuk seluruh warga negara, baik muslim dan non muslim. Mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Sumber dananya pun dari tiga pos pemasukan baitulmal tadi.
Wallahu ‘alam bisshowwab.
No comments:
Post a Comment