Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hilangnya Naluri keibuan, Karena Himpitan Ekonomi

Wednesday, September 11, 2024 | Wednesday, September 11, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:38:35Z

Oleh : Halida almanuaz

(aktivis dakwah muslimah deliserdang)

Seorang ibu rumah tangga berinisial SS (27) ditangkap karena menjual bayinya Rp 20 juta melalui perantara di Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan AKP Madya Yustadi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Selasa (6/8/2024).

Mulanya, petugas mendapatkan informasi dari warga. Bahwa akan ada transaksi jual beli bayi di rumah sakit daerah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. “Jadi SS ini kan baru melahirkan dan infonya mau transaksi di rumah sakit. Setelah itu kami lakukan penyelidikan, ternyata transaksinya di Jalan Kuningan,” kata Madya kepada Kompas.com melalui saluran telpon pada Rabu (14/8/2024).

MT menjadi penumpang becak motor dan bertemu dengan dua ibu-ibu di lokasi, inisial Y (56) dan NJ (40), warga Kecamatan Delitua. “Di situ lah kami menangkap 3 pelaku, lalu berlanjut ke SS di kediamannya di Kota Medan. Peran MT ini sebagai perantara sedangkan T dan NJ adalah pembeli bayi,” ucapnya. “SS menjual bayinya Rp 20 juta dan MT rencananya diupah Rp 3 jutaan. Alasan SS karena kesulitan ekonomi. Sementara si pembeli bayi ini karena memang belum memiliki anak,” sambungnya.

Saat ini keempat pelaku masih menjalani proses penyelidikan di Polrestabes Medan. Pihaknya masih mendalami, terkait sudah berapa kali pelaku beraksi dan apakah ada pelaku lainnya. Untuk saat ini, para pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum yang ada. Para pelaku dijerat dengan UU No 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebagian besar modus jual beli bayi ini untuk keperluan adopsi. Katanya, beberapa orang tua menjual anaknya karena mengalami kesulitan ekonomi. Di sisi lain, sejumlah keluarga mencari bayi-bayi untuk menjadi anak, tanpa proses legal. Sejumlah tersangka juga berperan mengurus dokumen administrasi bayi sehingga seolah anak kandung pembeli.

Dimana Peran Negara?

Bahwa sudah saatnya negara untuk menyadari kesalahan yang justru mendorong berbagai kejahatan, termasuk TPPO. Penguasa negeri ini sadar akan kesalahannya telah menyengsarakan rakyat, mengakibatkan kemiskinan kronis yang mendorong berbagai kejahatan, termasuk kejahatan perdagangan bayi yang melukai martabat sebagai manusia. Kasus perdagangan orang dengan korban bayi-bayi bermodus adopsi ilegal jangan hanya menindak pelaku saja, tetapi negara juga harus disalahkan.

Karena para pelaku adalah orang tua sendiri karena kesulitan ekonomi. Kemiskinan telah menjadi mendorong mereka untuk melakukan kejahatan perdagangan bayi. Penyelesaian dengan menitikberatkan penindakan cukup pemenjaraan saja tanpa menyelesaikan faktor yang mendorong kejahatan tidak akan terselesaikan masalah. Bahkan, cara ini seakan menutupi kegagalan negara yang seharusnya mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya.

Dengan kehidupan yang jauh dari suasana keimanan maka jalan maksiat pun dilakukan. Standar halal dan haram tak lagi dipedulikan, karena kalah dengan tawaran sejumlah uang, dan memanfaatkan setiap peluang untuk mendapatkan harta, bahkan dengan menghalalkan segala macam cara.

Kasus kebutuhan akan adopsi anak pada sebagian keluarga menjadi pintu masuk kejahatan. Dan kerakusan akan harta dapat mendorong seseorang nekat untuk melakukan kejahatan. Sistem sanksi yang tidak membuat efek jera jelas menumbuh suburkan tindak pidana perdagangan orang. Apalagi, ada aparat penegak hukum yang bisa diajak bermain mata, jadilah kejahatan ini makin menjadi -jadi di negeri ini

Sistem hidup yang diterapkan saat ini, yaitu kapitalisme sekularisme ala demokrasi ini memberikan jalan atas problema kehidupan yang terjadi di tengah umat. Kapitalisme sekularisme telah menjadikan materi semata sebagai tujuan hidupnya akhirnya mengabaikan aturan-aturan Allah. Bahkan, aturan Allah hanya diberi dalam ruang kehidupan khusus saja.
Maka, jadilah nurani seorang ibu mati sehingga memilih sejumlah uang meski dengan menjual darah dagingnya.

Islam menjamin kesejahteraan

Kemampuan Islam dalam menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk ibu dan anak bukan sekadar isapan jempol saja. Namun sejarah telah membuktikan bagaimana kehidupan masyarakat Islam pada era Khilafah sepanjang abad benar-benar diliputi kebaikan dan keberkahan.

Terkait jaminan kesejahteraan anak dan ibu, Islam memberi aturan yang begitu sempurna. Strategi politik ekonomi Islam yang diterapkan, membuat distribusi kekayaan berjalan ideal dan optimal. Tidak boleh ada kekayaan yang dikuasai segelintir orang karena Islam mengatur soal semua kepemilikan dari individu, umum, dan juga negara antara lain mengatur bahwa kekayaan alam yang luar biasa besar ini adalah milik rakyat secara keseluruhan. Negara diamanahi oleh Islam untuk mengelolanya dengan optimal demi sebesar-besar kemakmuran umat manusia.

Jaminan kesejahteraan anak dan ibu ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, dalam hal ini suami dan atau walinya melalui hukum nafkah dan perwalian. Juga melibatkan masyarakat melalui fungsi amar makruf dan nahi mungkar, serta peran negara sebagai pengurus dan penjaga umat melalui penerapan seluruh hukum-hukum Islam atas landasan keimanan.

Ketika pemimpin yang bertakwa maka akan melahirkan umat yang bertakwa juga Semua akan terwujud ketika aturan Allah secara kaffah diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu ‘allam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update