Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Alarm Kejahatan Anak Berbau Syahwat Berulang, Sistem Buruk Harus Segera Dibuang

Wednesday, September 11, 2024 | Wednesday, September 11, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:38:35Z

Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Polrestabes Palembang telah menyerahkan tiga pelaku pembunuhan siswi SMP di Palembang berinisial AA (13 tahun) ke panti rehabilitasi yang berada di kawasan Indralaya, Ogan Ilir. Ketiga pelaku yakni, MZ (13), MS (12) dan AS dibina sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 32 dengan status Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). “Undang-undang melindungi mereka dari penahanan, mengingat usia dan status mereka sebagai anak-anak,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat 6 September 2024 (kumparan.com, 06-09-2024).

Beberapa waktu yang lalu empat remaja di bawah umur di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, memperkosa dan membunuh seorang siswi SMP berinisial AA (13). Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugihhartono menyebut jasad korban ditinggalkan keempat pelaku di sebuah kuburan Cina, pada Minggu (1/9) sekitar pukul 13.00 WIB.

Mengerikan. Kasus ini meninggalkan luka dalam bagi perjalanan generasi muda saat ini. Potrem buram telah diproduksi akibat suramnya asuhan yang mengiringi kehidupan mereka.

Realita buruk membimbing mereka pada pola pikir dan pola sikap bersumbu pendek. Konsumsi perilaku buruk yang mereka dapat melalui konten-konten asusila telah mendominasi masa tumbuh kembang mereka sehingga apa pun yang mereka lihat, dengar dan rasa dicontoh sekalipun penuh dengan kebusukan syahwat yang nyata.

Pembunuhan ini ternyata didorong oleh IS (16) yang selalu mengonsumsi tayangan berbau pornografi. IS mengomando anak-anak di bawah usianya agar mengikuti kehendaknya, hingga terjadilah aksi pembunuhan tersebut.

IS telah kehilangan masa kanak-kanaknya, sehingga asuhan tontonan tak layak mengiringi hidupnya. Begitu juga anak-anak lainnya yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Padahal sebagai anak, mereka adalah tanggung jawab penuh orang tua, anak adalah amanah yang diletakkan pada pundak orang tua. Entah bagaimana yang terjadi, hingga akhirnya benak mereka terisi pikiran kotor hingga melahirkan perilaku sadis. Semua tak mungkin ada asap jika tak ada api.

Hal yang lumrah memang. Saat sistem kapitalisme membebaskan konten porno dan juga dianggap konten itu bernilai ekonomis, bahkan bisa mendongkrak nilai jual sebuah produk, sengaja atau tidak, sistem ini tak peduli pada dampak yang diakibatkannya. Para kapitalis hanya tertarik pada memproduksi konten porno berkedok ekspresi dan kreatifitas seni untuk semata untuk meraup cuan sebanyak-banyaknya.

Bayangkan. Jika pada rentang Januari—November 2023 terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak dengan 12.158 korban anak perempuan dan 4.691 korban anak laki-laki. Kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak 2019—2023 (Situs Kemen PPPA, 06-01-2024), bagaimana kondisi sekarang. Dengan viralnya berita-berita terkait kejahatan seksual anak karena pornografi, telah membunyikan alarm keras pada kita untuk tidak lagi berdiam diri. Butuh perubahan mendasar. Butuh aksi tegas untuk melindungi anak agar tidak lagi terseret pada tindak kriminal yang menyeramkan, yang membinasakan hidup mereka, membunuh kemuliaan yang seharusnya mereka miliki sebagai agen peradaban.

Butuh Peran Negara

Sungguh, saat membaca berita ini, terlintas dalam benak, bagaimana upaya kita melindungi anak-anak dari serbuan masif pornografi ini? Apalagi berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan pelaku yang juga masih anak-anak kian marak yang ditengarai merupakan salah satu akibat dari tidak terkendalinya nafsu setelah mengonsumsi konten-konten pornografi. Butuh kekuatan besar yang hadir untuk menjaga.

Ya. Semestinya peran negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak. Negara harus hadir sebagai pemilik kekuatan yang dibutuhkan untuk menghentikan secara total serangan pornografi, karena negara adalah institusi satu-satunya yang memiliki kekuatan sarana untuk memblokir situs-situs porno yang menyerbu internet.

Namun sayang beribu sayang, sistem yang seharusnya melindungi seakan tiada. Oleh karena itu, keluargalah yang harus berjuang ekstra memberikan perlindungan pada anak-anak.

Rasulullah saw. menjelaskan kondisi dan kedudukan anak serta orang tua, lanjutnya, sebagaimana diceritakan Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda,

“Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani,” jelasnya menyitir hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim.

Namun di tengah upaya ini, bukan hanya orang tua dan sekolah atau masyarakat secara umum saja yang harus bertanggung jawab, melainkan negara pun harus bertanggung jawab karena di tangannya lah kebijakan diturunkan. Penyelematan generasi haruslah juga menjadi bagian dari ri’ayah-nya sebagai pelayan umat.

Anak Butuh Perlindungan, Hanya Islam yang Mampu Merealisasikan Secara Sempurna

Sistem Islam adalah sistem yang sangat rigid dalam menjalankan segala sesuatu. Sistem ini selalu memiliki cara mengatasi masalah apapun hingga ke akarnya. Terkait peristiwa ini pun, ada lima hal yang bisa ditempuh untuk mengatasi pornografi anak.
Pertama, tegas menegakkan hukum atas semua pelaku kejahatan anak, termasuk pornografi.
Kedua, menciptakan suasana kondusif. Negara wajib memastikan semua warga negaranya terutama laki-laki untuk menjadi pemimpin demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Laki-laki bertanggung jawab agar mampu menjadi sosok bertabiat baik hingga mampu menjauhi aktivitas yang dilarang dalam Islam dan membahayakan manusia.
Ketiga, memberikan pendidikan bermutu. Peluang pendidikan terbaik diberikan pada siapa pun sehingga generasi mendapat pendidikan terbaiknya.Gagalnya sistem pendidikan salah satunya dibuktikan dengan banyaknya oknum pelajar yang melakukan tindakan kriminal. Pendidikan berkualitas membentuk kepribadian pelajar hanya akan diperoleh jika menerapkan sistem pendidikan Islam. Generasi akan memiliki pemahaman yang kuat tentang standar benar dan salah, tidak mengambil cara haram dengan terlibat pornografi.
Keempat, pembinaan untuk membentuk keluarga harmonis menjadi salah satu penyelesaian sosial yang harus menjadi perhatian negara. Masyarakat pun membutuhkan pembentukan lingkungan sosial yang tidak permisif terhadap kemaksiatan agar pelaku kejahatan anak mendapat kontrol sosial dari lingkungan sekitar berupa amar makruf nahi mungkar.
Kelima, negara memiliki kemauan politik. Penyelesaian pornografi anak membutuhkan penerapan kebijakan yang berlandaskan syariat Islam. Harus ada peraturan tegas untuk mencegah bisnis haram, termasuk jaringan pornografi anak.

Semua elemen masyarakat harus menyadari bahaya merebaknya jaringan pornografi anak. Peran negara sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah ini dan Islam satu-satunya solusi yang bisa memberikan perlindungan terhadap anak dan masyarakat.

Negara bertanggung jawab menghilangkan penyebab utama kerusakan, yaitu penerapan ekonomi kapitalisme, penyebaran budaya liberal, serta politik demokrasi. Ketika institusi Islam (Khilafah) tegak, ini akan menjadi rahmat bagi semesta alam. Anak-anak pun tumbuh dan berkembang dalam keamanan serta kenyamanan, juga jauh dari bahaya yang mengancam.

Dalam sistem Islam peristiwa yang terjadi pada IS dan korbannya, seperti ini tidak akan terjadi karena Khilafah memainkan peran penting melindungi rakyatnya termasuk anak-anak dari segala marabahaya baik fisik maupun nonfisik.

Dalam Islam negara berfungsi sebagai junnah (pelindung) dan raa’in (pengurus). Rasulullah saw. bersabda,

“mam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari).

‘Sesungguhnya Al-Imam (khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.”’(HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).”

Khilafah akan melakukan berbagai upaya untuk mengurus rakyatnya dan melindungi dari berbagai bahaya, termasuk bahaya pemikiran berupa konten porno.

Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan Islam sehingga semua sekolah menggunakan kurikulum berbasis akidah Islam. Harapannya, ini akan membentuk individu-individu muslim yang memiliki kepribadian Islam kuat, taat kepada semua perintah dan larangan Allah, dan jauh dari hal-hal buruk dan merusak.

Khilafah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pendidikan anak. “Negara akan mengatur media sehingga memastikan semua informasi, berita, pemikiran dan yang lainnya yang beredar di media bersih dari konten porno maupun konten merusak lainnya.

Khilafah memberi sanksi tegas. Siapa pun pelaku kejahatan pornografi mapun pornoaksi tak akan luput dari sanksi yang diterapkan.

Khilafah juga akan memberi edukasi kepada para orang tua agar mendidik dan mengasuh anak-anak mereka sesuai tuntunan Islam, dan memberi sanksi kepada orang tua yang mengabaikan pendidikan dan pengasuhan anak.

Demikianlah, hanya di bawah naungan Khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kafah sajalah, kekerasan seksual tidak akan menimpa anak-anak, baik sebagai pelaku maupun korban. Tindakan kriminal yang saat ini seakan tiada henti, tak akan dibiarkan tumbuh subur. Generasi terbaik diwujudkan, generasi kriminal tak akan dibiarkan mewujud.

Wallaahu a’laam bisshawaab.

 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update