Oleh : Neng Sri
(Ibu RumahTangga)
Pesta peringatan kemerdekaan RI yang ke-79 memang sudah usai, namun muncul masalah besar di negeri ini. Masih saja ada pejabat negara yang beranggapan menutup aurat bagi muslimah sebagai persoalan bangsa. Sebagaimana yang diketahui ada 18 siswi muslimah berkerudung anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di IKN yang sempat mendapat pelarangan akibatnya, selama beberapa hari mereka terpaksa mencopot kerudungnya.
Setelah mendapat tekanan besar akhirnya para siswi muslimah diperbolehkan kembali mengenakan kerudung mereka hingga saat upacara kemerdekaan RI ke-79 di IKN. Alasan ini jelas kontradiksi dengan seruan kebhinekaan yang sering digembor-gemborkan para pejabat negara, anggota dewan, termasuk BPIP, pasalnya mereka sering meminta agar rakyat saling menghargai dan menghormati keberagaman di tanah air.
Ada dua kesalahan besar kepala BPIP dalam kasus ini. Pertama, menempatkan busana muslimah bukan sebagai bagian dari keragaman umat beragama yang patut dihargai dan diberi ruang yang luas. Akibatnya, busana muslimah dapat dilarang dengan aturan negara. Kedua, aturan pencopotan kerudung bagi para siswi anggota Paskibraka ini jelas melanggar hak waga negara untuk menjalankan aturan negara yang mereka yakini.
Sebabnya, berkerudung dan berjilbab adalah bagian dari perintah agama Islam yang hukumnya wajib bagi setiap muslimah.
Membaca kronologi kejadian ini jelas ada unsur kesengajaan menghalang-halangi para siswi muslimah untuk menjalankan perintah agama dalam menutup aurat. Paham sekularisme ini datang dari barat, khususnya Eropa. Sekularisme dan pemberangusan agama Islam oleh negara telah menciptakan kerusakan di mana-mana. Dalam dunia politik, tanpa malu lagi para pemangku kekuasaan mengubah aturan dan konstitusi untuk kepentingan politik mereka.
Bidang ekonomi dibuat berbagai kebijakan yang menguntungkan kaum kolongmerat. Secara moral, kehidupan masyarakat pun makin terpuruk. BKLN melaporkan 60 persen remaja Indonesia usia 16-17 tahun sudah melakukan perzinaan.
Sungguh mengherankan jika ada muslim yang berdiri menentang perintah Allah dan rosulnya. Padahal, dia diciptakan dan diberi nikmat oleh Allah SWT. Dia pun kelak akan kembali kehadirannya untuk mempertanggungjawabkan tindakan dan ucapannya. Allah SWT mengingatkan kaum Muslim agar selalu berpegang teguh pada ajaran islam manakala dihadapkan pada pilihan selainnya. Allah SWT berfirman (TQS al-Ahzab{33}:36).
Ada dua alasan kuat mengapa kaum Muslim harus menyingkirkan paham sekularisme dan wajib berpegang teguh pada ajaran islam. Pertama, Islam adalah agama yang kompatibel (cocok) untuk kehidupan manusia sepanjang zaman. Kedua, hukum Islam memiliki pencegahan atas ragam kebaikan, baik oleh individu maupun oleh penguasa. Sebabnya, unsur takwa dalam diri setiap muslim akan mencegah dirinya dari berbuat zalim. selain itu ada kewajiban amar maruf nahi mungkar atas kaum Muslim yang berperan mencegah kezaliman.
Maka dari itu sudah saatnya kaum Muslim mencampakkan sekularisme dan berjuang untuk menegakkan agama ini agar dapat dijadikan sebagai aturan dalam kehidupan, bukan sekedar aturan akhlak, dan ibadah saja. Islam adalah satu-saatnya agama yang sempurna dan Allah ridhai. Allah SWT berfirman :
“Pada hari ini telah aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah aku cukupkan nikmat-ku bagi kalian dan telah aku ridhai Islam menjadi agama bagi kalian (TQS al-Maidah{5}:3)”.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
No comments:
Post a Comment