Oleh Agus Susanti
Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi Serdang Bedagai
Bambang Soesatyo, ketua MPR RI dalam acara sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MNKAHMI) mengatakan, bahwa pembangunan desa memiliki peran sentral dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. Hal tersebut disampaikan di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta.
(Antaranews.com, 31/7/2024)
Memang benar saat ini masih banyak sekali ketimpangan pembangunan yang terjadi di berbagai wilayah, terutama daerah pedesaan. Upaya pembangunan yang banyak digelontorkan melalui dan desa nyatanya tak mampu mewujudkan pemerataan tersebut. Banyaknya urbanisasi oleh warga menunjukkan bahwa ketimpangan itu masih terjadi. Bukan hanya pembangunan, pendidikan dan layanan kesehatan serta jalur transportasi yang tak layak masih sangat dirasakan oleh warga pedesaan. Bahkan masih banyak desa yang tertinggal.
Ketimpangan yang sangat jauh ini yang mengakibatkan banyaknya warga yang justru lebih memilih merantau ke daerah perkotaan. Sebab di perkotaan segala akses mudah didapatkan. Pendidikan yang berkualitas, tenaga medis yang profesional, transportasi yang layak dan lainnya. Sedangkan di pedasaan warga harus pasrah dengan segala fasilitas yang serba seadanya bahkan tak layak.
Pemerintah seperti tidak sungguh-sungguh mewujudkan pemerataan tersebut. Dalam penerapan kapitalisme, pemimpin tidak berperan sebagai ra’in, mereka justru acapkali bertindak seperti pedagang kepada rakyatnya. Apa-apa yang menjadi kebutuhan publik justru dijadikan sebagai ladang tambahan untuk meraup pundi rupiah. Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat/pemimpin di berbagai daerah daerah,di kota maupun pedesaan.
Meskipun anggaran untuk dana desa sudah sangat besar digelontorkan, namun pembangun masih saja belum bisa terwujud maksimal. Hal ini dikarenakan banyaknya para oknum korup yang menyelewengkan penggunaan dana untuk kepentingan pribadinya. Hal ini memang sangat wajar dalam sistem hari ini. Korupsi bahkan menjadi sebuah perbuatan yang lumrah bila hanya diambil sebagian kecil dari dana yang ada. Sedangkan definisi korupsi hanya akan dilekatkan apabila dana yang diambil sudah di luar kewajaran.
Ini semua sejalan dengan mahalnya dana yang harus dikeluarkan oleh para pemimpin saat mereka harus bertarung dalam pesta demokrasi pencalonan dan pemilihan pimpinan di suatu daerah. Maka wajar jika saat meraka duduk di kursi jabatannya memanfaatkan segala peluang yang ada untuk mengembalikan semua yang telah mereka keluarkan. Karena dalam Kapitalisme sekulerisme kepemimpinan hanyalah wadah untuk meraka mendapatkan keuntungan dengan mudah. Sementara tanggung jawab meraka kepada rakyat hanya sedikit sekali yang dijadikan perhatian.
Berbeda sekali dengan penerapan Islam. Kepemimpinan adalah sebuah tanggung jawab yang sangat besar, mereka yang diamanahkan sebagai pemimpin akan benar-benar menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati dan ikhlas mengharap keridhaan Allah swt.. Mereka sadar betul bahwa kelak kepemimpinannya akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat.
Ketika Islam diterapkan pemerataan akan mungkin diwujudkan. Karena pemerintah Islam memang bertanggung jawab untuk memenuhi segala kebutuhan rakyatnya, baik sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Maka memastikan di setiap daerah yang ia pimpin agar rakyat mendapatkan fasilitas yang sama. Tidak ada perbedaan antara warga yang tinggal di kota maupun di desa. Mereka sama-sama bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan oleh tenaga medis yang ahli, serta berbagai sarana prasarana yang layak. Alhasil tidak ada kasus ramainya warga pedesaan yang berpindah ke kota, karena meskipun mereka tinggal di desa semua yang terdapat di kota juga sudah ada di desa.
Di daerah pedesaan tanah dan lingkungannya sangat mendukung untuk melakukan pertanian dan persawahan, maka pemerintah Islam akan memfasilitasi berbagai kebutuhan, mulai dari penyediaan bibit unggul, pupuk organik dan alat-alat pendukung untuk pertanian. Dengan demikian warga yang tinggal di pedesaan akan bangga menjadi petani, Karena meskipun hanya bertani mereka bisa menjadi orang sukses layaknya warga yang bekerja di kota. Tidak seperti dalam sistem saat ini, petani justru tidak diminati karena petani cenderung kehidupannya tidak meningkat seperti warga perkotaan.
Pemerintah Islam juga akan memperhatikan segala jalur yang dijadikan akses untuk semua warga beraktivitas layak dilalui. Bahkan jatuhnya seekor keledai di jalanan yang berlubang merupakan dosa/kesalahan yang akan sangat dijaga oleh Islam, apalagi untuk keselamatan manusia. Maka tidak akan ditemukan pelajar yang harus bertaruh nyawa menyeberangi jembatan yang tidak layak seperti yang terjadi saat ini.
Ini semua mudah dilakukan pemerintah Islam, kerena dalam Islam sumber pemasukan didapat dari pengelola SDA secara mandiri, kemudian dari harta fa’i, kharaz dan lainnya. Sehingga Baitulmal senantiasa mampu untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Kendati Baitulmal mengalami kekosongan maka para agnia (orang kaya) laki-laki didorong untuk membantu. Namun ketika keadaan sudah normal, segala pengutipan akan dihentikan. Jadi berbeda sekali dengan saat ini, yangmana pemerintah bergantung pada pajak yang dikutip kepada seluruh rakyat untuk menopang segala kebutuhan.
Maka pemerataan pembangunan hanya akan mampu terealisasi dengan penerapan sistem Islam kafah. Sebuah sistem yang benar, sebab bersumber dari wahyu Allah yang maha benar. Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment