Oleh : Hawilawati, S.Pd
(Praktisi Pendidikan Khoiru Ummah)
—
Dilansir CNN Indonesia bahwa Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan adanya 18 calon paskibraka putri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024). Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi.
Sementara, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri.
Yudian mengatakan pelepasan hijab saat acara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Panser, Kalimantan Timur itu merupakan kesukarelaan anggota Paskibra. Pelepasan hijab hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara kenegaraan saja. “Di luar acara Paskibraka putri memiliki kebebasan menggunakan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut,” ucap dia.
(TEMPO.CO.Rabu, 14 Agustus 2024)
Sungguh miris dan bercampur kecewa mendengar beredarnya berita bahwa sebanyak 18 putri berhijab Paskibraka telah melepas hijabnya saat pengukuhan di hadapan presiden Jokowi, yang sebelumnya saat latihan paskibraka putri ini masih menggunakan hijab. Dan masalah lepasnya hijab ini baru terjadi di tahun ini , yang sebelumnya dibawah PPI tidak dipermasalahkan.
Jadi, sangat wajar jika fakta tak sedap tersebut menui protes berbagai kalangan baik dari Pengurus Pusat PPI (Purna Paskibraka Indonesia), keluarga paskibraka putri, alumni paskibraka, tim paskibraka daerah yang mengantarkan putra-putri daerah terbaiknya ke IKN, para muslimah, kaum pelajar, intelektual, para alim ulama dan lainnya.
Apapun dalihnya, baik dipaksa atau tidak dipaksa, namun ada satu kejanggalan, jika memang penanggalan hijab bukan hal yang dipaksakan. Tak habis pikir kenapa semua paskibraka putri berhijab tersebut, justru serentak melepasnya. Seakan aturan berhijab dalam ajaran Islam adalah semaunya saja dimana ada kepentingan disitu boleh dilepas.
Jika berbicara tentang Pancasila dan ke-Bhenika Tunggal Ika-an keputusan yang terjadi yang di inisiasi oleh BPIP dan jelas diketahui oleh orang nomor satu negeri ini yaitu bapak Jokowi , justru ini adalah sebuah masalah besar, pelanggaran yang merusak nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Sebab berhijab bagi generasi islam adalah sebagai bentuk ketaatan muslimah menjalankan ajaran Islam dan perintah Tuhan Yang Maha Esa yang terdapat dalam sila ke-I Pancasila.
*Fungsi Negara Menjaga Ketaatan Generasi Terhadap Agama*
Dalam Islam sangat jelas bahwa salah satu fungsi negara adalah menjaga rakyatnya agar berada dalam ketaatan kepada Allah, bukan justru membiarkan bahkan menjerumuskan atau mendorong rakyat berada dalam perbuatan mungkar yang menuai dosa dan murka Allah.
Justru peran besar negaralah yang harus menguatkan kepribadian generasinya bilkhusus generasi Islam untuk memahami ilmu agama diatas segalanya dengan baik, sebab ilmu agama adalah dasar manusia untuk menjalankan kehidupannya. Jadi bukan justru memberikan pengajaran atau memberikan narasi rusak dan buruk penuh kebencian, yang membuat generasi lemah dan phobia terhadap agamanya sendiri.
Generasi Islam bilkhusus adalah pemudi Islam adalah aset bangsa. Pribadi unggulnya harus senantiasa terjaga oleh negara dengan ilmu dan amal. Apalah jadinya jika pemudi sebagai tiang
negara ini lemah terhadap ilmu agamanya. Bahkan amalannya jauh dari nilai-nilai islam.Maka tinggal menunggu kehancurannya saja.
*Kewajiban Menutup Aurat di Ranah Publik*
Harus dipahami bagi penguasa dan generasi Islam bahwa kewajiban menutup aurat adalah seruan Allah sang Kholik pemilik alam semesta yang memiliki aturan, diantaranya :
Bahwa seluruh tubuh wanita yang sudah baligh adalah aurat kecuali wajah dan kedua telapak.sebagaimana hadits Rasulullah Saw :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ، فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ: يَا أَسْمَاءُ، إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْه [رواه أبو داوود].
Dari ‘Aisyah r.a. (diriwayatkan) bahwa Asma’ binti Abu Bakar masuk ke tempat Rasulullah saw dengan memakai baju yang tipis, kemudian Rasulullah saw berpaling daripadanya dan bersabda, hai Asma’, sesungguhnya apabila wanita itu sudah sampai masa haid, tidaklah boleh dilihat sebagian tubuhnya kecuali ini dan ini. Beliau menunjuk kepada muka dan kedua tapak tangannya [HR. Abu Dawud dan dikatakan hadis ini mursal, tetapi al-Albani mengatakan hadis ini sahih].
Artinya aurat bagi perempuan baligh wajib ditutupi dihadapan ajnabi (laki-laki asing) atau yang bukan mahrom.
Maka sungguh aneh jika ketua BPIP menyatakan mereka lepas hijab hanya dua waktu saja yaitu saat pengukuhan dan upacara kenegaraan tanggal 17 Agustus nanti, setelah itu mereka boleh berhijab lagi. Ini adalah sebuah kebijakan aneh menyesatkan. Bukankah saat pengukuhan dan upacara kenegaraan nanti, justru berada di ranah publik yang akan disaksikan oleh ribuan pasang mata ajnabi (laki-laki asing)?
*Standar Perbuatan Yang Benar Wajib Dimiliki Generasi*
Generasi adalah penerus dan pengisi masa depan bangsa.Sebab itu generasi harus cerdas memahami berbagai ilmu bilkhusus adalah ilmu agama.sebab Agama Islam tidak hanya sekedar agama ritual saja, melainkan way of life (pandangan hidup yang memiliki aturan kehidupan). Way of life ini memiliki standar perbuatan yang istimewa yang tidak dimiliki agama manapun yaitu halal dan haram. Dibalik standar perbuatan itu pastinya mengandung maslahat bagi umat manusia.
Sehingga pribadi generasi tidak boleh rapuh, ia harus memahami konsekuensinya sebagai manusia sempurna dalam menjalankan syariat Allah. sebab ia sudah menjadi seorang Mukallaf (sehingga pahala dan dosa akan sempurna juga tercatat di buku amalannya). Sebab itu generasi harus memiliki ilmu agama yang mumpuni dan keistiqomahan dalam menjalankan perintah Allah (salah satunya ilmu berhijab).
Generasi Islam harus memiliki sikap tegas menolak kemungkaran,jangan membiarkan para penabur kebencian merusak kemuliaan perempuan. Hijab sejatinya adalah identitas muslimah. siapapun yang memberikan narasi buruk terhadap hijab muslimah adalah sebagai oknum kejahatan.
*Khotimah*
Begitu banyak fakta yang membuktikan bahwa sistem sekularisme yang diadopsi negeri muslim terbesar ini tidak mampu menshalihkan jiwa generasi, bahkan dengan terang -terangan mengatas namakan nilai-nilai Pancasila, merusak ajaran agama. Yakin bahwa negeri ini sudah merdeka dari segala belenggu kehidupan yang tidak fitrah,bahkan sangat dirasa sekulerisme mempersempit gerak generasi Islam untuk menjalankan ajaran agamanya dengan baik dan totalitas ? Sudah saatnya manusia hanya menghamba dan takut kepada Allah,bukan aturan lainnya, sehingga kemerdekaan hakiki bisa dirasakan negeri muslim terbesar di dunia ini. Wallahu’alam bishowab
No comments:
Post a Comment