Oleh: Ronita, S.Pd
(Pegiat Literasi)
Kasus gagal ginjal akut (GGA) kembali merebak. Dilansir dari detikHealth Sabtu (27/07/2024), ada sekitar enam puluh anak yang menjalani terapi pengganti ginjal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sebanyak tiga puluh anak menjalani hemodialisis rutin, sedang yang lain melakukanya pengontrolan sebulan sekali. Jumlah tersebut cukup banyak dan tidak dijumpai di RS lain. Usia anak yang saat ini melakukan cuci darah di RSCM rata-rata di atas 12 tahun atau usia remaja.
Konsultan nefrologi anak dari RSCM, dr Eka Laksmi Hidayati, SpA(K) mengatakan gangguan ginjal kronis pada anak bisa disebabkan berbagai macam kondisi. Pada anak balita umumnya disebabkan adanya kelainan bawaan. Sementara pada anak diatas usia tersebut lebih banyak disebabkan oleh penyakit seperti sindrom nefrotik resisten steroid (tidak respon pada obat-obatan) dan glomerulonefritis/peradangan pada bagian ginjal.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso mengatakan hal senada dengan dr Eka Laksmi Hidayati. Piprim melanjutkan ketika kita masuk ke minimarket, maka ada lebih dari 10O macam produk makanan dan minuman manis. Ini beresiko menyebabkan obesitas dan diabetes yang bisa berpengaruh pada gangguan ginjal. Sehingga semua harus aware (sadar) terhadap pemberian makanan dan minuman pada anak. (Kompas.com, Jakarta, 25/7/2024)
Dilaporkan bahwa dari 5 Februari 2023, sudah terdapat 326 kasus gagal ginjal anak tersebar di 27 propinsi di Indonesia. Dari kasus tersebut, dilaporkan total 204 anak meninggal dunia. Secara nasional memang belum ada data yang mencatat secara intens kejadian gangguan ginjal akut (GGA) pada anak. Namun data tersebut terlampir pada laporan data IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia). Disebutkan bahwa angka kematian anak-anak dengan gagal ginjal tersebut mencapai 23,6℅. Resiko kematian pada anak dengan GGA tiga puluh kali lebih tinggi dibandingkan dengan anak pada populasi umum.
Bahkan, dilansir dari Sehat Negeriku.com, Kemenkes menerima laporan adanya lonjakan kasus GGA di beberapa Rumah Sakit dan juga dari IDAI sejak Agustus 2022. Melonjak hingga di atas 35 kasus per bulan Agustus.
Meskipun pada tahun 2024 tidak ada lonjakan kasus penderita gagal ginjal. Tetap saja merebaknya kembali kasus gagal ginjal ini semestinya menjadi perhatian. Sebagian besar kasus terkait dengan pola konsumsi makanan, minuman atau obat-obatan. Realitas hari ini, banyak produk makanan dan minuman siap saji. Siapapun bisa dengan mudah mendapatkannya. Senada dengan apa yang disebutkan dr Piprim, ketua umum IDAI bahwa ada ratusan produk makanan dan minuman dalam kemasan di minimarket-minimarket. Dengan kemasan cantik dan rasa manis atau gurih yang menggoda selera konsumen, terutama remaja dan anak-anak, tentunya akses untuk menikmati lebih mudah.
Tidak hanya makanan dan minuman yang beredar bebas di pasaran. Obat-obatan pun juga tak kalah bebas beredar luas di masyarakat. Salah satu ibu korban anak GGA akibat keracunan obat pada bulan Oktober 2022 silam, ibu Safitri menyebutkan bahwa anaknya meninggal disebabkan ada kelalaian pihak-pihak tertentu. Dia menyebutkan bahwa sulitnya menemukan pelaku kejahatan yang menimpa anaknya karena kejahatan ini adalah kejahatan sistem.
Memang benar bahwa di sistem kapitalisme hari ini, aturan hanya berdasar pada keputusan segelintir orang yang berkuasa. Negara yang seharusnya dikelola baik dengan sistem yang baik, tidak bisa apa-apa karena ternyata sistem yang dijalankan sudah rusak. Mengapa rusak? Karena aturannya bisa dikendalikan oleh beberapa orang yang berkuasa di jajaran pejabat dan pemerintah. Buktinya adalah ketika ada kasus merebak, maka yang terjadi bukanlah kasus yang diselesaikan atau dicari solusi agar kasus tak berulang. Malahan mereka saling melempar tanggung jawab. Pada kasus yang sama, ketika ada seorang ibu dari bocah usia 6 tahun yang menuntut pemerintah bisa menunaikan janjinya bagi pengobatan anaknya yang memakan biaya tidak sedikit, ternyata janji itupun tak terwujud. Dia juga menuntut pihak pejabat BPOM bertanggung jawab atas kondisi anaknya yang semakin parah. Namun tak kunjung ada keadilan yang dia peroleh. (BBC News, Maret 2023).
Kita tak bisa seterusnya berpegang pada sistem kapitalisme yang rusak ini. Yang hanya akan menciptakan orang-orang berkuasa yang rakus. Yang hanya akan membuat aturan yang menguntungkan bagi sebagian dan justru merugikan bagi yang lain. Aturan yang dibuat manusia tentu akan cenderung melahirkan perbedaan, pertentangan dan perselisihan. Kebijakan yang hanya memihak pada para pemilik “uang”. Sehingga yang menguntungkan yang akan dibela. Lihatlah hari ini, beredarnya makanan, minuman atau obat-obatan sangat bebas. Kalaupun ada tindakan dari aparat penegak hukum ketika ada laporan kasus maka hanya akan dijatuhi hukuman yang tidak setimpal dengan perbuatannya dan jauh dari efek jera. Lalu dimana letak peran negara? Yang seharusnya bertanggung jawab pada kasus yang menimpa rakyatnya.
Tidak kah kita sebagai seorang muslim menemukan sistem alternatif yang bisa tuntas menyelesaikan kasus tersebut hingga ke akarnya. Islam sebagai sebuah pandangan hidup secara sempurna telah menjelaskan bahwa seorang muslim diperintahkan untuk memakan atau mengkonsumsi yang halal dan thoyyib (baik). Dan untuk menjamin keberadaan dari bahan makanan, minuman atau obat-obatan yang halal dan thoyyib perlu sebuah institusi (negara). Negara dalam pandangan Islam harus menjalankan pemerintahan sesuai dengan hukum Allah yang dibawa rasulNya. Maka dalam Islam diatur bahwa negara harus mengurus rakyatnya bukan sebaliknya rakyat yang jadi pelayan negara. Dalam sejarah penerapan Islam betapa banyak digambarkan bagaimana penguasanya mengurusi rakyat dengan sangat baik, tidak memandang apakah dia seorang muslim atau non muslim. Dalam hal konsumsi barang, negara menerapkan pengawasan dan pengontrolan yang menyeluruh, dengan menggaji seorang Qadhi hisbah. Qadhi ini tugasnya berjalan keliling untuk memastikan bahwa apa yang beredar di pasaran itu sesuai dengan standar halal dan haram termasuk thoyyib atau tidak. Memastikan bahwa rakyat mengkonsumsi sesuatu yang aman bagi kesehatan agar dapat menjalankan kewajiban yang lain. Memastikan bahwa generasi penerus mereka yaitu anak-anak dan remaja memakan atau mengkonsumsi yang halal dan thoyyib agar bisa menjadi kebaikan di masa depan. Maka dengan aturan yang tegas dan langsung ditindak di tempat maka kasus-kasus, termasuk kasus gagal ginjal ini akan bisa diminimalisir dengan tuntas.
Wallahu a’lam bishowwab
No comments:
Post a Comment