Oleh Ratna Sari Dewi
Semua lapisan masyarakat bergerak melawan kezalimam/kesewenang-wenangan. Penerapan sistem Kapitalisme telah mengakibatkan kerusakan di segala bidang, dan rakyat menjadi korban.
Aksi ribuan massa berdemonstrasi di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Perwakilan Rakyat (DPR/MPR), di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (22/8), menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pilkada.
Massa mewakili berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa hingga sejumlah komika, menuntut pemerintah dan wakil rakyat untuk mematuhi putusan MK pada Selasa (20/8) lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, MK pada Selasa mengeluarkan putusan yang menyatakan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD
Putusan itu, menurut pakar akan berimplikasi memunculkan jumlah kandidat yang lebih banyak, sehingga masyarakat diberi lebih banyak pilihan.
Namun, sehari setelah MK mengeluarkan putusan itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendadak menggelar rapat dan dalam sehari menyepakati revisi UU Pilkada untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang rencananya digelar Kamis (22/8).
pada Selasa, 20 Agustus 2024 telah memutuskan ambang batas Pilkada akan ditentukan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen, sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait. Putusan itu termuat dalam putusan MK 60/PUU-XXII/2024.
Dilansir dari Antara, lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.
Namun bergeraknya umat belum berlandaskan pada pemahaman yang benar atas akar masalah dan solusi, Karena itu masih bersandar pada demokrasi, yang sejatinya menjadi penyebab kerusakan.
Di dunia ini tidak ada yang tidak berubah. Perubahan merupakan realitas kehidupan. Sejak peradaban manusia dimulai di permukaan bumi, tidak ada yang bersifat tetap. Semuanya berubah seiring dengan perjalanan waktu.
Perubahan tidak hanya terjadi pada tataran individu, tetapi juga negara/ kekuasaan. Dulu dunia menyaksikan kebesaran Romawi dan Persia. Seiring waktu, kedua imperium tersebut lenyap. Dunia juga pernah dibuat kagum dengan kebesaran Khilafah Islamiyah yang berlangsung selama ribuan tahun. Dengan berbagai konspirasi yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam, institusi milik kaum muslim tersebut pun runtuh pada tahun 1924 melalui tangan anak keturunan Yahudi, Mustafa Kamal. Dan hari ini dunia diatur oleh Amerika Serikat dengan segala arogansinya.
Suka atau tidak, kepemimpinan AS atas dunia ini pun pasti berakhir. Tidak ada yang abadi, kecuali Zat Yang Maha abadi. Dia tidak pernah berubah. Bahkan Dialah yang mengubah segalanya
Untuk itu dibutuhkan adanya pemahaman atas visi perubahan yang shahih pada semua kalangan, yaitu penerapan syariat Islam kaffah.
Perubahan Hakiki Menuju Islam Kaffah
Menginginkan perubahan tapi masih menggunakan sistem kapitalisme demokrasi yang berasaskan sekularisme yang diemban AS dan negara kapitalis lainnya, niscaya tidak akan ada perubahan yang mendasar dan menyeluruh. Yang ada hanyalah perubahan parsial yang tambal sulam bagi umat Islam dan melanggengkan penjajahan kapitalisme di dunia termasuk negeri muslim.
Perubahan hakiki bagi umat Islam adalah menata kehidupan individu, masyarakat, dan negara dengan syariat Islam, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala menuntut kita untuk menerapkan Islam secara kaffah sebagaimana firman-Nya:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْن
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu” (QS Al-Baqarah: 208)
Untuk memahami bahwa harus ada perubahan hakiki kaum muslimin sejatinya membutuhkan tiga hal. Pertama, adanya pemahaman terhadap realitas masyarakat yang bobrok berikut akar masalahnya. Kedua, adanya pemahaman mengenai bentuk kehidupan (konstruksi) masyarakat yang ideal yang seharusnya diwujudkan. Ketiga, paham bagaimana road map/ peta jalan perubahan yang harus dilakukan.
Untuk yang pertama, siapa pun sudah bisa menangkapnya dengan jelas. Namun yang kedua dan ketiga, tampak belum mengkristal. Wajar jika arah perubahan yang digagas sering kali tak jelas arah dan cenderung asal berubah. Bahkan umat sering kali jadi korban pembodohan yang berujung kekecewaan.
Semestinya umat benar-benar memahami situasi buruk hari ini memang berakar dari kerusakan sistem. Yakni sistem demokrasi sekuler kapitalis neoliberal yang tegak di atas akidah rusak dan bertumpu pada akal manusia yang serba lemah dan aturan-aturannya melahirkan kekacauan.
Perubahan hakiki yang bisa membalik keadaan tentu tak cukup hanya dengan pergantian orang. Harus dengan mencampakkan sistem rusak ini dan menggantinya dengan sistem yang benar. Yakni sistem yang tegak di atas akidah sahih, dan darinya lahir aturan yang mampu memecahkan seluruh masalah kehidupan dengan pemecahan yang benar dan mendasar. Itulah sistem atau kepemimpinan Islam!
Oleh karenanya, menghadirkan sistem Islam harus menjadi visi perubahan yang diperjuangkan umat. Dan untuk itu dibutuhkan upaya serius dan terarah agar terwujud kesadaran umat akan realitas Islam sebagai sebuah ideologi.
Islam tidak hanya dipahami ritual, tetapi sebagai solusi seluruh problematik kehidupan. Islam yang tak hanya bicara urusan langit, tapi juga mengatur urusan-urusan kehidupan.
Jalan Perubahan yang Dicontohkan oleh Rasulullah
Semua fakta kegagalan perubahan tersebut harus menjadi bahan introspeksi yang sangat serius jika kita ingin melakukan perubahan ini secara serius pula. Bagi seorang muslim, pada sosok Baginda Rasulullah saw. kita bercermin untuk melakukan perubahan ini.
Beliau melakukan perubahan yang nyata di Kota Makkah dengan perubahan yang paling mendasar. Landasannya akidah Islam. Islam benar-benar dijadikan dasar oleh Baginda Rasul dalam visi dan misi perubahan yang beliau lakukan.
Selama kurang lebih 13 tahun, Rasulullah saw. menancapkan fondasi pemikiran dasar perubahan tersebut. Rasul saw. menghujamkan akidah Islam sebagai dasar perubahan. Pemikiran yang paling dasar ini menggambarkan visi-misi hidup seorang muslim: dari mana ia berasal? Akan ke mana ia setelah terjadi kematian? Lalu apa yang harus dilakukan? Ini adalah pemikiran dasar (akidah Islam).
Islam adalah pranata masyarakat yang dibangun atas dasar akidah yang jelas. Akidah “Laa ilaaha illalLaah Muhammad Rasulullaah” menjadi asas yang bersifat pemikiran terhadap Islam sebagai ideologi kehidupan (fikratun kulliyatun yanbatsiqu anha nizham), yakni bahwa di balik alam semesta dan kehidupan ini ada Allah yang menciptakan yang ada dari ketiadaan. Artinya pula, di sana tidak ada Tuhan selain Allah.
Perubahan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. adalah perubahan yang bersifat inqilabiy (revolusioner). Artinya, bukan perubahan yang bersifat parsial dan tadarruj (bertahap).
Hal demikian karena kerusakan yang terjadi di Makkah kala itu realitasnya adalah kerusakan yang sistemis. Kebobrokan terjadi di berbagai sisi kehidupan yang saling kait. Islam memandang kondisi tersebut dengan zaman jahiliah (kebodohan).
Kerusakan masyarakat mulai dari akidah, kehidupan bermuamalah, bidang hukum, adat istiadat, dan sisi kehidupan bermasyarakat lainnya. Dalam konteks kekinian, kerusakan yang terjadi ini bersifat sistemis dan ideologis. Oleh karena itu, perubahan yang dilakukan pun sejatinya adalah perubahan yang bersifat sistemis dan ideologis.
Maka arah perubahan sudah seharusnya adalah perubahan hakiki, perubahan dari masyarakat jahiliah ke masyarakat Islam. Bukan sekadar perubahan kepemimpinan atau rezim, melainkan perubahan yang berasal dari akar dan sistemis.
Arus perubahan inilah yang sejatinya harus terjadi pada dunia dan kaum muslim saat ini. Perubahan dari kondisi sistem kapitalisme liberal atau sosialisme komunis, menuju masyarakat Islam. Perubahan ini yang akan benar-benar memberikan kebaikan pada masyarakat dan kehidupan alam semesta, insyaAllah.
Allah SWT telah menjanjikan kekhilafahan kepada kaum mukmin hingga akhir zaman. (Al-Syaukani, Fath al-Qadir, Juz 5, hlm. 241). Rasulullah saw. telah mengabarkan berita gembira kemenangan umat Islam:
ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR Ahmad, Abu Dawud Al-Thayalisi dan Al-Bazzar).
Umat membutuhkan hadirnya kelompok dakwah ideologis, yang akan membina umat menuju pemahaman yang benar dan berjuang untuk menegakkan syariat Allah di muka bumi.
Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran : 104)
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa di antara kamu yang melihat suatu kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika ia tidak mampu, ubahlah dengan lisannya; dan jika tidak mampu, (ubahlah) dengan hatinya. Dan, itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim dan Ashabus Sunanh.
Dikirim dari telepon pintar vivo
No comments:
Post a Comment