Oleh. Nasywa Adzkiya
(Aktivis Muslimah Kalsel)
Seolah tidak berujung beban yang dialami masyarakat di negeri ini. Setiap tahun selalu ada kenaikan harga baik kebutuhan pokok, pajak hingga BBM. Alih-alih meringankan beban masyarakat, pemerintah seakan tiak pernah berpihak kepada nasib rakyat. Seperti yang terjadi baru-baru ini, kenaikan BBM kesekian kalinya kembali terjadi. Kali ini kenaikan terjadi pada BBM non-subsisdi.
Sebagaimana melansir dari cnbcindonesia (13-8-2024), seluruh SPBU yang ada di Indonesia seretnak menaikkan harga bahan bakar minyak. Seperti Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo Energy dan juga PT Pertamina (Persero). Pada tanggal 10 Agustus kemarin, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM non subsidi jenis RON 92 atau Pertamax menjadi Rp 13.700 dari sebelumnya Rp 12.950 per liter. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan, penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024. Heppy menyebutkan, dengan penyesuaian ini, harga Pertamax menjadi Rp.13.700 per liter (harga untuk wilayah dengan PBBKB 5%).
Sebagaimana mengutip dari pernyataan Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, ia menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD). Terlebih, penyesuaian harga juga telah dilakukan oleh seluruh badan usaha di Indonesia. (Cnbcindonesia, 13-08-2024)
Meskipun BBM yang naik adalah BBM nonsubsidi, namun kita juga perlu mencermati, bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi ini bisa jadi akan berdampak langsung atau tidak langsung terhadap perekonomian rakyat.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi pun kemudian disinyalir akan meningkatkan inflasi di negeri ini. Yang mana seharusnya pemerintah menekan laju inflasi, hal ini justru sebaliknya. Menaikkan harga BBM nonsubsidi justru akan berdampak pada naiknya laju inflasi. Dalam artian harga barang di pasar publik akan ikut naik.
Walaupun BBM nonsubsidi yang naik, tetapi akan sulit mengontrol apakah transportasi angkutan barang menggunakan BBM subsidi ataukah nonsubsidi. Karena bisa jadi mereka membeli BBM nonsubsidi karena panjangnya antrian BBM subsidi. Atau bisa jadi momen ini dimanfaatkan oleh para produsen atau pedagang yang curang sengaja memanfaatkan momen ini untuk menaikkan harga barang. Mengaku menggunakan BBM nonsubsidi padahal kenyataannya mereka menggunakan BBM subsidi. Kondisi seperti ini tentu akan sangat sulit dikontrol di tengah masyarakat.
Kita pun patut curiga, kenaikan harga BBM nonsubsidi menjadi langkah pemerintah untuk ujicoba menyesuaikan menaikkan harga BBM subsidi hingga kemudian dihapusnya BBM bersubsidi. Bagaimana tidak, seperti yang kita ketahui bahwasanya Pemerintah negeri ini berkolaborasi dengan para pebisnis dan oligharki dalam meraih keuntungan di negeri ini. Selama BBM subsidi masih ada, maka para pebisnis itu tidak akan memperoleh untung banyak.
Jika Pemerintah beralasan bahwa kenaikan harga BBM dikarenakan naiknya harga minyak dunia dan naiknya dolar terhadap rupiah, maka kita patut bertanya, mengapa minyak Indonesia juga tidak pernah turun secara signifikan ketika harga minyak dunia pun turun.
Subsidi ataupun nonsubsidi semua rakyat Indonesia patut mendapatkan harga BBM yang murah. Karena seharusnya pemerintah mampu mengelola harga BBM dengan baik jika memang pemerintah berpihak kepada rakyat bukan kepada para kapitalis dan tidak mencari keuntungan pada rakyat.
Sejak disahkannya UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), swastanisasi dan liberalisasi migas di Indonesia berjalan makin masif dari hulu hingga hilir. UU ini membuka pintu lebar-lebar bagi swasta lokal dan asing untuk masuk dalam pengelolaan migas, termasuk penjualan BBM kepada rakyat. Muncullah SPBU-SPBU asing yang bukan milik Pertamina. Maka jika BBM masih saja disubsidi, maka para pengusaha ini tidak akan dapat keuntungan yang besar.
Selama Pemerintahan Jokowi hingga tahun 2022 saja BBM sudah naik hingga enam kali. Kebijakan yang berubah-ubah ini menunjukkan betapa pemerintah membuat rakyat semakin sulit. Bisa jadi kemudian pemerintah akan berniat menghapus BBM bersubsidi. Seringnya kenaikan harga BBM ini bisa jadi sebagai langkah pembiasaan masyarakat terhadap mahalnya harga BBM, untuk kemudian masyarakat menjadi pasrah dan menerima saja kenaikan harga BBM tersebut.
Padahal Rasulullah pernah bersabda terkait pengelolaan BBM.
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Sesungguhnya di dalam pengaturan ekonomi Islam sumber daya alam merupakan milik rakyat yang seharusnya dikelola oleh negara untuk kemudian dikembalikan hasilnya untuk kemaslahatan rakyat. Bukan dikelola oleh pihak swasta bahkan tidak boleh mengambil keuntungan secara pribadi.
Dalam Islam rakyat merupakan objek yang harus disejahterakan, bukan untuk diambil keuntungan seperti halnya dalam sistem kapitalis hari ini. Oleh karena itu, ketika negara mengelola sumber daya alam dengan baik maka rakyat pun akan Sejahtera.
Negara akan benar-benar memprioritaskan rakyatnya.
Pengelolaan BBM yang benar tidak akan pernah terwujud selama aturan yang digunakan berorientasi kepada keuntungan para kapital. Dengan demikian harus adanya perubahan pada pengaturan BBM di negeri ini. Hanya sistem Islam yang dapat mengelola BBM dengan berorientasi kepada rakyat.
Wallahu a’lam bishawab.
No comments:
Post a Comment