Oleh: Ummu Aisyah
Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah
Pembangunan ekonomi terus dilakukan oleh pemerintah setelah pandemi. Keberhasilan ekonomi di tahun 2022, dianggap tak lepas dari peran UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang mampu memberikan kontribusi pada pendapatan domestik bruto (PDB) sebesar 60,5% serta menyerap tenaga kerja sebanyak 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Capaian inilah yang menjadikan UMKM dinilai sebagai penyelamat roda ekonomi kala dunia menghadapi resesi. Wajar kemudian jika negara memberikan perhatian lebih kepada UMKM. Negara melalui Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), menyediakan wadah bagi para UMKM agar bisa lebih cepat berkembang atau naik kelas.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Bapak Yulius mengatakan bahwa wadah bagi para pelaku UMKM khusus di kota Bandung adalah SNI Corner dan Wifi Corner. Lokasinya di Gedung Pusat Pelayanan Usaha Terpadu (PLUT) di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Di tempat ini para pelaku UMKM bisa mendapatkan berbagai kegiatan berupa pelatihan hingga formalisasi usaha.(detik.com, 3/7/2024). Apakah betul upaya yang dilakukan pemerintah ini bentuk perhatian kepada para pelaku UMKM?
UMKM walaupun memiliki kontribusi yang begitu besar terhadap PDB dan menyerap tenaga kerja, tetapi faktanya justru industri besarlah yang terlihat lebih diperhatikan oleh pemerintah. Di awal 2023, Sri Mulyani (sebagai Menteri Keuangan) dengan mudahnya menyuntikkan dana sebesar Rp106,8 triliun kepada empat BUMN. Sedangkan rencana suntikan dana kepada 16 juta nasabah UMKM hanya Rp75 triliun, yang jika dibagi rata, tiap orang hanya mendapatkan tidak lebih dari Rp5 juta. Itupun jumlahnya belum dikurangi ketika adanya potensi korupsi, sebab PT PMN (Permodalan Madani Nasional) sebagai penyalur modal beberapa kali kena kasus korupsi.(Merdeka.com, 30/5/2024).
Bisa dibayangkan modal yang hanya Rp5 juta jelas dalam hitung-hitungan bisnis tidak akan berdampak besar, kecuali sekadar untuk bertahan hidup. Kalau pun ada berbagai kisah tentang suksesnya UMKM hingga go international, hanyalah satu dari sekian juta UMKM yang mangkrak tersebab ekosistem UMKM tidak mendukung mereka untuk tumbuh dan berkembang.
Selain dari sisi modal, akses bahan baku pun sebagian besar dikuasai oleh para pengusaha besar. Mereka menguasai industri dari hulu ke hilir sehingga sulit bagi pebisnis dengan modal Rp5 juta, bersaing dengan pebisnis yang memiliki modal triliunan rupiah. Contohnya, tepung terigu Bogasari yang memiliki pangsa pasar 57,3% dalam industri tepung terigu. Sedangkan Bogasari adalah anak dari PT Indofood milik Salim Grup yang memproduksi banyak produk olahan, termasuk berbahan dasar tepung terigu, seperti mi instan dan camilan. Tentu sulit bagi UMKM yang produknya berbahan dasar sama bersaing dengan produk yang dihasilkan dari perusahaan besar. Inilah salah satu kendala yang dihadapi UMKM akibat ekosistem usaha yang sudah dikuasai industri besar.
Akibatnya, banyak UMKM gulung tikar karena biaya produksinya saja melebihi harga jual produk perusahaan besar. Sementara bagi UMKM yang bertahan, harus rela membuka usaha hanya untuk bertahan hidup dengan laba yang sangat minim. Bandingkan dengan industri besar yang mengambil keuntungan sangat besar dan serapan tenaga kerja yang digadang-gadang akan masif, nyatanya hanya 3%.
Sejatinya, UMKM adalah solusi sementara dari masalah ekonomi. Sebesar apa pun peran UMKM, tetap bukan merupakan sektor strategis. Walaupun UMKM mampu menarik banyak tenaga kerja dan pendapatannya besar, mereka tetap disetir oleh produsen hulu yang mayoritas yaitu para cukong. Bahkan, bahan dasar UMKM dipasok dari produsen hulu juga. Semua itu mengisyaratkan bahwa peran negara hanya sebagai regulator dan fasilitator. Negara memberikan fasilitas pelatihan, pinjaman, serta pendampingan, namun berlepas diri dan membiarkan UMKM untuk berjuang serta berkembang sendiri. Selain itu, sebagus apa pun UMKM tidak akan dapat menyelamatkan ekonomi negeri ini sebab masalah utama resesi adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem yang rusak, bahkan cacat sejak lahir. Merusak sumber daya manusia maupun sumber daya alam, seperti menipisnya lapisan ozon, rusaknya habitat dan ekosistem, terkurasnya sumber daya alam, dan sebagainya.
Sistem ekonomi kapitalisme juga ditopang pada sektor nonriil yang memunculkan pasar modal dan perseroan terbatas. Pembiayaan pembangunan bertumpu pada utang luar negeri dan sistem moneter tidak disandarkan pada emas dan perak. Kondisi ini semakin diperparah dengan menyerahkan sumber daya alam kepada swasta, bukan rakyat. Faktor-faktor ini lah yang membuat sistem ekonomi kapitalisme menjadi rapuh dan rusak. Lalu sektor riil seperti apa yang dijadikan pilar perekonomian dalam sistem Islam?
Negara dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah) tidak akan menjadikan sektor ekonomi informal seperti UMKM sebagai pilar perekonomian. Dalam memenuhi kebutuhan ekonomi rakyatnya, Khilafah berpegang pada prinsip kemandirian. Khilafah akan mengedepankan dua jenis industri yang membuatnya menjadi negara mandiri dan berdikari, yakni industri berat dan industri terkait pengelolaan harta milik umum. Industri berat ialah industri yang memproduksi mesin atau alat persenjataan, seperti senjata kimia, biologi, juga obat-obatan. Sedangkan industri pengelolaan harta milik umum, semisal pengolahan minyak bumi, barang tambang, listrik, logam, dan apa saja yang menjadi harta milik rakyat. Dengan kehadiran dua industri ini saja sudah cukup mampu menyerap tenaga kerja rakyat dalam jumlah yang sangat besar.
Negara juga akan mengatur status kepemilikan harta, menjadi harta milik individu, umum, dan negara. Secara khusus, negara melarang harta milik umum dimiliki individu atau swasta. Negaralah pihak yang berhak mengelolanya dan mengembalikan hasil pengelolaan tersebut kepada rakyat. Kemudian kewajiban bagi negara menyediakan modal usaha dari kas baitulmal bagi rakyat yang belum bekerja. Bisa berupa pemberian sebidang tanah mati ataupun pinjaman tanpa riba. Bagi mereka yang tidak mampu bekerja atau tidak ada keluarga yang mampu menafkahinya, semisal cacat, tua renta, atau janda, negara menafkahi kebutuhannya secara langsung.
Walhasil, Islam telah menjadikan pilar perekonomiannya adalah sektor riil yang ditopang oleh industri berat dan industri pengelolaan sumber daya alam. Hanya dengan penerapan sistem Islam yang komprehensif dan menyeluruh, prinsip-prinsip tersebut bisa berjalan.
Wallahualam bissawab
No comments:
Post a Comment